• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 10 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dirop Jasa Raharja, Dewi Aryani S. Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Truk Tangki di Cibubur Diserahkan Kurang Dari 24 Jam

by redaksi
22 Juli 2022
in Berita
0
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, memastikan seluruh korban kecelakaan yang melibatkan truk tangki BBM di Cibubur, berhak atas santunan Jasa Raharja. Semua korban terjamin sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Akibat musibah yang terjadi sore kemarin, ada 10 korban meninggal dunia (MD) dan 5 orang luka luka. Untuk 6 korban meninggal dunia warga Bogor, berkas santunannya sudah lengkap dan santunan telah diserahkan kepada ahli waris. Sementara, 2 korban warga Purworejo masih menunggu kelengkapan berkas, dan 2 korban meninggal dunia lainnya yang semulanya belum teridentifikasi kini telah teridentifikasi di RS Polri Keramat sebagai warga Jakarta Barat dan Cirebon. “Untuk korban luka-luka, saat ini tengah dilakukan perawatan intensif di RS Permata Cibubur dan kami telah berikan surat jaminan (guarantee letter) kepada pihak RS,” terang Dewi di Jakarta, (19/7).

Adapun, besaran santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp20 juta sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas yang merenggut banyak korban jiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Alternatif Transyogi Cibubur, tepatnya di depan CBD, RT. 01 RW. 01, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Senin (18/7) sekira pukul 15.55 WIB.

RelatedPosts

Industri Pertahanan Maritim Dorong Pertumbuhan Ekonomi secara Signifikan

Estimasi Emisi 8,9 Juta kg CO₂e dari Perjalanan Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026, KA Jarak Jauh Lebih Efisien Dibanding Kendaraan Pribadi

Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan bagi UMKM dan Koperasi

Musibah itu melibatkan truk tangki Pertamina yang diduga mengalami rem blong di jalan menurun. Supir tak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak dua mobil serta sejumlah sepeda motor. Setelah mendapat informasi kecelakaan, petugas Jasa Raharja langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pendataan para korban. Dengan demikian, diharapkan santunan sebagai hak korban maupun ahli waris dapat diproses dan diserahkan secepat mungkin.

Atas musibah tersebut, Dewi menyampaikan duka cita yang mendalam. Ia mengatakan, Jasa Raharja bersama instansi terkait, terus berkoordinasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada korban maupun ahli waris korban. “Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja menyampaikan bela sungkawa. Semoga keluarga diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkapnya. Sebagaimana diketahui, bahwa Jasa Raharja merupakan BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas melalui Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan. Adapun, besaran santunan yang diberikan telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.15 dan No.16 Tahun 2017.

Previous Post

Yuk Kunjungi PLN E-Mobility Day, Rasakan Sensasi Gunakan Kendaraan Listrik

Next Post

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN : TATA CARA HAPUS BUKU DAN PINDAH TANGAN ASET TETAP BUMN (Penerapan Peraturan Menteri BUMN No. Per-03/MBU/03/2021 dengan Memperhatikan PSAK 16, PSAK 48, PSAK 58 dan PSAK 73)

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Industri Pertahanan Maritim Dorong Pertumbuhan Ekonomi secara Signifikan

10 April 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Estimasi Emisi 8,9 Juta kg CO₂e dari Perjalanan Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026, KA Jarak Jauh Lebih Efisien Dibanding Kendaraan Pribadi

10 April 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan bagi UMKM dan Koperasi

10 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

Penataan Kawasan Bantaran Rel dan Penyediaan Hunian Layak Terus Dipercepat

10 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Mengumumkan Pembentukan Holding DENERA Sebagai Holding Bisnis Sampah Menjadi Listrik

10 April 2026
Petrokimia Gresik Edukasi Masyarakat Terkait Penyebaran Virus Corona
Berita

Argus Fertilizer Asia Conference 2026: Hadapi Gejolak Global, Petrokimia Gresik Perkuat Strategi Pengamanan Bahan Baku

10 April 2026
Next Post

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN : TATA CARA HAPUS BUKU DAN PINDAH TANGAN ASET TETAP BUMN (Penerapan Peraturan Menteri BUMN No. Per-03/MBU/03/2021 dengan Memperhatikan PSAK 16, PSAK 48, PSAK 58 dan PSAK 73)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Industri Pertahanan Maritim Dorong Pertumbuhan Ekonomi secara Signifikan

5 jam ago
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

Monitoring Arus Mudik dan Arus Balik, Direksi IAS Kunjungi POSGABNAS

5 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Bukit Asam Membukukan Laba Bersih Rp2,93 triliun Sepanjang 2025

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas dan Kekuatan Kolaborasi di Ajang Offshore Technology Conference 2026 di Kuala Lumpur

7 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Industri Pertahanan Maritim Dorong Pertumbuhan Ekonomi secara Signifikan

by redaksi
10 April 2026
0

PT PAL Indonesia meyakini industri pertahanan maritim bisa menjadi motor penggerak ekonomi nasional. Direktur Teknologi PT PAL, Briljan Gazalba, menegaskan...

Read more
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Estimasi Emisi 8,9 Juta kg CO₂e dari Perjalanan Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026, KA Jarak Jauh Lebih Efisien Dibanding Kendaraan Pribadi

10 April 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan bagi UMKM dan Koperasi

10 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Penataan Kawasan Bantaran Rel dan Penyediaan Hunian Layak Terus Dipercepat

10 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Mengumumkan Pembentukan Holding DENERA Sebagai Holding Bisnis Sampah Menjadi Listrik

10 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In