PT Pupuk Indonesia (Persero) atau PI mendukung penuh aparat penegak hukum dalam mengungkap penyelewengan pupuk subsidi.
SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, PT PI juga ikut aktif membantu agar masalah oknum yang menyelewengkan pupuk bersubsidi ini dapat diselesaikan hingga ke akarnya. “Kami sudah melakukan berbagai inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan akuntabilitas dalam penyaluran dan meminimalisir penyimpangan,” ujar Wijaya saat dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (6/2/2022).
Wijaya membeberkan sejumlah insiatif dalam pencegahan penyimpangan pupuk antara lain dengan pemanfaatan digitalisasi dalam penyaluran pupuk guna memastikan pupuk sampai ke level kios dan petani sesuai aturan.
Saat ini, lanjut Wijaya, perusahaan juga sedang mengembangkan sistem digital penyaluran yang disebut Retail Management System (RMS).
“Sistem ini sudah diujicoba di seluruh propinsi Bali. Sistem ini akan mempermudah kios dalam proses penjualan maupun penyaluran pupuk subsidi, termasuk mengidentifikasi petani-petani yang melakukan pembelian,” ucap Wijaya.
Pupuk Indonesia, sambung Wijaya, juga memastikan kelancaran distribusi dan penyaluran tetap terjaga. Wijaya mengajak seluruh pihak mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
“Tentunya Kementan dan Pupuk Indonesia bersama-sama ingin menciptakan prosedur penebusan oleh petani yang sederhana dan simpel, namun tetap tepat sasaran sesuai dengan daftar e-RDKK agar pupuk sampai ke petani yang berhak,” ungkap Wijaya.
Wijaya mengatakan Pupuk Indonesia terus mendorong penyaluran ke petani dengan sistem berbasis digital. Hal ini sejalan dengan inisiatif dan inovasi perusahaan. Wijaya berharap penggunaan digitalisasi dapat menekan serendah mungkin penyelewengan di lapangan.
“Hal lain yang tidak kalah penting ialah optimalisasi peran pengawas Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di daerah yang sangat memegang peranan penting dalam fungsi pengawasan pupuk bersubsidi. Peran KP3 dan dukungan masyarakat akan sangat membantu mencegah penyimpangan pupuk bersubsidi,” kata Wijaya.
Sumber Republika, edit koranbumn