• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah TelahRealisasikan Program BPUM Sebesar Rp 15,24 Triliun Hingga Agustus 2021

by redaksi
20 September 2021
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan, program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilanjutkan pada 2021. Per Agustus 2021, Kemenkop telah menyalurkan program BPUM kepada 12,7 juta penerima, dengan nilai realisasi anggaran sebesar Rp 15,24 triliun atau sebesar 99,2 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 15,36 triliun.

Ditargetkan, pada September ini seluruh BPUM telah disalurkan. “Optimistis bisa, karena tinggal sedikit lagi,” ujar Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya dalam konferensi pers virtual, Senin (20/9).

RelatedPosts

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

Guna melaksanakan program BPUM pada 2021, kata dia, Kemenkop telah melakukan beberapa perbaikan pelaksanaan berupa perubahan peraturan yaitu perubahan atas Permenkop Nomor 6 Tahun 2020 dengan menerbitkan Permenkop Nomor 2 tahun 2021. Diterbitkan pula petunjuk pelaksanaan BPUM 2021 Nomor 3 tahun 2021.

“Perubahan dan penerbitan ketentuan tersebut dalam upaya lebih mengoptimalkan pelaksanaan program BPUM 2021. Ini juga sebagai tindak lanjut atas hasil review dari Aparat pengawasan Intern Pemerintah (inspektorat Kementerian Koperasi dan UKM, BPKP)  dan hasil pemeriksaan dari BPK RI,” jelas Eddy.

Beberapa perubahan yg dilakukan terkait ketentuan pelaksanaan Program BPUM 2021 di antaranya pertama, usulan calon penerima BPUM berasal dari satu pintu yaitu dinas yang membidangi koperasi dan UKM. Tujuannya memudahkan koordinasi dan agar database pelaku usaha mikro daerah tercipta di dinas yang membidangi koperasi dan UMKM.

Kedua, dilakukan validasi data usulan calon penerima BPUM dengan data dari dukcapil. Ini bertujuan validasi data Nokor Induk KTP (NIK) dan data dari Sistem Informasi Kredit program (SIKP) untuk dilakukan validasi data penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Ketiga, meminta dokumen Nokor Izin Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari pelaku usaha mikro yang mengajukan BPUM. Tujuannya meminimalisir ketidaktepatan sasaran.

Dalam pelaksanaan program BPUM tahun 2021, lanjut Eddy, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengundang dinas yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi/kabupaten/kota guna menyosialisasikan aturan terkait penyaluran BPUM 2021. Lalu menyampaikan berbagai hal penting terkait hasil review dari APIP maupun hasil pemeriksaan dari BPK tahun anggaran  2020.

Hal itu supaya dapat digunakan sebagai upaya meminimalkan permasalahan saat pelaksanaan program BPUM tahun anggaran 2021. Dalam kesempatan tersebut juga telah diminta peran aktif seluruh dinas mengusulkan pelaku usaha mikro di daerahnya masing-masing.

Sebagai sarana koordinasi pelaksanaan program BPUM 2021, Eddy menyebutkan, telah dibentuk kelompok kerja (pokja) pada dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia. Tujuannya agar dapat memaksimalkan usulan calon penerima BPUM, khususnya di daerah-daerah yang masih rendah realisasi penerima BPUM pada anggaran 2020.

“Program BPUM 2021 telah berjalan dengan lancar berkat koordinasi yang baik antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan dinas yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia. Disamping itu, dalam proses penyalurannya juga terus dilakukan pengawalan dari APIP (Badan Pengawasan, Keuangan dan Pembangunan dan Inspektorat Kementerian Koperasi dan UKM)  sehingga apabila dijumpai permasalahan terkait dengan pelaksanaan program BPUM  dapat langsung dilakukan upaya perbaikan-perbaikan sehingga program BPUM 2021 dapat berjalan lebih baik dan akuntabilitasnya terjaga,” tegas dia.

Sumber Reapublika, edit koranbumn

Previous Post

PLN Catatkan Pertumbuhan Konsumsi Listrik Hingga Agustus

Next Post

OJK Ungkap 7 Strategi Bisnis UMKM Terintegrasi Ekosisitim Digital dari Hulu Sampai ke Hilir. 

Related Posts

Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Tambah Empat Quay Container Crane di Terminal Peti Kemas Semarang

24 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

International Women’s Day, PLN Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif bagi Perempuan

24 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Transaksi Ziswaf di BSI Naik Dua Kali Lipat Selama Ramadan

24 Maret 2026
Next Post
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

OJK Ungkap 7 Strategi Bisnis UMKM Terintegrasi Ekosisitim Digital dari Hulu Sampai ke Hilir. 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Presiden Imbau Hemat Energi, Pertamina Bagi Tips Masak yang Lebih Efisien

3 hari ago
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Len Pamerkan Teknologi “Otak” Kapal Perang untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

6 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dua Hari Dibuka Fungsional Arus Mudik, Jasa Marga Catat 5.400 Kendaraan Lewati Jalur Fungsional Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 Ambarawa-Bawen

7 hari ago
Antisipasi DBD di Tengah Covid-19, Elnusa Fogging Lingkungan Warga Sekitar

Tak Mudik Demi Energi Negeri: Pengabdian Perwira Elnusa Rayakan Idulfitri di Medan Operasi Morowali Utara dan Banggai

3 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

by redaksi
24 Maret 2026
0

Asuransi Jasindo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan asuransi dengan menjadikan tahun 2026 sebagai momentum memperkuat kolaborasi...

Read more
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Tambah Empat Quay Container Crane di Terminal Peti Kemas Semarang

24 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

International Women’s Day, PLN Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif bagi Perempuan

24 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In