Layanan informasi publik KPK dapat dengan mudah dihubungi melalui nomor 198
Informasi publik terkait gratifikasi,LHKPN, pengaduan masyarakat, dan informasi publik lainnya dapat diinformasikan melalui nomor kontak center 198 setiap hari Senin – Jumat mulai pukul 06.00 – 18.00 WIB
Sumbe KPK / edit koranbumn