Menteri Keuangan Sri Mulyani mengangkat Pradana Murti sebagai anggota baru direksi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 12/KMK.06/2022 tertanggal 17 Januari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur.
“Menetapkan masa jabatan anggota direksi sebagaimana dimaksud untuk jangka waktu 5 tahun, terhitung sejak Keputusan Menteri ini ditetapkan,” demikian bunyi Keputusan Menteri Nomor 12/KMK.06/2022, dikutip Minggu (23/1/2022).
Dalam Keputusan Menteri tersebut, Sri Mulyani juga memberhentikan dengan hormat Mohammad Ghozie Indra Dalel sebagai anggota direksi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) karena berakhirnya masa jabatan terhitung sejak 16 Juli 2021.
Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad menyampaikan perseroan telah menerima dokumen pengangkatan Pradana Murti pada 19 Januari 2022.
“Adapun Pradana Murti baru efektif menjalankan tugas dan kewajibannya setelah memperoleh persetujuan kemampuan
dan kepatutan dari OJK sebagaimana ketentuan Pasal 12 POJK No.46 /POJK.05/2020 tentang Pembiayaan Infrastruktur,” demikian pengumuman manajemen PT SMI.
Dengan demikian, terhitung sejak 17 Januari 2022 susunan direksi PT SMI menjadi sebagai berikut:
– Direktur Utama: Edwin Syahruzad
– Direktur: Darwin Trisna Djajawinata
– Direktur: Faaris Pranawa
– Direktur: Sylvi J. Gani
– Direktur: Pradana Murti
Sumber Bisnis, edit koranbumn