• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Sudah Terbit, Izin Usaha Angkutan Niaga Berjadwal Bagi Pelita Air Services

by redaksi
21 Oktober 2021
in Anak Perusahaan, Berita
0
Sinergi Pelita Air Service dengan Angkasa Pura Logistik Maksimalkan Koneksivitas di Indonesia Timur
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Surat Izin Usaha Angkutan Niaga Berjadwal bagi Pelita Air Services (PAS) dari yang sebelumnya hanya melayani penerbangan carter atau sewa. Hal ini seiring dengan rencana pemerintah menggantikan Garuda Indonesia (GIIA) dengan Pelita Air sebagai maskapai penerbangan BUMN berjadwal .

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan dari dokumen perizinan yang diajukan oleh Pelita, pihaknya telah menerbitkan surat izin usaha angkutan niaga berjadwal. Dengan demikian, saat ini Pelita tengah menunggu dokumen Sertifikat Operator Pesawat Udara (Air Certificate Operator/AOC) yang masih berproses.

RelatedPosts

Sinergi Len Incorporated Salurkan Ribuan Paket Sembako dalam Program “Ramadhan Berbagi 1447 H”

Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman

Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3

“Kami sudah terbitkan surat izin usaha angkutan niaga berjadwal dua hari, tiga hari lalu. Tapi untuk AOC masih berproses,” katanya kepada Bisnis, Kamis (21/10/2021).

Senada, Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo juga membenarkan bahwa Kemenhub telah memberikan lampu hijau untuk izin operasi terjadwal. Setelah itu, saat ini Pelita sedang dalam proses untuk mendapatkan izin sertifikat operator udara (Air Operator Certficate/AOC) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tiko, sapaan akrabnya, memperkirakan menyiapkan Pelita dari yang sebelumnya hanya melayani penerbangan sewa atau carter menjadi maskapai berjadwal membutuhkan waktu. Fokus utama yang tengah dipersiapkan adalah jenis pesawat dan seluruh operasi pendukungnya.

“Paling tidak target kami untuk Pelita [Persiapan] butuh 3 bulan,” ujarnya.

Sesuai dengan peraturan perundangan, untuk mendapatkan izin usaha dan Sertifikat Operator Pesawat Udara, maskapai harus mengajukan kembali dan memenuhi persyaratan. Pemohon Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal dapat berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau pun Badan hukum Indonesia yang berbentuk Perseroan Terbatas atau Koperasi, yang akan melakukan kegiatan utamanya mengoperasikan pesawat udara untuk digunakan mengangkut penumpang, kargo, dan/atau pos dengan memungut pembayaran untuk penerbangan dengan jadwal yang teratur.

Setelah memiliki izin usaha, untuk dapat mengoperasikan pesawat udara maka maskapai harus memiliki sertifikat operator pesawat udara (Air Operator Certificate) yang diberikan kepada badan hukum Indonesia yang mengoperasikan pesawat udara sipil untuk angkutan udara niaga yang dapat diberikan setelah lulus pemeriksaan dan pengujian serta pemohon mendemonstrasikan kemampuan pengoperasian pesawat udara.

Sementara itu Ketua Masyarakat Hukum Udara Andre Rahadian memperkirakan rencana pengalihan layanan oleh Pelita tersebut tidak bisa terealisasikan dalam waktu dekat. Kondisi serupa, sebutnya juga dialami oleh Lion air Group yang berencana menggantikan maskapai lamanya Lion Air dengan maskapai baru Super Air Jet. Andre menyebutkan kendati kedua maskapai berada di bawah kepemilikan yang sama tetapi prosesnya juga tidak bisa berlangsung dengan cepat.

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang mesti diperhatikan bagi maskapai untuk membuka layanan berjadwal. Dimulai dari membangun jaringan, sistem penjualan yang prosesnya memakan waktu lama. Paling cepat, dia memprediksikan sejumlah proses tersebut memakan waktu satu setengah tahun. Apalagi, lanjutnya, dengan melihat kondisi pandemi saat ini tentunya prosesnya menjadi lebih panjang.

Saat ini, paparnya, tidak mudah juga bagi maskapai untuk mendatangkan pesawat dan mencari lessor yang mau menyewakan pesawatnya.

“Masih lama ya tampaknya karena Garuda kan maskapai Full Service dengan operasional dan unit dan jangkauan yang luas. Sementara Pelita selama ini lebih ke carter [sewa]. Jadi dari sii infrastrukturnya belum siap,” ujarnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Jaga Kepastian Harga Hasil Pertanian Di Tingkat Petani, RNI Berperan Sebagai Off Taker Dalam Program Makmur

Next Post

Pemkab Ngada-NTT Laksanakan Studi Banding Pengelolaan Geothermal PGE di Sulawesi Utara

Related Posts

33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Sinergi Len Incorporated Salurkan Ribuan Paket Sembako dalam Program “Ramadhan Berbagi 1447 H”

5 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman

5 Maret 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Perluas Segmen Pasar Sektor Energi, PAL Indoensia Siap Garap Fasilitas Gas Mako

5 Maret 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan

5 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Wujudkan Hunian Layak dan Berkualitas, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan

5 Maret 2026
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pemkab Ngada-NTT Laksanakan Studi Banding Pengelolaan Geothermal PGE di Sulawesi Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Indonesia dan INA akan Menanamkan Modal Investasi sebesar US$ 200 juta di Proyek Strategis Dikelola Chandra Asri Group

2 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Tantangan ANTAM Memastikan Emas dari Penambang Rakyat Memenuhi Standar LBMA

9 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Saham BUMN di bawah Naungan Danantara Dinilai Memiliki Daya Tarik Investasi Jangka Panjang

4 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Mencatat Core Profit Stabil sebesar Rp3,7 triliun Sepanjang 2025

22 jam ago
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Sinergi Len Incorporated Salurkan Ribuan Paket Sembako dalam Program “Ramadhan Berbagi 1447 H”

by redaksi
5 Maret 2026
0

Di tengah indahnya kebersamaan menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1447 H, PT Len Industri (Persero) selaku Holding DEFEND...

Read more
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman

5 Maret 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Perluas Segmen Pasar Sektor Energi, PAL Indoensia Siap Garap Fasilitas Gas Mako

5 Maret 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan

5 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In