Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PT Pindad menyelenggarakan program pemberdayaan UMKM dengan membantu pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau merk dagang kepada UMKM yang berada di sekitar kecamatan kiaracondong pada Rabu, 10 Agustus 2022 di Kantor Kecamatan Kiaracondong, Bandung. Dalam kesempatan ini Kelompok UMKM dampingan program melakukan gelar produk dan launching Katalog UMKM Kiaracondong. Acara dihadiri oleh Manager Stakeholder PT Pindad Iim Saeful, Junior Manager TJSL Yunus Soemantri, Camat Kecamatan Kiaracondong Rina Dewi Yanti, Sekretaris Dinas KUKM Bandung Iwan Rusmawan, Kabid Ekonomi Kreatif Disbudpar Sri Susiagawati, dan Anggota DPRD Kota Bandung Agus Andy Setiawan.
Sesuai arahan dari Kementerian BUMN, PT Pindad menjalankan kegiatan TJSL yang terbagi dalam tiga kategori.
Pertama, bidang Pendidikan. Kedua bidang Lingkungan Hidup, dan yang terakhir adalah pemberdayaan UMKM. Adapun kegiatan bantuan pendaftaran HKI ini merupakan bagian dari kategori pemberdayaan UMKM. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendukung umkm yang berada di sekitaran kecamatan Kiaracondong agar bisa memiliki legalitas terhadap produk yang dimiliki dan dapat dipasarkan lebih luas lagi.
Dalam sambutannya, Junior Manager TJSL PT Pindad, Yunus Soemantri menyampaikan rasa terimakasih nya karena sudah di berikan kesempatan untuk berkolaborasi dengan UMKM yang berada di area Kiaracondong dan bersyukur atas antusiasme pegiat UMKM dalam program yang dijalankan oleh TJSL PT Pindad.
“Pada kesempatan ini PT Pindad membantu UMKM disekitar kecamatan Kiaracondong dalam bentuk pendaftaran Merk Dagang atau HKI yang diharapkan bantuan ini dapat meningkatkan mutu produk yang dipasarkan dan pemasaran UMKM akan lebih luas lagi.” Ujar Yunus Soemantri.
Dalam kesempatan yang sama, Camat kecamatan Kiaracondong, Rina Dewi Yanti menyampaikan bahwa program ini dapat membantu para pegiat UMKM di sekitaran Kiaracondong untuk menaikan level produksi dan pemasaran nya.
“Saya mewakili para pelaku UMKM yang terbantu dengan program yang diselenggarakan oleh PT Pindad dalam hal pendaftaran merk dagang nya mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi setinggi – tinggi nya. Diharapkan kedepan nya UMKM di area Kiaracondong dapat lebih sukses lagi dan memaksimalkan bantuan – bantuan yang sudah diberikan juga dapat terus berkolaborasi.” Jelas Rina Dewi Yanti.
Dengan adanya program pendaftaran merk dagang ini diharapkan para pegiat UMKM dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan kualitas kerja, bahkan produk yang dihasilkan perusahaan bisa lebih baik lagi.