• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kemenhub Proses Dokumen Pengajuan Izin Pelita Air Service Sebagai Maskapai Layanan Berjadwal

by redaksi
20 Oktober 2021
in Anak Perusahaan, Berita
0
Sinergi Pelita Air Service dengan Angkasa Pura Logistik Maksimalkan Koneksivitas di Indonesia Timur
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah memproses dokumen perizinan yang diajukan oleh Pelita Air Service (PAS) sebagai maskapai layanan berjadwal dari yang sebelumnya hanya melayani charter atau sewa.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menuturkan Pelita telah mengajukan surat izin usaha angkutan niaga berjadwal dan Sertifikat Operator Pesawat Udara(Air Certificate Operator/AOC).

RelatedPosts

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

Menurut Novie, perizinan untuk melayani dan membuka rute penerbangan tersebut diajukan untuk mendukung program Holding Badan usaha Milik Negara (BUMN) Pariwisata dan Pendukung. Terlebih Pelita memang masuk sebagai anggota holding.

Namun ketika dikonfirmasi terkait dengan wacana pemerintah menjadikan Pelita sebagai anak usaha PT Pertamina (persero) dalam menggantikan posisi maskapai nasional PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA), Novie menyebutkan belum ada informasi yang diterimanya.

“Mereka [Pelita] sudah proses memasukkan dokumen perizinan. Kami sudah terima. Kalau untuk Izin angkutan udara proses terbitnya lebih cepat. Tapi kalau AOC tentu saja prosesnya bergantung kepada seberapa Comply Pelita terhadap kelengkapan dokumen,” ujarnya, Rabu (20/10/2021).

Dengan demikian Keputusan Kemenhub untuk menerbitkan izin tersebut masih bergantung kepada kelengkapan dokumen yang dapat dipenuhi oleh Pelita. Terutama rencana Pelita untuk mendatangkan pesawat yang melayani penerbangan komersial berjadwal, pembukaan rute, dan sebagainya.

Sesuai dengan peraturan perundangan, untuk mendapatkan izin usaha dan Sertifikat Operator Pesawat Udara, maskapai harus mengajukan dan memenuhi persyaratan. Pemohon Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal dapat berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ataupun Badan hukum Indonesia yang berbentuk Perseroan Terbatas atau Koperasi, yang akan melakukan kegiatan utamanya mengoperasikan pesawat udara untuk digunakan mengangkut penumpang, kargo, dan/atau pos dengan memungut pembayaran untuk penerbangan dengan jadwal yang teratur.

Setelah memiliki izin usaha, untuk dapat mengoperasikan pesawat udara maka maskapai harus memiliki sertifikat operator pesawat udara (Air Operator Certificate) yang diberikan kepada badan hukum Indonesia yang mengoperasikan pesawat udara sipil untuk angkutan udara niaga yang dapat diberikan setelah lulus pemeriksaan dan pengujian serta pemohon mendemonstrasikan kemampuan pengoperasian pesawat udara.

Seperti diketahui, kabar PAS yang bakal menggantikan Garuda sebagai maskapai nasional berhembus semakin kencang setelah ditunjuknya Albert Burhan mengisi posisi Direktur Utama Pelita. Belum lagi, Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo, menjelaskan negosiasi restrukturisasi utang GIAA dilakukan dengan seluruh lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global. Negosiasi moratorium utang dan restrukturisasi kredit dilakukan tiga konsultan yang ditunjuk Kementerian BUMN.

“Kalau mentok ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar,” kata Tiko, sapaan akrabnya.

Tiko menilai opsi penutupan Garuda tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier. Alasannya, saat ini sudah lazim sebuah negara tidak memiliki maskapai yang melayani penerbangan internasional.Untuk melayani penerbangan internasional, maskapai asing akan digandeng sebagai partner maskapai domestik.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mewakili pemegang saham PT Pelita Air Service mengumumkan perombakan direksi maskapai tersebut yang dilakukan pada 1 Oktober 2021.

Dalam siaran persnya, Jakarta, Selasa (5/10/2021), Direktur SDM PT Pertamina (Persero) Erry Sugiharto mengungkapkan, Albert menempati posisi Direktur Utama Pelita Air yang kosong hampir 2 tahun. Sebelumnya, Albert pernah menjabat sebagai CFO dan CEO Citilink Indonesia, lalu bergabung kembali di Garuda Indonesia, dan terakhir menjabat sebagai CEO PT Aero Jasa Cargo, anak perusahaan Garuda di bidang logistik.

Selain Albert, pemegang saham Pelita Air juga mengangkat Muhammad Shabran Fauzani sebagai Direktur Keuangan dan Umum. Shabran menggantikan posisi Muhammad Priadi. Shabran terakhir menjabat sebagai VP Financing PT Pertamina (Persero). Sebelumnya ia juga sempat menjabat sebagai Direktur Keuangan dan SDM PT Patra Jasa yang merupakan salah satu anak perusahaan PT Pertamina (Persero). Erry Sugiharto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Muhammad Priadi selama menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Umum Pelita Air.

Dia mengharapkan dengan lengkapnya struktur direksi, Pelita Air dapat bisa lari kencang karena akan mulai memasuki penerbangan niaga berjadwal, sebagai salah satu maskapai penerbangan nasional. Erry juga meminta agar direksi baru Pelita Air menjaga komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Banyak Keluhan Pinjaman Online Illegal, OJK Segera Tata Ulang Ekosistem Pinjaman Online

Next Post

Belum Bisa Prediksi Pandemi akan Berakhir, Pemerintah Berupaya Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi

Related Posts

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR
Berita

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

14 Desember 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

13 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Stasiun MRT Lebak Bulus Resmi menjadi Stasiun Lebak Bulus-Bank Syariah Indonesia

13 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : IndonesiaRe, IIF, Hutama Karya, PI Logistik, Bank Mandiri, Pupuk Kaltim, PTPN 1, INKA, Peruri, Jasa Tirta 1, KAI, Krakatau Steel, GARAM, Petrokimia Gresik, INTI, IKI, PPI, PTPN 3, Rekind, KIMA, Pelni, PTPP,

13 Desember 2025
Next Post
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM

Belum Bisa Prediksi Pandemi akan Berakhir, Pemerintah Berupaya Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

RKAP Danantara Indonesia Tahun 2026 : Fokus pada Investasi Strategis, Penguatan Kapasitas, dan Dampak Ekonomi Nasional

5 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Serahkan Bantuan di Lubuk Minturun, Sumatra Barat, Pascabencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor

4 hari ago
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

Runway Run 2025: Ribuan Pelari Rayakan Hari Penerbangan Sipil Internasional di Makassar

3 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Penumpang Nataru PELNI Melonjak Didorong Stimulus Ekonomi

1 hari ago
WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR
Berita

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

by redaksi
14 Desember 2025
0

WORKSHOP BUMN DAN ANAK USAHA Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR    Secara umum, Test of...

Read more
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

13 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Stasiun MRT Lebak Bulus Resmi menjadi Stasiun Lebak Bulus-Bank Syariah Indonesia

13 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

13 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In