Kemudahan akses layanan oleh masyarakat dipandang sebagai hal yang sangat penting oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), selain untuk meningkatkan kualitas layanan juga untuk peningkatan akuisisi dan stabilitas kepesertaan. Untuk itu berbagai inovasi dilakukan salah satunya dengan menjalin kerjasama untuk memanfaatkan para BNI Agen46 yang dikelola oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI (kode saham: BBNI) sebagai perpanjangan tangan dari BPJAMSOSTEK dalam melayani pendaftaran dan pembayaran iuran.
Peluncuran kerjasama ini diresmikan di Jakarta, (23/3) oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto secara langsung dengan Protokol Kesehatan yang ketat.
Dijelaskan oleh Zainudin bahwa pembayaran iuran dan pendaftaran peserta melalui BNI Agen46 ini telah berjalan sejak September 2021 yang lalu. BNI Agen46 menawarkan berbagai kemudahan dan keunggulan layanannya.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia sangat penting dalam memastikan pekerja dan keluarganya mendapatkan perlindungan atas risiko sosial ekonomi yang rentan terjadi ketika pekerja mengalami salah satu risiko kerja. Mulai dari kecelakaan saat bekerja atau menuju dan pulang dari tempat kerja yang menyebabkan cacat atau meninggal dunia, memasuki masa tua, kehilangan pekerjaan, hingga kejadian meninggal dunia secara alamiah menjadi fokus perlindungan dari program yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.
“Saya berharap kerjasama dengan BNI ini dapat mendukung percepatan coverage atau cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di Indonesia sehingga para pekerja mendapatkan ketenangan dan kenyamanan dalam bekerja karena terlindungi oleh BPJAMSOSTEK,” tutup Zainudin.
Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto menuturkan, langkah strategis BNI dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan PKS antara BNI dengan BPJS Ketenagakerjaan yang telah ditandatangani pada 9 Maret 2022. Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi pendaftaran dan pembayaran Iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui BNI Agen46 milik BNI dengan tujuan untuk memudahkan calon Peserta dan/atau Peserta melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran atas Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara real time online.
Dia melanjutkan dengan adanya launching dan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan transaksi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan serta meningkatkan pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui BNI khususnya melalui BNI Agen46.
Dia menuturkan BNI saat ini sudah melayani pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan di seluruh channel pembayaran BNI. Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui Teller BNI, ATM BNI, SMS Banking BNI, Mobile Banking BNI, Internet Banking Personal BNI, Platform Cash Management BNI (BNIDirect), dan melalui BNI Agen46 yang saat ini telah mencapai 157.632 mitra yang tersebar di 6.000 kecamatan dan 31 ribu desa atau kelurahan.
Sis Apik menuturkan BNI dan BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk mengakuisisi para pekerja pada sektor informal.
“Peserta pada sektor ini tidak memiliki penghasilan tetap. Namun, dengan kemudahan pendaftaran dan pembayaran iuran yang disediakan oleh BNI melalui BNI Agen46 yang tersebar di seluruh Indonesia, diharapkan dapat meningkatkan awareness para peserta dan calon peserta Program BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Sumber BNI, edit koranbumn