• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Telkom Indonesia Klaim PeduliLindungi Jadi Layanan Bersifat Langsung untuk Masyarakat

by redaksi
8 September 2021
in Berita
0
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aplikasi pelacak Covid-19 yang resmi digunakan untuk pelacakan kontak digital di Indonesia, PeduliLindungi disebutkan telah menjadi layanan bersifat langsung bagi masyarakat.

Direktur Digital Business at Telkom Indonesia Muhammad Fajrin Rasyid menyampaikan hingga beberapa waktu ke belakang, aplikasi tersebut sudah banyak digunakan oleh masyarakat.

RelatedPosts

Atas Diskresi Kepolisian, One Way Nasional Arus Mudik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Telah Kembali Normal

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

Bahkan, telah menjadi customer facing atau layanan yang bersifat langsung pada pengguna karena digunakan untuk kebutuhan pengecekan sertifikat vaksinasi.

Dia menyebut, beberapa waktu terakhir aplikasi ini juga digunakan ketika proses screening (pengecekan) ke tempat-tempat publik lantaran terhubung dengan aplikasi New All Record (NAR) atau merupakan mahadata yang dimiliki Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Karena terhubung selain melampirkan sertifikat hasil vaksinasi, aplikasi ini juga memiliki fitur lain, di mana masyarakat yang melakukan testing PCR atau Antigen dengan lab yang bekerjasama dengan Kemenkes, maka hasil tesnya dapat dilihat di aplikasi PeduliLindungi,” katanya lewat diskusi virtual, Rabu (8/9/2021).

Dia menjelaskan, berdasarkan integrasi dengan mahadata dari aplikasi NAR, PeduliLindungi dapat mengetahui masyarakat yang masuk ke tempat yang dimaksudkan sesuai dengan kriteria yang diterapkan oleh Kemenkes, yaitu hijau, kuning, merah, dan hitam.

Hal ini agar masyarakat yang positif dapat diminimalisir.

Sekadar informasi, pemerintah menambahkan kriteria baru pada aplikasi Peduli Lindungi, yakni kriteria warna hitam.

Sebelumnya, aplikasi Peduli Lindungi bisa mendeteksi status kesehatan penggunanya berdasarkan 3 kriteria warna, yaitu hijau, kuning, dan merah.

Merah mengartikan pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

Kuning/oranye, memiliki arti pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama.

Pengunjung bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.

Hijau menerjemahkan status aman bagi pemiliknya. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.

Sedangkan, warna hitam pada aplikasi Peduli Lindungi menandakan pengguna aplikasi tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19.

“Jadi, berdasarkan ketentuan Kemenkes jika berwarna hitam mengartikan positif. Ini merupakan yang kami ikuti dari Kemenkes,” katanya.

Fajrin melanjutkan, aplikasi ini terhubung secara real-time dengan aplikasi NAR milik Kemenkes yang memuat hasil PCR dan Antigen. Dan beberapa waktu lalu terdapat 1.625 orang yang terdeteksi positif, tetapi mencoba memasuki tempat umum sehingga bisa dilarang untuk masuk.

Namun,meskipun PeduliLindungi dengan NAR terjadi secara real-time, tetapi masih ada jeda yang dibutuhkan untuk proses input data.

“Misalnya, seseorang tes pada pukul 2 siang. Tentunya, tidak langsung masuk ke akun orang tersebut karena butuh waktu bagi petugas untuk menginput data ke dalam sistem. Ini yang tengah ditingkatkan agar jarak waktu bisa lebih cepat dan singkat sehingga informasi lebih cepat didapatkan,” tuturnya.

Sejauh ini, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sudah diterapkan pada 4.161 titik lokasi di berbagai sektor aktivitas publik.

Pemerintah telah menerapkan secara bertahap penggunaan aplikasi Peduli Lindungi di 6 sektor utama kegiatan masyarakat.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Jelang Akhir Tahun, WIKA Fokus Bidik Proyek Strategis dari Luar Negeri

Next Post

PGN Batal Gelar Pubex Disebabkan Masih Proses Review Laporan Keuangan

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Atas Diskresi Kepolisian, One Way Nasional Arus Mudik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Telah Kembali Normal

25 Maret 2026
Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

24 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
Next Post
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

PGN Batal Gelar Pubex Disebabkan Masih Proses Review Laporan Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI

BKI dengan IDSurvey Partisipasi Memberangkatkan sekitar 300 pemudik pada Program Mudik Bersama BUMN 2026

5 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Berbagi Keberkahan, ANTAM Laksanakan Safari Ramadan 1447H di Wilayah Operasi

4 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM

6 hari ago
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Safari Ramadan

6 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Atas Diskresi Kepolisian, One Way Nasional Arus Mudik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Telah Kembali Normal

by redaksi
25 Maret 2026
0

PT Jasa Marga (Persero) Tbk berdasarkan diskresi Kepolisian menutup rekayasa lalu lintas one way periode arus mudik Idulfitri 1447H pada...

Read more
Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

24 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In