Pelindo 1 menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jumat, 14 Desember 2018.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo 1, Bambang Eka Cahyana dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Loeke Larasati A bertempat di Batam. Selain itu, juga dilakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi yang ada di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Kepulauan Riau serta Kejaksaan Negeri di Wilayah Riau dan Kepulauan Riau yang dilakukan oleh para General Manager Cabang Pelindo 1 dari masing-masing wilayah, yang turut disaksikan oleh Komisaris Utama Pelindo 1, Refly Harun.
Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pelindo 1 serta untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Sumber InPelindo 1 / edit koranbumn.com