PTPN IV menerima penghargaan Zero Accident tahun 2022 dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Baharuddin Siagian, di ruang Pisifera Kantor Direksi PTPN IV, Selasa (14/6/2022).
Acara ini dihadiri SEVP Business Support PTPN IV Budi Susanto, SEVP Operation II PTPN IV Joni Raja Siregar, Kepala Bagian Perencanaan & Sustainability Pirgok Panggabean, dan Manajer/ Perwakilan Kebun/ PKS yang menerima penghargaan. Dari Dinas Tenaga Kerja Provsu, hadir Kepala Dinas Baharuddin Siagian beserta tim.
SEVP Business Support PTPN IV Budi Susanto mengatakan, PTPN IV memiliki komitmen untuk menjadikan karyawan sebagai aset yang paling penting yang menjadi bagian dari perusahaan atau organisasi.
Lebih lanjut, kata Budi Susanto, Karyawan atau sumber daya manusia yang ada di PTPN IV bukan semata-mata dijadikan objek tetapi menjadikan subjek untuk ikut berperan aktif mengelola dan menjalankan operasional perusahaan dengan sebaik-baiknya.
Komitmen ini kami tuangkan dalam bentuk program kerja bagaimana semua karyawan yang ada di lingkungan PTPN IV bisa bekerja aman, nyaman, yang pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraannya.
Program ini merupakan program yang dijalankan untuk mempersiapkan generasi emas di tahun 2045, yang sejalan dengan program pemerintah untuk menjadikan indonesia maju dan unggul yang didukung dengan SDM yang unggul di lingkungan PTPN IV.
“Penghargaan ini tidak terlepas dari program yang ada di PTPN IV termasuk kerja keras kita semua, karena kita yakin bahwa apa yang menjadi capaian perusahaan itu tidak semata-mata merupakan hasil kerja satu atau dua orang tetapi merupakan hasil kerja keras kerja cerdas kita semua, sehingga capaian yang luar biasa kita mendapat 22 sertifikat zero accident di tahun 2022 ini merupakan sesuatu yang sangat membanggakan,” ungkap Budi Susanto.
Sementara, Kadis Tenaga Kerja Provsu Baharuddin Siagian mengatakan, Dinas Tenaga Kerja Provsu memiliki kewenangan yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja.
Sumber PTPN 4













