• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 23 September 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Tes PCR, Syarat Penerbangan Terbaru 19 Oktober-1 November 2021

by redaksi
20 Oktober 2021
in Berita
0
Arab Saudi Izinkan Umroh Kembali, Harga Paket akan Naik

Foto Ilustrasi Maskapai

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat penerbangan terbaru untuk periode 19 Oktober hingga 1 November 2021 kembali dirilis oleh pemerintah. Dalam aturan penerbangan terbaru tersebut, pelaku perjalanan tidak boleh hanya menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen.

Namun, pelaku perjalanan udara wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR sebagai syarat penerbangan terbaru.

RelatedPosts

Telkomsel, IOH, dan XLSMART Jalankan Inisatif Bersama Telco API Alliance untuk Tingkatkan Keamanan Ekosistem Digital Indonesia

Apresiasi Pelanggan, Hutama Karya Gelar Sejumlah Aktivasi di Jalan Tol

Lestarikan Danau Tondano, Pertamina Patra Niaga dan Himpana Tabur Benih Ikan

Hal tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan tersebut juga tertuang mengenai ketentuan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 di wilayah Jawa dan Bali. Lantas, apa saja syarat penerbangan terbaru secara lengkap?

Dikutip dari Inmendagri No.53 Tahun 2021, berikut adalah syarat penerbangan terbaru yang berlaku pada 19 Oktober hingga 1 November 2021:

  • Pelaku perjalanan harus menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama,
  • Menunjukkan PCR (H-2) untuk pesawat udara

Sementara, untuk syarat perjalanan menggunakan  mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh yakni bis, kapal laut, dan kereta api harus:

1. Menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama;

2. Menunjukkan Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut;

3. Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya berlaku sebagai berikut:

  • Untuk sopir yang sudah divaksin dua kali dapat menggunakan antigen yang berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik;
  • Untuk sopir yang baru divaksin satu kali, antigen akan berlaku selama tujuh hari; dan  untuk sopir yang belum divaksin, harus melakukan antigen yang berlaku selama 1x 24 jam.

Nah, itulah syarat penerbangan terbaru dan syarat perjalanan selama masa PPKM Jawa-Bali periode 19 Oktober hingga 1 November 2021.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

HIngga Akhir Tahun 2021, BNI Life Target Pendapatan Premi Unitlink Capai Rp 1,58 triliun

Next Post

AirNav Indonesia Siap Layani Kembali Penerbangan Internasional di Bali

Related Posts

Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Telkomsel, IOH, dan XLSMART Jalankan Inisatif Bersama Telco API Alliance untuk Tingkatkan Keamanan Ekosistem Digital Indonesia

22 September 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Apresiasi Pelanggan, Hutama Karya Gelar Sejumlah Aktivasi di Jalan Tol

22 September 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Lestarikan Danau Tondano, Pertamina Patra Niaga dan Himpana Tabur Benih Ikan

22 September 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN dan Kabupaten Minahasa Utara Luncurkan DigiKab Powered by Balé, Perkuat Transformasi Digital Layanan Publik Daerah

22 September 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Melakukan Perubahan Nomenklatur Jabatan Anggota Direksi, serta Mengangkat Direksi dan Dewan Komisaris Baru

22 September 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dirut BSI Anggoro Eko Cahyo Ungkap Penyaluran Dana Penempatan Pemerintah senilai Rp10 triliun

22 September 2025
Next Post
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

AirNav Indonesia Siap Layani Kembali Penerbangan Internasional di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Melakukan Perubahan Nomenklatur Jabatan Anggota Direksi, serta Mengangkat Direksi dan Dewan Komisaris Baru

15 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Tidak Lagi Mendapat PMN, BUMN Karya Bakal Mendapat Suntikan Modal dari Danantara.

6 hari ago
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun

Menkop Ferry Juliantono Targetkan 20.000 Kopdes Merah Putih Dapat Pinjaman Himbara

4 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Perkuat Sinergisitas melalui Perjanjian Kerja Sama

6 hari ago
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Telkomsel, IOH, dan XLSMART Jalankan Inisatif Bersama Telco API Alliance untuk Tingkatkan Keamanan Ekosistem Digital Indonesia

by redaksi
22 September 2025
0

Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan XLSMART resmi jalankan inisiatif bersama Telco API (Application Programming Interface) Alliance, sebuah inisiatif bersama...

Read more
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Apresiasi Pelanggan, Hutama Karya Gelar Sejumlah Aktivasi di Jalan Tol

22 September 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Lestarikan Danau Tondano, Pertamina Patra Niaga dan Himpana Tabur Benih Ikan

22 September 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN dan Kabupaten Minahasa Utara Luncurkan DigiKab Powered by Balé, Perkuat Transformasi Digital Layanan Publik Daerah

22 September 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Melakukan Perubahan Nomenklatur Jabatan Anggota Direksi, serta Mengangkat Direksi dan Dewan Komisaris Baru

22 September 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In