• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 29 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Wajib Punya SKM yang Diterbitkan RT Bagi yang Bepergian Saat Nataru

by redaksi
27 November 2021
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, masyarakat yang hendak bepergian pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) wajib menyiapkan surat keluar masuk (SKM).

Surat itu, kata Dedi, dikeluarkan oleh ketua RT setempat. Nantinya, surat tersebut akan diperiksa oleh petugas yang berjaga di posko PPKM skala mikro yang disebar di sejumlah akses masuk wilayah.

RelatedPosts

Pertamina Tampil di GIIAS 2025: Hadirkan Pelumas Ramah Lingkungan untuk Mobil Masa Depan

Cuma Rp16.000 Jakarta–Bandung? Ini Caranya Lewat Layanan Terhubung KAI Group

INKA Kirim Rainset ke-3 dari 16 trainset KRL Pesanan KCI

“Polri juga di seluruh-seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah itu ada pos sebagai cek poin. Nah di situ nanti juga akan dicek di situ apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Ia menambahkan, apabila ada masyarakat yang didapati belum memiliki SKM, maka petugas akan melakukan swab antigen. Dedi menuturkan, tes antigen yang akan dilakukan kepada masyarakat ini gratis.

Jika nantinya didapati ada masyarakat yang reaktif saat dilakukan pengetesan, maka petugas akan menindaklanjutinya dengan tes PCR.  “Sehingga masyarakat akan menaati prokes. Dan polri akan mencoba melakukan itu dan di setiap posko-posko pengamanan,” kata dia.

Dedi mengungkapkan, ketentuan itu akan diterapkan polisi dalam rangka Operasi Lilin saat Nataru. Kegiatan itu dimulai pada 20 Desember 2021-2 Januari 2022.

Operasi lilin ini merupakan tindaklanjut dari Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Sumber Kompas, Kontan edit koranbumn

Previous Post

Per 24 November 2021, Hanya Ada 104 Pinjol yang Berizin dan Terdaftar OJK

Next Post

Baru 4 Bulan Berlaku, OSS RBA Telah Terbitkan 470 ribu NIB

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Tampil di GIIAS 2025: Hadirkan Pelumas Ramah Lingkungan untuk Mobil Masa Depan

29 Juli 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Cuma Rp16.000 Jakarta–Bandung? Ini Caranya Lewat Layanan Terhubung KAI Group

29 Juli 2025
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA
Berita

INKA Kirim Rainset ke-3 dari 16 trainset KRL Pesanan KCI

29 Juli 2025
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment
Berita

INTI Hadir dalam Kick Off Danantara Indonesia Human Capital Program

28 Juli 2025
IPCC Profit :  Siap Guyur Dividen, Simak Jadwal Pembagian Dividen
Anak Perusahaan

Ekspansi dan Efisiensi. Dorong Q2 2025 IPCC Melesat

28 Juli 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG dan TNI Bersinergi Salurkan Bantuan Pangan dan Beras SPHP dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di Seluruh Indonesia

28 Juli 2025
Next Post
BKPM Perkirakan Investasi dari China Menurun pada Semester I/2020

Baru 4 Bulan Berlaku, OSS RBA Telah Terbitkan 470 ribu NIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

5 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Perkuat Konektivitas Pelabuhan-Industri Lewat Pembangunan New Priok Eastern Access Seksi 1

6 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Gandeng Kuliner.id, BSI Pacu Layanan Digital UMKM Sektor Makanan & Minuman Halal

4 hari ago
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Teken Dua MoU Strategis untuk Jamin Bahan Baku dan Percepat Transisi Energi di Industri

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Tampil di GIIAS 2025: Hadirkan Pelumas Ramah Lingkungan untuk Mobil Masa Depan

by redaksi
29 Juli 2025
0

Pertamina hadir di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025. Mengusung tema Energizing the Acceleration, Pertamina menunjukkan kontribusi dalam...

Read more
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Cuma Rp16.000 Jakarta–Bandung? Ini Caranya Lewat Layanan Terhubung KAI Group

29 Juli 2025
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA

INKA Kirim Rainset ke-3 dari 16 trainset KRL Pesanan KCI

29 Juli 2025
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment

INTI Hadir dalam Kick Off Danantara Indonesia Human Capital Program

28 Juli 2025
IPCC Profit :  Siap Guyur Dividen, Simak Jadwal Pembagian Dividen

Ekspansi dan Efisiensi. Dorong Q2 2025 IPCC Melesat

28 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In