PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara ( PT KPBN ) , anak Perusahaan BUMN Holding Perkebunan telah melaksanakan RUPS tentang RKAP tahun 2019 bertempat di Holding Perkebunan Nusantara Jalan Rasuna Said Kav X-2 No 1 Jakarta Selatan (27/12/2018).
Rapat dipimpin oleh Jatmiko K. Santosa selaku Direktur Keuangan. Pimpinan Rapat menyatakan bahwa dipenuhinya persyaratan yuridis sesuai Anggaran Dasar Perusahaan, maka RUPS adalah sah dan berhak mengambil keputusan mengikat.
Selain itu, agenda yang telah dilaksanakan yaitu Pemaparan RKAP Tahun 2019 dan Usulan-usulan lainnya yang disetujui oleh RUPS yang telah disampaikan oleh Direktur Utama PT KPBN, Edward S. Ginting. Selain itu, Komisaris Utama PT KPBN menyampaikan tanggapan atas RKAP tahun 2019.
Sumber InKPBN / edit koranbumn.com