• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 18 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PTPN IV Menyelenggarakan Workshop Pengadaan Barang dan Jasa

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

SIG Masuk Daftar Konstituen Indeks IDX ESG Leaders, Menjadi Satu-Satunya Perwakilan dari Industri Bahan Bangunan

Berita Singkat BUMN: IDFood, KBN, Jasa Tirta 2, BSI, Krakatau Steel, Pegadaian, Pelindo, Jasa Marga, Danantara, RPN, LEN, PTPN 1, IKI

Rayakan HUT ke-45, PT PAL Siap Melintasi Cakrawala Baru Industri Maritim Dunia

Untuk lebih memberikan pemahaman dalam penerapan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha dalam pengadaan barang dan jasa, PTPN IV menggelar workshop dengan tujuan agar kebutuhan perusahaan dan proses bisnis tidak terganggu, demikian dikatakan Direktur Operasional PTPN IV Rediman Silalahi ketika membuka workshop dengan tema ”Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha”, di ruang Pisifera Kantor Direksi (Kandir) Jl. Letjen Suprapto No. 2 Medan, Jumat 28/12/2018 pagi.
​Lebih jauh Rediman Silalahi mengatakan perusahaan melakukan proses pengadaan barang dan jasa dengan menghasilkan barang yang tepat untuk setiap uang yang dibelanjakan, baik dari sisi kualitas, jumlah, waktu, biaya yang efisien/ efektif, lokasi dan penyedia sesuai kebutuhan dan tidak bertentangan dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku.
Workshop dihadiri Kepala/ Wakil Kepala Bagian, Project Manajer, Dewan Pakar, Kasubag, Staf Subag Kandir PTPN IV, dengan narasumber dari Kepala Seksi Eksekusi Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Firdaus dan Ketua Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia DPD Sumatera Utara Ahmad Feri Tanjung.
​Firdaus memaparkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan PP No. 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan dan Peleburan Badan Usaha dan Pengambilan Saham Perusahaan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
​Memang didalam UU No. 5 Tahun 1999 yang ada sanksi administratif, dituntut ganti rugi serta tidak ada sanksi pidana apabila ada pelanggaran, tetapi jika menimbulkan kerugian negara dan perbuatan melawan hukum dapat dikategorikan sebagai tindakan korupsi, seperti penyuapan, menggabungkan atau memecah paket pekerjaan, penggelembungan harga, mengurangi kuantitas dan atau kualitas barang dan jasa, serta kolusi antara penyedia dan pengelola pengadaan, sebut Firdaus.
​Sementara Ahmad Feri Tanjung memaparkan prinsip pengadaan barang dan jasa sejalan dengan UU Anti Monopoli & Persaingan Usaha supaya efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/ tidak diskriminasi serta akuntabel.
Sumber In PTPNIV/edit koranbumn.com
Previous Post

Lowongan Kerja dari BUMN Adhi Karya

Next Post

KAI Menunjuk Anak Perusahaan Mengelola Lawang Sewu dan Museum Ambarawa

Related Posts

Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

SIG Masuk Daftar Konstituen Indeks IDX ESG Leaders, Menjadi Satu-Satunya Perwakilan dari Industri Bahan Bangunan

18 Mei 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN: IDFood, KBN, Jasa Tirta 2, BSI, Krakatau Steel, Pegadaian, Pelindo, Jasa Marga, Danantara, RPN, LEN, PTPN 1, IKI

17 Mei 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Rayakan HUT ke-45, PT PAL Siap Melintasi Cakrawala Baru Industri Maritim Dunia

17 Mei 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Perkuat Kemandirian Nasional dalam Pemberantasan TBC di Indonesia

17 Mei 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

17 Mei 2025
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi
Berita

Momentum Waisak 2025: InJourney Hospitality Catat Lonjakan Tingkat Hunian Hotel

17 Mei 2025
Next Post

KAI Menunjuk Anak Perusahaan Mengelola Lawang Sewu dan Museum Ambarawa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Siap Go Global, BSI Raih Sertifikasi Internasional ISO 22301:2019

2 hari ago
WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

6 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Livin’ by Mandiri Catat Kinerja Positif Lewat Pertumbuhan Transaksi dan Pengguna

2 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Rayakan HUT ke-45, PT PAL Siap Melintasi Cakrawala Baru Industri Maritim Dunia

16 jam ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

SIG Masuk Daftar Konstituen Indeks IDX ESG Leaders, Menjadi Satu-Satunya Perwakilan dari Industri Bahan Bangunan

by redaksi
18 Mei 2025
0

Saham PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dengan kode emiten SMGR ditetapkan sebagai konstituen Indeks IDX ESG Leaders periode 2...

Read more
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN: IDFood, KBN, Jasa Tirta 2, BSI, Krakatau Steel, Pegadaian, Pelindo, Jasa Marga, Danantara, RPN, LEN, PTPN 1, IKI

17 Mei 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Rayakan HUT ke-45, PT PAL Siap Melintasi Cakrawala Baru Industri Maritim Dunia

17 Mei 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Perkuat Kemandirian Nasional dalam Pemberantasan TBC di Indonesia

17 Mei 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

17 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In