PT Indra Karya (Persero) ikut serta dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Badan Pusat Pemerintah Tahun 2021 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat dengan dihadiri oleh Wakil Presiden Indonesia Prof. Dr. ( H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, Pimpinan Komisi I DPR RI, Bapak dan Ibu Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Se-Indonesia, Pimpinan Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Proyektor Perguruan Tinggi Negeri, Pimpinan BUMN, Pimpinan Partai Politik, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kabupaten Kota Se-Indonesia, Komisioner komisi Informasi Pusat Republik Indonesi, .Jakarta (26/10)
Wakil Presiden Prof. Dr. ( H.C.) K.H. Ma’ruf Amin memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) yang telah menyelenggarakan acara ini sekaligus menunjukkan bahwa KIP mempunyai peran yang penting dalam mengawasi dan mengevaluasi capaian Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah maupun Non Pemerintah serta mengawal penguatan akuntabilitas badan publik.
Pada kesempatan ini, Indra Karya mendaptkan penilaian keterbukaan Informasi Publik dengan peringkat ke 35 dari 114 BUMN pada kategori Cukup Informatif. Pada tahun 2020 lalu Indra Karya mendapatkan peringkat ke 60 dari 114 BUMN dengan kategori kurang informtif. Hal ini menandakan adanya kemajuan yang dilakukan oleh Indra Karya dari kategori kurang informatif naik kelas menjadi cukup informatif.
Semoga PT Indra Karya (Persero) dapat terus semangat dalam mengembangkan potensi serta kapabilitas diri berikan karya terbaik dalam memberikan informasi bagi publik.