• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Catat Kredit Bermasalah Sektor Pariwisata 2,98 Persen dari Total Piutang Pembiayaan Sektor Pariwisata

by redaksi
17 April 2022
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pelaku usaha pariwisata terutama hotel dan restoran was-was jika program relaksasi kredit dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berakhir pada 31 Maret 2023. Pasalnya, meski kondisi sudah terlihat membaik, belum ada pendapatan yang signifikan karena harus menutupi kerugian dua tahun ke belakang.

OJK mencatat piutang pembiayaan sektor pariwisata sebesar Rp34,83 Triliun atau sebesar 8,81 persen dari total piutang pembiayaan.

RelatedPosts

BNI akan Melakukan Pembelian Kembali Saham senilai Rp905,48 miliar

BTN Menilai Tambahan Likuiditas Rp100 triliun Belum Otomatis Dongkrak Kredit

Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan Bambang W Budiawan  mengatakan penyaluran pembiayaan ke sektor pariwisata tersebut disalurkan kepada 1.583.657 Debitur.

Sementara tingkat pengembalian dinilai baik oleh Bambang terlihat dari rendahnya nilai piutang pembiayaan bermasalah.

“Tingkat pengembalian untuk sektor pariwisata masih cukup baik apabila dilihat dari nilai piutang pembiayaan bermasalah di sektor pariwisata yang cukup rendah sebesar Rp1.039 triliun atau sebesar 2,98 persen dari total piutang pembiayaan ke sektor pariwisata,” ujar Bambang, Kamis (14/4/2022).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menyampaikan tingginya beban yang dipikul pelaku pariwisata masih sangat berat dan akan semakin berat jika kebijakan tersebut habis masanya.

Maulana memprediksi setidaknya butuh perpanjangan dua tahun sejak 2023 untuk hotel dan restoran siap tanpa relaksasi. Dia menyampaikan data terakhir pada 2021 pertumbuhan sektor ini baru mengalami kenaikan demand sebesar 2 persen year-on-year (yoy) dibandingkan dengan 2020 yang minus hingga 20 persen yoy.

“Kami masih butuh bantuan, paling tidak diberikan lagi relaksasi hingga 2025, sehingga mereka ada saving untuk siap dilepas relaksasinya,” ungkap Maulana, Rabu (13/4/2022).

Terkait hal tersebut, OJK menilai kinerja Perusahaan Pembiayaan khususnya yang terkait dengan sektor pariwisata sudah mulai membaik seiring dengan penurunan level PPKM di berbagai daerah. Selain itu, kasus Covid-19 yang semakin terkendali dan pembukaan perbatasan oleh pemerintah juga memberikan harapan bagi industri pariwisata.

Berdasarkan data OJK, saat ini outstanding piutang pembiayaan di sektor pariwisata yang pernah mendapatkan restrukturisasi pembiayaan karena dampak Covid-19 sebesar Rp4,08 triliun atau sebesar 11,71 persen dari total piutang pembiayaan pariwisata.

Walaupun demikian, OJK akan tetap waspada dalam melakukan monitoring atas perkembangan kondisi ekonomi dan pandemi.

Meski demikian, OJK menyampaikan akan terus waspada dan melakukan pemantauan atas perkembangan kinerja penyaluran pembiayaan di sektor pariwisata serta kondisi ekonomi dan pandemi.

“Untuk menjaga dan mendorong momentum pemulihan, OJK akan mengambil kebijakan yang dibutuhkan termasuk untuk memperpanjang kebijakan restrukturisasi apabila diperlukan,” tutup Bambang.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Kemenhub Pantau Jalur Mudik Lebaran Rawan Macet

Next Post

Waskita Beton Precast Dukung Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara

Related Posts

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI akan Melakukan Pembelian Kembali Saham senilai Rp905,48 miliar

11 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Menilai Tambahan Likuiditas Rp100 triliun Belum Otomatis Dongkrak Kredit

11 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

11 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Pemkot Surabaya Gandeng Danantara akan Bangun PSEL Kedua Berkapasitas 1.000 Ton

11 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Ratusan Ribu Warga Terdampak Bencana di Sumatera Segera Terima Bantuan Sosial

11 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Fasilitasi UMKM Go Digital dan Go Global Melalui Ajang Expo

11 Maret 2026
Next Post
Waskita Beton Precast Lakukan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Bantalan Beton Kemenhub

Waskita Beton Precast Dukung Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Dukung Penanaman Jagung Nasional Bersama Kapolri dan Wamentan di Sumatera Selatan

2 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

6 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Kinerja Positif Terjaga Sepanjang 2025, Jasa Marga (JSMR) Catat Core Profit Tembus Rp3,7 Triliun dan EBITDA Margin 67,0%

3 hari ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Hormati Hari Raya Nyepi, ASDP Hentikan Sementara Penyeberangan di Lintas Utama Jawa-Bali-Lombok

3 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI akan Melakukan Pembelian Kembali Saham senilai Rp905,48 miliar

by redaksi
11 Maret 2026
0

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) akan melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp905,48 miliar.Keputusan tersebut...

Read more
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Menilai Tambahan Likuiditas Rp100 triliun Belum Otomatis Dongkrak Kredit

11 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Kolaborasi PLN dan Kementerian Perdagangan Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging

11 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Pemkot Surabaya Gandeng Danantara akan Bangun PSEL Kedua Berkapasitas 1.000 Ton

11 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Ratusan Ribu Warga Terdampak Bencana di Sumatera Segera Terima Bantuan Sosial

11 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In