• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 23 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Terbitkan Aturan Bank Digital

by redaksi
20 Agustus 2021
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan POJK 12/2021 tentang Bank Umum dan POJK 13/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, dalam beleid baru tersebut otoritas memperkuat aturan kelembagaan mulai dari persyaratan pendirian bank baru, aspek operasional, sampai pengakhiran usaha antara lain penyederhanaan dan percepatan perizinan pendirian bank dan jaringan kantor, peningkatan modal bagi pendirian bank baru, pengaturan proses bisnis termasuk layanan digital atau pendirian bank digital

“Ketentuan bank digital tidak banyak mengalami perubahan dari kisi-kisi yang disampaikan OJK pada awal tahun ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (19/8).

RelatedPosts

PGN Raih Silver Asia Pacific Stevie Awards 2026 atas Inovasi Edukasi Energi di Taman Jargas Nusantara 2025

Peringati Hari Bumi, Bank Mandiri Rilis Fitur Sertifikat Pengurangan Emisi untuk Nasabah Retail di Livin’ Planet

TelkomGroup Siapkan Future Leaders Melalui Program Pengembangan Kepemimpinan Strategis FLDP 2026

Heru mengungkapkan, melalui aturan itu otoritas juga mendorong percepatan transformasi dan akselerasi digital, serta mempertegas pengertian bank digital. Selanjutnya, otoritas juga mendukung dan mempertegas konsolidasi perbankan melalui sinergi perbankan khususnya bank berbadan hukum Indonesia yang bertujuan untuk mendukung efisiensi dan optimalisasi sumber daya bank dan lembaga jasa keuangan lainnya dalam kelompok usaha bank serta memperluas layanan .

“Tentunya yang paling penting POJK No 12 kita juga akan mensinergikan antara bank induk dengan anak, antara bank induk dengan bank syariahnya atau dengan unit usaha syariah (UUS) akan kita sinergikan sehingga mereka nanti akan jadi kuat. Kemudian akselerasi mengenai konsolidasi juga akan kita atur di sana. Nanti bank-bank yang akan jadi bank digital akan mentransformasikan layanan jadi digital,” ungkapnya.

Heru menjelaskan, melalui regulasi ini otoritas memberikan kepastian hukum bagi investor dan para pelaku industri perbankan yang ingin menjalankan bisnis model bank digital. OJK mendefinisikan bank digital sebagai Bank Berbadan Hukum Indonesia (BHI) yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha yang utamanya melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat (KP), atau dapat menggunakan kantor fisik yang terbatas.

Bank digital dapat beroperasi melalui dua jenis model. Pertama, mendirikan bank baru sebagai bank digital. Kedua, transformasi dari bank umum menjadi bank digital.

“Artinya, bank existing saat ini bisa dikonversi menjadi bank digital dengan memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan,” ucapnya.

Adapun pendirian bank baru, OJK mewajibkan investor pengendali menyediakan modal inti minimum senilai Rp 10 triliun. Selain modal, ada beberapa syarat lain yang mesti dipenuhi.

Sedangkan bank umum yang ditransformasi menjadi bank digital, pemilik bank harus memenuhi ketentuan permodalan yang berlaku. Selain itu, bank yang ingin dikonversi menjadi bank digital harus memenuhi sejumlah syarat.

Pertama, memiliki model bisnis dengan penggunaan teknologi yang inovatif dan aman dalam melayani kebutuhan nasabah. Kedua, memiliki kemampuan untuk mengelola model bisnis perbankan digital yang prudent dan berkesinambungan.

Ketiga, memiliki manajemen risiko secara memadai. Keempat, memenuhi aspek tata kelola termasuk pemenuhan direksi yang mempunyai kompetensi bidang teknologi informasi dan kompetensi lain sebagaimana dimaksud dalam ketentuan OJK mengenai penilaian kemampuan dan kepatutan.

Kelima, menjalankan perlindungan terhadap keamanan data nasabah. Keenam, memberikan upaya yang kontributif terhadap perkembangan ekosistem keuangan digital dan/atau inklusi keuangan.

“Enam persyaratan ini juga berlaku bagi bank digital baru, selain menyediakan modal inti senilai Rp 10 triliun,” ucapnya.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

4 BUMN Lakukan Penandatanganan Integrasi Hotel Langkah Menuju Holding Hotel BUMN

Next Post

Dirut RNI Arief Prasetyo Adi Target Holding BUMN Pangan Bakal Tuntas Bulan Depan

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

PGN Raih Silver Asia Pacific Stevie Awards 2026 atas Inovasi Edukasi Energi di Taman Jargas Nusantara 2025

23 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Peringati Hari Bumi, Bank Mandiri Rilis Fitur Sertifikat Pengurangan Emisi untuk Nasabah Retail di Livin’ Planet

23 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

TelkomGroup Siapkan Future Leaders Melalui Program Pengembangan Kepemimpinan Strategis FLDP 2026

23 April 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

Komitmen MIND ID Menerapkan Prinsip Keberlanjutan di Seluruh Wilayah Operasional Tambang

23 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

BP BUMN Bersama Danantara Bakal Mengawal Ketat Trasformasi Telkom Indonesia

23 April 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Transformasi Berkelanjutan Jadi Kunci, Pos Indonesia Perkuat Human Capital melalui Sharing Session

23 April 2026
Next Post
Direksi Rajawali Nusindo Terkini

Dirut RNI Arief Prasetyo Adi Target Holding BUMN Pangan Bakal Tuntas Bulan Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

IAS dan Garda Dwi Utama Resmikan Kerjasama untuk Perkuat Layanan Aviasi dan Logistik

4 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dorong Kesetaraan Gender, Perkuat Peran Perempuan di Dunia Kerja dan Masyarakat

6 jam ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Konsisten Tumbuh Berkelanjutan, Bank Mandiri Jadi Perusahaan Terbaik Indonesia Versi TIME

3 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Bangun Kesadaran Keamanan Digital, 420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

PGN Raih Silver Asia Pacific Stevie Awards 2026 atas Inovasi Edukasi Energi di Taman Jargas Nusantara 2025

by redaksi
23 April 2026
0

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kembali menorehkan pencapaian internasional dengan meraih Silver Stevie Winner pada ajang Asia Pacific...

Read more
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Peringati Hari Bumi, Bank Mandiri Rilis Fitur Sertifikat Pengurangan Emisi untuk Nasabah Retail di Livin’ Planet

23 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

TelkomGroup Siapkan Future Leaders Melalui Program Pengembangan Kepemimpinan Strategis FLDP 2026

23 April 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

Komitmen MIND ID Menerapkan Prinsip Keberlanjutan di Seluruh Wilayah Operasional Tambang

23 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

BP BUMN Bersama Danantara Bakal Mengawal Ketat Trasformasi Telkom Indonesia

23 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In