Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rampung membahas pembentukan holding dan subholding dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN yang segera diumumkan pekan depan.
Restrukturisasi pada tubuh perusahaan setrum pelat merah itu diharapkan dapat mengulang kembali kesuksesan yang lebih dulu diraih PT Pertamina (Persero).
“Rencananya kalau tidak ada kendala, insyallah minggu depan kita akan umumkan,” kata Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury saat ditemui di DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Pahala mengatakan kementeriannya sudah rampung membahas seluruh tahapan terkait dengan pembentukan holding dan subholding PLN tersebut.
Kementerian BUMN berencana untuk membentuk holding PLN yang khusus mengurusi masalah transmisi listrik dengan dua subholding-nya.
Subholding pertama, nantinya membuat unit bisnis di luar transmisi listrik yakni ‘Beyond Kwh’. Artinya, subholding ini tidak sekadar menjual listrik tetapi lebih dari itu. Apalagi untuk kabel-kabel yang sekarang dimiliki PLN bahkan memiliki nilai tambah.
Kedua, subholding ‘Power Plant’ yang nantinya difokuskan untuk memaksimalkan sumber daya alam di Tanah Air sebagai sumber energi pembangkit listrik, termasuk energi baru dan terbarukan (EBT).
“Sekarang tahapannya sudah selesai tinggal pengumuman saja,” kata Pahala.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM terus memantau proses pembentukan holding dan subholding PLN yang tengah didorong Kementerian BUMN sejak awal tahun ini.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan kementeriannya meminta agar pembentukan holding dan subholding pada perusahan listrik pelat merah itu dapat membawa efisiensi pada kinerja PLN ke depan. Dengan demikian, Rida berharap PLN dapat lebih kuat secara finansial di tengah komitmen pemerintah untuk mempercepat transisi energi.
“Subholdingisasi itu harus bisa menjamin kecepatan dalam membentuk keputusan itu saja kami titipkan, kalau ujung-ujungnya efisiensi berdampak pada anggaran negara malah nambah begitu ya nanti dulu,” kata Rida saat ditemui di Kementerian ESDM belum lama ini.
Kendati demikian, Rida yang juga menjabat sebagai Komisaris PLN, mengatakan pemerintah bersama dengan PLN masih mencari bentuk untuk sejumlah subholding yang akan dibentuk. Misalkan terkait dengan subholding pembangkit, pemerintah masih mengkaji terkait dengan kriteria anak usaha yang nanti mengurusi aset pembangkit listrik eksisting seperti PLTU yang belakangan bakal dipensiunkan dini.
“Belum tahu PLTU, apakah berdasarkan jenis atau wilayah seperti yang sekarang ini, masih proses tapi subholdingisasinya masih jalan tapi pengelompokannya ini sangat detail itu nanti,” tuturnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn