• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 23 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Tegaskan Tidak Keluarkan Izin Binary Option dan Robot Trading Forex

by redaksi
15 Februari 2022
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin terkait binary option dan robot trading forex.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, OJK mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. “Apabila ditawari investasi, pastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan serta produknya,” ujar Sekar kepada Republika, Selasa (15/2/2022).

RelatedPosts

Ada yang Baru di Graha Pos Bandung! Tenis Padel Matic Simulator Berikan Free Trial Hingga 31 Maret

Perkuat Rantai Pasok Nasional, Krakatau Steel Tandatangani Perjanjian Pasokan Jangka Panjang (LTSA) dengan Kerismas Group

Sinergi Pemerintah dan Hutama Karya: Momen Idul Fitri Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Tamiang

Ia menyampaikan, OJK tidak pernah mengeluarkan izin terkait binary option dan robot trading forex. OJK juga tegas melarang bank memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi.

“OJK mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut telah memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal,” ujarnya.

Sekar menyebut aset kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi (emas, forex, valas, dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK. Namun, perizinan, pengaturan, dan pengawasannya berada di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

Dalam unggahan akun Instagram resminya, Bappebti memaparkan, setelah pemblokiran perusahaan robot trading oleh Kementerian Perdagangan, sejumlah platform mengatakan sedang memproses pengurusan perizinan. Kabar tersebut juga menyebutkan, selama proses perizinan tersebut pemerintah melarang penarikan dana pada akun nasabah.

Bappebti mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan pelarangan withdrawal akun member pada perusahaan robot trading. Proses penarikan dana menjadi tanggung jawab perusahaan dengan anggota atau member.

“Penutupan operasional perusahaan juga tidak menghilangkan tanggung jawab perusahaan terhadap tuntutan member atas segala tindakan atau pelanggaran yang menimbulkan kerugian bagi member,” demikian kutipan akun @bappebti.

Bappebti juga menegaskan pihaknya tidak pernah menerbitkan izin usaha kepada perusahaan robot trading manapun. Bappebti juga membantah adanya proses perizinan robot trading yang dikabarkan sebelumnya.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand Telah Uji Coba QR Cross-border

Next Post

LPEI Bawa Produk UMKM Binaan di Pamerkan Hadapan Delegasi G20

Related Posts

Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis
Berita

Ada yang Baru di Graha Pos Bandung! Tenis Padel Matic Simulator Berikan Free Trial Hingga 31 Maret

23 Maret 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Perkuat Rantai Pasok Nasional, Krakatau Steel Tandatangani Perjanjian Pasokan Jangka Panjang (LTSA) dengan Kerismas Group

23 Maret 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Sinergi Pemerintah dan Hutama Karya: Momen Idul Fitri Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Tamiang

22 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

22 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

22 Maret 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Berita

BSN Optimalkan Layanan Kantor Cabang Selama Libur Lebaran

22 Maret 2026
Next Post
Indonesia Eximbank Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Rp148 M

LPEI Bawa Produk UMKM Binaan di Pamerkan Hadapan Delegasi G20

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Mudik Nyaman Bersama BUMN, PNM Fasilitasi Ratusan Peserta Mudik Tanpa Cemas Ongkos

3 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM

4 hari ago
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Gilimanuk Berbenah Cepat, Arus Padat Berhasil Dikendalikan Penuh

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

7 hari ago
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis
Berita

Ada yang Baru di Graha Pos Bandung! Tenis Padel Matic Simulator Berikan Free Trial Hingga 31 Maret

by redaksi
23 Maret 2026
0

Olahraga padel sedang menjadi primadona baru di kalangan anak muda Bandung. Banyak artis dan figur publik kerap membagikan momen bermain...

Read more
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Perkuat Rantai Pasok Nasional, Krakatau Steel Tandatangani Perjanjian Pasokan Jangka Panjang (LTSA) dengan Kerismas Group

23 Maret 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Sinergi Pemerintah dan Hutama Karya: Momen Idul Fitri Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Tamiang

22 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

22 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

22 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In