Program P3DN dalam rangka menggerakkan perekonomian nasional dan meningkatkan TKDN di Indonesia dilaksanakan sebagai amanat undang- undang dan sesuai kebijakan Pemerintah sebagai bentuk keberpihakan kepada industri dalam negeri.
Tingginya komposisi komponen dalam dan luar negeri pada produk Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 Meter yang memiliki 2.434 atau 68% komponen dari dalam negeri dan 1.152 atau 32% komponen dari luar negeri. Begitupun pada produk Landing Platform Dock (LPD) memiliki 5.408 atau 77% komponen dari dalam negeri dan 1.597 atau 23% komponen dari luar negeri sebagai bukti bahwa PT PAL Indonesia (Persero) sebagai salah satu BUMN Industri Pertahanan berkomitmen untuk terus meningkatkan TKDN.
Untuk dapat mencapai nilai minimal TKDN sebesar 40% sesuai Peraturan Menteri Perindustrian No. 16 Tahun 2011 maka, perlu dilakukan upaya-upaya seperti membentuk hulu industri bahan baku untuk mendukung industri komponen/pendukung yang selanjutnya men-supply industri alat utama.
Selain itu, perlunya meningkatkan partisipasi Indhan dalam penguasaan teknologi melalui implementasi imbal dagang, kandungan lokal dan offset (IDKLO) dan meningkatkan kerjasama luar negeri dalam penguasaan teknologi melalui joint development. PT PAL Indonesia (Persero) siap berkontribusi dan terus meningkatkan kualitas produk dan menjadi perusahaan Industri Pertahanan yang berkompeten baik di dalam negeri maupun di kancah International.















