Sistem Manajeman Anti Penyuapan ISO 37001 adalah standar yang memberikan panduan Tata Kelola perusahaan dalam menetapkan dan menerapkan praktek – praktek Anti Penyuapan, guna meningkatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 15 & 16 Februari 2022, PT Hotel Indonesia Natour telah melaksanakan “Audit Surveillance” Tahun 2022 dan PT Hotel Indonesia Natour berhasil mendapatkan score lulus, sehingga layak mempertahankan Sertifikat ISO 37001 : 2016.
Tujuan Pedoman Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) adalah :
1. Memastikan Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) dapat terimplementasi secara efektif dalam proses pengembangan produk dan pengembangan bisnis PT Hotel Indonesia Natour.
2. Memastikan terlaksananya program-program anti penyuapan yang harus dijalankan, seperti perencanaan anti penyuapan, sosialisasi/ awareness, pemantauan dan pengukuran kinerja anti penyuapan, audit internal SMAP dan rapat tinjauan SMAP.
Kita semua berkomitmen dengan meraih sertifikat ISO 37001 : 2016 agar tujuan strategis dan kepatuhan Perusahaan dapat terwujud, serta menjadikan HIN bersih, transparan, memiliki budaya kerja profesional, terus berkembang, dan siap berkompetisi dalam persaingan bisnis lokal maupun di tingkat internasional.
















