• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 21 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Holding Infrastruktur Menunggu Pengesahan Aturan oleh Presiden Jokowi Awal Tahun 2019

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

ITDC Resmikan Groundbreaking Bale Seccha dan Seccha Club: Wujudkan Destinasi Retreat dan Sport Lifestyle Berkelas Dunia di The Mandalika

BNI dan Republikorp Jalin Sinergi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

50 Travel Haji dan Umrah Serta Wisata Halal Siap Hadir di BSI International Expo 2025

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut bahwa peraturan pemerintah (PP) pembentukan holding infrastruktur diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal tahun 2019.
Hal itu diungkapkan Sesmen BUMN Imam A Putro saat membuka acara Dzikir dan Doa Bersama akhir tahun 2018 di Mesjid Ar-Rayyan, Jakarta, Senin (31/12/2018).
“Kita ucap rasa syukur, lagi ngejar PP Holding Infrsatruktur, hari ini bisa diselesaikan (PP), dan ditandatangani pada 2 Januari,” kata Iman.
Imam mengungkapkan penyelesaian proses pembentukan holding infrastruktur ini juga sebagai wujud rasa syukur atas kinerja BUMN selama tahun 2018.
Dia bilang sepanjang tahun 2018, banyak capaian yang telah dilakukan oleh BUMN, mulai dari pembentukan holding pertambangan, holding migas, hingga merebut 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui PT Inalum.
“Besok (2019), banyak PR yang harus dikerjakan, yang tujuannya adalah untuk memakmurkan, mensejahterakan bangsa, dan berbuat banyak untuk kemajuan Indonesia,” ungkap dia.
Dapat diketahui, holding BUMN infrastruktur akan terdiri dari enam perusahaan yakni Hutama Karya sebagai induk, dengan anggota PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero), dan PT Indra Karya (Persero).
Ada empat tahap yang harus dipenuhi dalam pembentukan holding infrastruktur. Di mana, yang pertama legalitas hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP).
Setelah PP selesai, tahap yang kedua adalah penetapan Keputusan Menteri Keuangan. Ketiga, yakni penetapan akta inbreng. Keempat yakni proses mengubah nama entitas anggota holding dengan menghilangkan kata “Persero” di masing-masing perusahaan anggota.
Keempat tahap itu juga mengacu pada Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2005 juncto PP No. 72 Tahun 2016.
Sumber detik /edit koranbumn.com

Previous Post

Proyek Tol Jasa Marga yang Selesai pada Tahun 2019

Next Post

PI Energi Percaya Diri Memasuki Tahun 2019

Related Posts

ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Resmikan Groundbreaking Bale Seccha dan Seccha Club: Wujudkan Destinasi Retreat dan Sport Lifestyle Berkelas Dunia di The Mandalika

20 Juni 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI dan Republikorp Jalin Sinergi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

20 Juni 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

50 Travel Haji dan Umrah Serta Wisata Halal Siap Hadir di BSI International Expo 2025

20 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

20 Juni 2025
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Subianto Berharap BUMN RI Masuk Global Fortune 500

20 Juni 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

UMKM Madu Lokal Naik Kelas! Tembus Pasar Global Berkat Dukungan BRI

20 Juni 2025
Next Post

PI Energi Percaya Diri Memasuki Tahun 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

50 Travel Haji dan Umrah Serta Wisata Halal Siap Hadir di BSI International Expo 2025

2 jam ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Gandeng Aselsan untuk Perkuat Sistem Persenjataan Proyek Kapal Perang

5 hari ago
Distribusikan Produk, GARAM Gandeng BGR Logistics

GARAM Hadir sebagai Narasumber dalam FGD Pengembangan Industri Garam Nasional dalam RPJMN 2025–2029

2 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Pertahankan Status BUMN Infrastruktur Terbaik di Fortune 500 Southeast Asia 2025

2 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Resmikan Groundbreaking Bale Seccha dan Seccha Club: Wujudkan Destinasi Retreat dan Sport Lifestyle Berkelas Dunia di The Mandalika

by redaksi
20 Juni 2025
0

InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) hari ini, Jumat (20/6), secara resmi memulai pembangunan Bale Seccha dan Seccha Club pada seremoni...

Read more
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI dan Republikorp Jalin Sinergi Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

20 Juni 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

50 Travel Haji dan Umrah Serta Wisata Halal Siap Hadir di BSI International Expo 2025

20 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

20 Juni 2025
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Berharap BUMN RI Masuk Global Fortune 500

20 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In