• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Status PKPU Garuda Indonesia, Dapat Mengakselerasi Restrukturisasi Utang

by redaksi
11 Desember 2021
in Berita
0
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengadilan Niaga Jakarta resmi memutuskan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA).

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers virtual terkait putusan hasil sidang PKPU Garuda Indonesia sore ini, Kamis (9/12/2021). Hadir dalam acara tersebut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio, dan Penasihat Hukum Garuda Indonesia Partner Firma Hukum Assegaf Hamzah & Partners Ibrahim Assegaf.

RelatedPosts

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

Irfan menyampaikan putusan PKPU tersebut tidak akan memengaruhi operasional Grup Garuda secara keseluruhan. Perusahaan tetap akan memberikan layanan yang optimal.

Bahkan, acara Garuda Travel Fair tetap berjalan. Rencananya Garuda Travel Fair berlangsung pada 10-12 Desember 2021.

“Putusan PKPU tidak akan mengurangi layanan Garuda. Garuda Travel Fair misalnya tetap berjalan sesuai rencana meskipun putusan PKPU ini,” ujarnya.

Prasetio menuturkan putusan PKPU dapat mengakselerasi restrukturisasi Garuda, sekaligus memberikan kejelasan kepada seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam Garuda.

“PKPU dapat mengakselerasi restrukturisasi memberikan kejelasan kepada seluruh pihak yang terlibat,” imbuhnya.

Menurutnya, skema restrukturisasi menjadi basis penting memperbaiki keuangan Garuda. Ke depannya, Garuda mempersiapkan proposal perdamaian sebagai tindak lanjut PKPU.

Putusan PKPU Sementara memberikan Garuda waktu 45 hari untuk mengajukan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi kewajiban usaha terhadap kreditur.

Sebelumnya, pengamat menilai penyelesaian restrukturisasi utang Garuda Indonesia dinilai paling tepat dilakukan melalui jalur penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan niaga.

Pemerhati penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soedjatman memperkirakan saat ini emiten berkode GIAA tersebut memiliki hingga 800 kreditur. Apabila dilakukan negosiasi secara bilateral, akan membutuhkan waktu sangat lama dan berisiko gagal.

“Melalui PKPU, ratusan kreditur tersebut akan bernegosiasi bersama dengan tujuan piutangnya bisa terbayar. Garuda juga bisa menjelaskan rencana ke depan untuk disepakati bersama,” kata Gerry, Jumat (5/11/2021).

Dia menuturkan langkah tersebut akan jauh lebih baik dan efisien dibandingkan dengan harus melakukan negosiasi satu per satu dengan krediturnya.

Berdasarkan SIPP Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Garuda dimohonkan PKPU oleh PT Mitra Buana Koorporindo yang dulu bernama PT Mitra Buana Komputindo. Perkara yang terdaftar dengan No. 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst tersebut diajukan pada 22 Oktober 2021.

Dalam petitumnya, pemohon mengusulkan Tim Pengurus yang terdiri atas Jandri Siadari, Martin Patrick Nagel, Albert H. Limbong, dan Asri apabila permohonan PKPU dikabulkan

Perkara PKPU tersebut sedang memasuki agenda pembacaan Jawaban dari Garuda selaku pihak Termohon yang dijadwalkan pada 9 November 2021.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Peringati HUT 64, Pertamina Capai Prestasi dan Fokus Transisi Energi untuk Energi Masa Depan

Next Post

Tahun 2022, SMF Mulai Garap KPR Sektor Informal & Kredit Konstruksi

Related Posts

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR
Berita

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

14 Desember 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

13 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Stasiun MRT Lebak Bulus Resmi menjadi Stasiun Lebak Bulus-Bank Syariah Indonesia

13 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : IndonesiaRe, IIF, Hutama Karya, PI Logistik, Bank Mandiri, Pupuk Kaltim, PTPN 1, INKA, Peruri, Jasa Tirta 1, KAI, Krakatau Steel, GARAM, Petrokimia Gresik, INTI, IKI, PPI, PTPN 3, Rekind, KIMA, Pelni, PTPP,

13 Desember 2025
Next Post
SMF Revisi Target Penyaluran Pinjaman dari RKAP 2020

Tahun 2022, SMF Mulai Garap KPR Sektor Informal & Kredit Konstruksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Gelar Kuliah Umum di Universitas Udayana, BTN Ajak Generasi Muda Dalami Pembiayaan Hijau

14 jam ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin’ Fest 2025

6 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

WIKA Raih Kontrak Pembangunan Sekolah Rakyat, Dukung Pemerataan Pendidikan Nasional

4 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Group Bantu Buka Kembali Akses Padang–Bukittinggi Lewat Lembah Anai

4 hari ago
WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR
Berita

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

by redaksi
14 Desember 2025
0

WORKSHOP BUMN DAN ANAK USAHA Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR    Secara umum, Test of...

Read more
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

13 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Stasiun MRT Lebak Bulus Resmi menjadi Stasiun Lebak Bulus-Bank Syariah Indonesia

13 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

13 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In