PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS), kelompok usaha Jasa Marga, yang mengelola Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, mendapat fasilitas pembiayaan sindikasi senilai Rp 6,98 triliun untuk membiayai pembangunan jalan tol pertama di Kalimantan.
Bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arrangers & Bookrunners (JMLAB) adalah Bank Mandiri dan Bank Syariah Mandiri.
Penandatanganan fasilitas pembiayaan sindikasi Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT JSB STH Saragi, disaksikan oleh antara lain Komisaris Jasa Marga Agus Suharyono, Direktur Keuangan Donny Arsal, Direktur Operasi PT Wijaya Karya Agung Budi Waskito, Direktur Keuangan PT Wijaya Karya Steve Kosasih, SEVP Bank Mandiri Dikdik Yustandi, Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur Emma Sri Martini, serta beberapa petinggi instansi lainnya.
Bank dan lembaga yang memberikan kredit sindikasi secara konvensional adalah Bank Mandiri, Bank Mega, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Indonesia Eximbank, Bank Jatim, Bank Papua, Bank Rakyat Indonesia, Bank Kalsel, dan Bank ICBC. Sementara itu, bank yang menyalurkan kredit sindikasi secara syariah ialah Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat, Bank Negara Indonesia Syariah, Bank Rakyat Indonesia Syariah, dan Bank Jabar Banten Syariah.
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda ini akan menghubungkan Kota Balikpapan dengan Ibu Kota Kalimantan Timur, yaitu Kota Samarinda.
Sumber InJasaMarga / edit koranbumn.com