Sinergi PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B bersama Polres Jepara, manfaatkan material bahan bangunan dari FABA untuk membangun masjid.
PT PLN (Persero) memberikan bantuan material bahan bangunan hasil dari pengolahan abu sisa pembakaran pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) atau fly ash bottom ash (FABA) yang akan digunakan untuk pembangunan masjid di Jepara, Jawa Tengah. (16/06)
General Manager PLN Unit Induk Pembangkitan Tanjung Jati B (PLN UIK TJB), Hari Cahyono, menjelaskan, FABA yang digunakan sebagai material pembangunan masjid tersebut merupakan produk hasil dari pengolahan FABA PLTU Tanjung Jati B. Bantuan yang diberikan PLN berupa batako dan paving.
“Untuk pembangunan masjid di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara ini, PLN UIK Tanjung Jati B memberikan bantuan material bahan bangunan berupa batako FABA sejumlah 6.000 buah, dan paving FABA sebanyak 5.000 buah,” kata Hari.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko memberikan apresiasi kepada PLN atas dukungannya membantu pembangunan masjid yang sebelumnya merupakan sebuah musholla tersebut.
“Saya mewakili dari Pemerintah Kabupaten Jepara termasuk Dewan Masjid Indonesia Jepara, harapan kami semoga masjid ini menambah sarana peribadatan di Kabupaten Jepara,” pungkas Edy.
Pembangunan masjid ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara Polres Jepara ke 76, yang bertajuk Bhakti Sosial Bedah Musholla Hidayatul Ilmi Desa Pancur dan Peletakan Batu Pertama Masjid Hidayatul Ilmi oleh Kapolres Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Warsono mengungkapkan, program bedah ini terlaksana berkat dukungan berbagai pihak. Dia pun mengucapkan terima kasih kepada semua panitia, PLN dan semua pihak yang terlibat aktif dalam pelaksanaan program bedah mushola ini.
“Kita berharap masyarakat akan lebih semangat ibadah sehingga mampu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan kita juga berdoa agar pelaksanaan pembangunan masjid dapat berjalan dengan lancar dan selesai sesuai dengan perencanaannya, agar dapat segera digunakan untuk kegiatan beribadah sholat berjamaah dan mengaji anak-anak serta mayarakat desa Pancur Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.” Tutup Warsono.
Sebagai puncak acara, dilakukan peletakan batu pertama oleh Kapolres Jepara, beserta Setda Kabupaten Jepara, serta didampingi oleh PJU Polres Jepara, Camat dan Forkompincam dan mitra kerja Polres Jepara.