Tingkat inklusi keuangan di Indonesia naik signifikan dalam 7 tahun terakhir. Khususnya dalam dua tahun terakhir akses masyarakat terhadap produk finansial naik hingga 700 basis poin (bps).
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa tingkat inklusi keuangan Indonesia pada 2015 sebesar 50 persen. Kemudian naik menjadi 83,4 persen pada 2021. Adapun pada 2019 inklusi keuangna berada pada level 76,19 persen.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 114/2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, tingkat inklusi keuangan di Indonesia diharapkan mencapai 90 persen pada 2024.
Tiko menilai bank agen dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah mengakselerasi inklusi keuangan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
“Saya pikir dua layanan ini (bank agen dan QRIS) adalah kunci dari naiknya inklusi keuangan dari 50 persen (pada 2015) sampai 84 persen pada 2021,” kata Tiko dalam SOE International Conference bertajuk “The Role of SOEs in Broadening Financial”, mengutip Antara, Selasa (18/10/2022).
Lebih lanjut, dua layanan yang diinisiasi oleh pemerintah ini telah menciptakan ekosistem yang di dalamnya banyak terdapat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang akhirnya berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, dua layanan ini juga telah memudahkan masyarakat Indonesia, yang secara geografis tinggal di negara maritim atau kepulauan.
“Kedua layanan ini (bank agen dan QRIS) memudahkan orang di setiap pulau untuk mengakses perbankan secara remote, tanpa harus datang ke kantor cabang,” kata Tiko.
Dalam kesempatan ini, dia menyampaikan pemerintah sedang meningkatkan inklusi keuangan pelaku usaha ultra mikro, yang dari 45 juta pelaku usaha ultra mikro, 30 juta diantaranya belum memiliki akses yang memadai terhadap keuangan.
“Mereka [pelaku usaha ultra mikro] sudah memiliki akun bank atau financial payment, namun, mereka tidak memiliki akses yang memadai ke keuangan,” ujar Tiko.
Tidak hanya itu, dalam meningkatkan inklusi keuangan, juga terus dibarengi dengan meningkatkan literasi keuangan dan perlindungan konsumen secara masif.
“Masyarakat tidak hanya memiliki kemudahan dalam akses keuangan akan tetapi mendapatkan akses perlindungan, ini sangat penting,” ujar Tiko.
Sebagai informasi, indeks inklusi keuangan di Indonesia mencapai 83,6 persen pada 2021, dan beberapa indikator utama yang mendukung pencapaian ini meliputi peningkatan akses keuangan, akselarasi penggunaan jasa keuangan formal, dan membaiknya kualitas jasa keuangan.
Sumber Bisnis, edit koranbumn