• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Tes PCR, Syarat Penerbangan Terbaru 19 Oktober-1 November 2021

by redaksi
20 Oktober 2021
in Berita
0
Arab Saudi Izinkan Umroh Kembali, Harga Paket akan Naik

Foto Ilustrasi Maskapai

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat penerbangan terbaru untuk periode 19 Oktober hingga 1 November 2021 kembali dirilis oleh pemerintah. Dalam aturan penerbangan terbaru tersebut, pelaku perjalanan tidak boleh hanya menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen.

Namun, pelaku perjalanan udara wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR sebagai syarat penerbangan terbaru.

RelatedPosts

Kolaborasi Strategis SUCOFINDO dan KAI Services Dorong Implementasi Waste Management Berkelanjutan

Bangun Ruang Aman di Sekolah, Nusantara Regas Bersama UGM Edukasi Pelajar Kepulauan Seribu

Panelis di Women Leadership Series, Dirprod PINDAD Dorong Perempuan untuk Berdaya dalam Segala Peran

Hal tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam aturan tersebut juga tertuang mengenai ketentuan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 di wilayah Jawa dan Bali. Lantas, apa saja syarat penerbangan terbaru secara lengkap?

Dikutip dari Inmendagri No.53 Tahun 2021, berikut adalah syarat penerbangan terbaru yang berlaku pada 19 Oktober hingga 1 November 2021:

  • Pelaku perjalanan harus menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama,
  • Menunjukkan PCR (H-2) untuk pesawat udara

Sementara, untuk syarat perjalanan menggunakan  mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh yakni bis, kapal laut, dan kereta api harus:

1. Menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama;

2. Menunjukkan Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut;

3. Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya berlaku sebagai berikut:

  • Untuk sopir yang sudah divaksin dua kali dapat menggunakan antigen yang berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik;
  • Untuk sopir yang baru divaksin satu kali, antigen akan berlaku selama tujuh hari; dan  untuk sopir yang belum divaksin, harus melakukan antigen yang berlaku selama 1x 24 jam.

Nah, itulah syarat penerbangan terbaru dan syarat perjalanan selama masa PPKM Jawa-Bali periode 19 Oktober hingga 1 November 2021.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

HIngga Akhir Tahun 2021, BNI Life Target Pendapatan Premi Unitlink Capai Rp 1,58 triliun

Next Post

AirNav Indonesia Siap Layani Kembali Penerbangan Internasional di Bali

Related Posts

Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN
Berita

Kolaborasi Strategis SUCOFINDO dan KAI Services Dorong Implementasi Waste Management Berkelanjutan

5 Juni 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu
Anak Perusahaan

Bangun Ruang Aman di Sekolah, Nusantara Regas Bersama UGM Edukasi Pelajar Kepulauan Seribu

5 Juni 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Panelis di Women Leadership Series, Dirprod PINDAD Dorong Perempuan untuk Berdaya dalam Segala Peran

5 Juni 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Pelaksanaan PP Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis: Danantara Indonesia Tegaskan Kepastian Berusaha dalam Pelaksanaan Mandat DSI

5 Juni 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri

5 Juni 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Melalui PP, Langkah DPR Mengatur Obligasi Patriot dan Merah Putih Bond Danantara untuk Komersial,

5 Juni 2026
Next Post
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

AirNav Indonesia Siap Layani Kembali Penerbangan Internasional di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Rakor Direktorat Keuangan dan Perencanaan Strategis Surveyor Indonesia

Kerja Sama Surveyor Indonesia dengan Baltic Control Denmark untuk Memperluas Layanan Assurance dan Akses Rantai Pasok Global

2 hari ago
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

PERURI Salurkan Hewan Kurban kepada Masyarakat dalam Rangka Iduladha 1447 H

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Wujud Keberhasilan Swasembada Pangan dan Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari

20 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih

3 hari ago
Sucofindo Serahkan Sertifikat SNI ISO 27001: 2013 dan SNI ISO 9001:2015 kepada BSN
Berita

Kolaborasi Strategis SUCOFINDO dan KAI Services Dorong Implementasi Waste Management Berkelanjutan

by redaksi
5 Juni 2026
0

PT SUCOFINDO (PERSERO) bersama PT Reska Multi Usaha (KAI Services) mengembangkan sistem pengelolaan sampah terintegrasi di Stasiun Gambir, Jakarta, sebagai...

Read more
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

Bangun Ruang Aman di Sekolah, Nusantara Regas Bersama UGM Edukasi Pelajar Kepulauan Seribu

5 Juni 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Panelis di Women Leadership Series, Dirprod PINDAD Dorong Perempuan untuk Berdaya dalam Segala Peran

5 Juni 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Pelaksanaan PP Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA Strategis: Danantara Indonesia Tegaskan Kepastian Berusaha dalam Pelaksanaan Mandat DSI

5 Juni 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri

5 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In