• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 6 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Syarat Perjalanan DAMRI Terbaru Selama PPKM

by redaksi
26 Agustus 2021
in Berita
0
Damri Luncurkan Bus Low Deck
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejak awal masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Juli 2021 lalu, DAMRI telah menetapkan peraturan bagi pelanggan mulai dari syarat perjalanan hingga adanya penyesuaian operasional. Kini, seiring dengan diperpanjangnya PPKM Darurat Level 3 di Jawa dan Bali sampai 30 Agustus 2021 oleh pemerintah, DAMRI Wilayah Divisi Regional 1 masih mematuhi peraturan tersebut dengan mengacu pada Surat Edaran Satgas COVID-19 nomor 17 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19.

Di wilayah Divisi Regional (Divre) 1 DAMRI yang meliputi Jakarta, Lampung, Palembang, Bogor, Bandung, Padang, Medan, Aceh, Pekanbaru, hingga Serang masih menerapkan syarat perjalanan yaitu:

RelatedPosts

Pertamina Hulu Energi Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Long Weekend Paskah Picu Lonjakan, ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

Perkuat 5G dan Home Broadband Indonesia, Telkomsel dan Huawei Umumkan Kolaborasi Strategis pada Momentum MWC 2026 Barcelona

  • Menunjukkan kartu vaksin COVID-19 minimal dosis pertama. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi.
  • Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Kemudian, mengacu pada SE Satgas COVID tersebut, untuk pelanggan DAMRI usia di bawah 12 tahun belum diperbolehkan untuk melakukan perjalanan dengan syarat tidak dalam keadaan sakit dan dalam pengawasan keluarga.

DAMRI juga masih melakukan penyesuaian jam operasional menuju Bandara mulai pukul 02.00 – 18.00 WIB sementara dari dalam Bandara menjadi pukul 07.00 – 21.00 WIB untuk seluruh cabang yang terdapat di Divisi Regional II dan III meliputi Yogyakarta, Bali, Surabaya, Malang, Palangkaraya, Pontianak, Makassar, Jember, Ponorogo hingga Mataram. Selain itu, untuk menjaga physical distancing, DAMRI melakukan pembatasan pelanggan (load factor) sebesar 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk.

Bagi pelanggan yang telah melakukan transaksi tiket namun ingin mengajukan refund atau reschedule dapat mendatangi loket resmi DAMRI maksimal 6 jam sebelum keberangkatan, atau melalui email di admin.cs@damri.co.id maupun direct message Instagram dan Twitter di DamriIndonesia. Untuk refund terdapat potongan 25%, sedangkan reschedule tambahan biaya sebesar 10%.

DAMRI berkomitmen penuh untuk terus mendukung pemulihan COVID-19 di Indonesia. Kepada pelanggan, diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan berjaga jarak, menggunakan masker, dan rutin mecuci tangan. Kunci dalam menangani virus COVID-19 adalah kebersamaan, memastikan negara hadir, memastikan semua sektor transportasi tidak lelah melayani dan rakyat turut mendukung pemerintah agar COVID-19 bisa teratasi dengan baik.

Layanan DAMRI akan senantiasa mengikuti perkembangan kebijakan yang ditentukan oleh pemerintah. Informasi perjalanan DAMRI dapat diketahui melalui saluran resmi milik DAMRI diantaranya website www.damri.co.id , www.tiket.damri.co.id, aplikasi DAMRI Apps, media sosial Instagram Facebook Twitter di DamriIndonesia, atau call center 1500-825. Kemudian layanan pelanggan pada email cs@damri.co.id.

Sumber Damri, edit koranbumn

Previous Post

Angkasa Pura Airports Telah Implementasi Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Seluruh Bandara Kelolaan

Next Post

Serangkaian Kegiatan Perayaan Kemerdekaan HUT RI ke-76 yang Diselenggarakan IPCC

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Hulu Energi Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

6 April 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Long Weekend Paskah Picu Lonjakan, ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

6 April 2026
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Perkuat 5G dan Home Broadband Indonesia, Telkomsel dan Huawei Umumkan Kolaborasi Strategis pada Momentum MWC 2026 Barcelona

6 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Segera Wujudkan Hunian Layak di Kawasan Senen

6 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Di Usia ke-46, PT PAL Perkuat Daya Saing Industri Maritim Indonesia

6 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Berita

Kinerja Solid dan Stabil, BSN Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

6 April 2026
Next Post
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hakaaston, IPC Car Terminal, Berdikari, PTPN III

Serangkaian Kegiatan Perayaan Kemerdekaan HUT RI ke-76 yang Diselenggarakan IPCC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Mencatatkan Kelebihan Permintaan sebesar 3,3 kali pada Penerbitan Global Bond Rp12,75 triliun

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Mengalihkan Peran Pengendali Data Pribadi dari 11 Badan Usaha ke Dalam Satu Entitas

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong Energi Terbarukan

1 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

WIKA Mencatatkan Penurunan Utang Usaha sebesar Rp 1,79 triliun dan Kontrak Baru senilai Rp 17,46 triliun Sepanjang 2025

19 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Hulu Energi Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

by redaksi
6 April 2026
0

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui percepatan pengembangan lapangan minyak dan gas...

Read more
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Long Weekend Paskah Picu Lonjakan, ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

6 April 2026
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Perkuat 5G dan Home Broadband Indonesia, Telkomsel dan Huawei Umumkan Kolaborasi Strategis pada Momentum MWC 2026 Barcelona

6 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Segera Wujudkan Hunian Layak di Kawasan Senen

6 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Di Usia ke-46, PT PAL Perkuat Daya Saing Industri Maritim Indonesia

6 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In