• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, Aturan Inmendagri Tentang MotoGP Mandalika

by redaksi
5 Februari 2022
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 08 Tahun 2022 terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Aturan dalam Inmendagri ini wajib diterapkan mulai saat Official Pre-Season Test pada 11-13 Februari 2022 dan Mandalika MotoGP pada 18-20 Maret 2022.

RelatedPosts

Perhutani Gelar Semarak Ramadan 1447 H, Ratusan Warga Jati Padang Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

Inilah Block Mode, Inovasi Andalan Kilang Cilacap Jaga Pasokan BBM Tetap Aman

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, menyatakan bahwa pengaturan ini ditujukan agar penyebaran virus Covid-19 dapat dikendalikan, baik sebelum, saat dan setelah seluruh rangkaian acara tersebut berlangsung.

“Dalam pengaturan Inmendagri yang berlaku hingga 21 Maret 2022 ini, terdapat beberapa penekanan yaitu pembatasan jumlah penonton paling banyak 100.000 orang, dengan kapasitas paling banyak 10 persen untuk kelas festival,” katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (5/2/2022).

Selain itu, seluruh penonton juga diwajibkan telah melakukan vaksinasi dosis kedua.

Khusus untuk penonton yang berasal dari Pulau Lombok diwajibkan membawa hasil negatif PCR swab test H-1 dan akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sementara itu, untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2 x 24 jam atau test antigen 1 x 24 jam.

“Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, crew, dan official, wajib telah mendapatkan vaksinasi dua kali dan wajib  membawa hasil PCR Swab Test negative sebelum kedatangan [H-1] dan melakukan PCR Swab Test pada saat mereka tiba di Lombok. Hal ini sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian yang harus dilakukan oleh seluruh pihak agar event internasional ini dapat berlangsung dengan baik.” kata Safrizal.

Di dalam Inmendagri tersebut juga memuat kewajiban Pemerintah Daerah untuk melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua paling sedikit 80 persen, serta melakukan akselerasi dosis lanjutan (booster) paling lambat H-1 minggu sebelum penyelenggaraan MotoGP Mandalika.

Pemda setempat juga harus menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan pendukung, dan mengaktifkan posko penanganan Covid-19 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, hingga RW/RT.

“Pemda juga setempat juga diimbau untuk melakukan pengawasan dan penegakan yang persuasif dan simpatik kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol Kesehatan yang salah satu caranya adalah tidak memasang tenda untuk nonton bareng di luar sirkuit untuk mencegah terjadinya kerumunan,” ujar Safrizal.

Dia berharap Gubernur Nusa Tenggara Barat maupun Bupati/Walikota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat terus menjalin koordinasi yang intensif dan sinergis dengan jajaran Forkopimda Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Selain itu, Safrizal berpesan secara khusus  kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga disiplin protokol kesehatan yang ketat, sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi melalui momentum penyelenggaraan MotoGP ini.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

BRI, Bank Mandiri dan BNI Selenggarakan RUPST pada Maret 2022

Next Post

Selesai Tahun 2024, Target Hutama Karya Rampungkan Pembangunan Jalan Tol Ruas Padang–Sicincin

Related Posts

Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng
Berita

Perhutani Gelar Semarak Ramadan 1447 H, Ratusan Warga Jati Padang Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

10 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

10 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Inilah Block Mode, Inovasi Andalan Kilang Cilacap Jaga Pasokan BBM Tetap Aman

10 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

10 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Berbagi Kebaikan dengan Masyarakat di Jawa Timur, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Program Khitanan

10 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh Indonesia

10 Maret 2026
Next Post
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Selesai Tahun 2024, Target Hutama Karya Rampungkan Pembangunan Jalan Tol Ruas Padang–Sicincin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Mencatat Core Profit Stabil sebesar Rp3,7 triliun Sepanjang 2025

6 hari ago
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Sinergi Len Incorporated Salurkan Ribuan Paket Sembako dalam Program “Ramadhan Berbagi 1447 H”

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Lagi, Dua Kilang Pertamina Raih Sertifikasi Keberlanjutan Internasional untuk Produksi SAF

6 hari ago
Indonesia Eximbank Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Rp148 M

Kolaborasi Indonesia Eximbank dan IIF untuk Memperkuat Standar ESG dan Menyelaraskan Standar OECD

6 hari ago
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng
Berita

Perhutani Gelar Semarak Ramadan 1447 H, Ratusan Warga Jati Padang Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

by redaksi
10 Maret 2026
0

Perum Perhutani menggelar kegiatan Semarak Ramadan 1447 H di Grha Perhutani, Jakarta Selatan, Kamis (05/03). Dalam kegiatan ini, Perhutani mengundang...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

10 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Inilah Block Mode, Inovasi Andalan Kilang Cilacap Jaga Pasokan BBM Tetap Aman

10 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

10 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Berbagi Kebaikan dengan Masyarakat di Jawa Timur, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Program Khitanan

10 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In