Provinsi Kepulauan Riau membutuhkan solusi untuk masalah konektivitas angkutan udara di wilayah terdepan dan terluar. Karena itu, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad tengah mempertimbangkan tawaran pembelian pesawat perintis amfibi produksi PT Dirgantara Indonesia.
“Tawaran yang disampaikan oleh Kementrian BPN/Bappenas melalui skema pembelian pesawat perintis amfibi produksi anak bangsa yakni PT Dirgantara Indonesia, dengan pesawat N219 seharga kurang lebih Rp 100 miliar sangat kita pertimbangkan,” jelasnya.
Ansar menjelaskan, pemerintah berencana meningkatkan konektivitas di daerah terluar dan terdepan melalui konektivitas udara. Percepatan “jembatan udara” di Kepri merupakan bagian dari pilot project Kementrian BPN/ Bappenas melalui program Transformasi Ekonomi Kepulauan Riau menuju Indonesia Emas 2045.
Program tersebut sekaligus mendukung tumbuh kembang industri dirgantara Indonesia melalui PT Dirgantara Indonesia. Perusahaan ini akan mulai memproduksi pesawat apmfibi N219, untuk memenuhi permintaan kebutuhan pesawat perintis untuk wilayah terluar dan terdepan.
Dengan hadirnya “Jembatan Udara” di Kepri, maka akan banyak memberikan manfaat besar, terutama dalam percepatan masuknya investasi.
“Kesungguhan kita menyambut baik program dari Kementrian BPN/Bappenas,” ungkapnya.
Kabupaten Natuna akan menjadi pilot project atau proyek rintisan transportasi pesawat amfibi N 219. Rencana tersebut akan direalisasikan pada 2025.
Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan melalui keterangan pers mengatakan, pemerintah pusat memahami bahwa kendala aksesibilitas keluar masuk Natuna menjadi masalah utama beranda utara Indonesia itu.
Sehingga, pemerintah pusat melakukan pengembangan proyek rintisan pesawat amfibi N 219. Pengembangan aksesibilitas menggunakan pesawat amfibi di Natuna adalah yang paling tepat, mengingat kondisinya sebagai wilayah kepulauan.
“Kami akan langsung meninjau di salah satu pulau, untuk memastikan wilayah waterbase airport harus mendukung terlebih dahulu,” jelas Gita Amperiawan.
Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Bappenas dan PTDI.
“Dengan kondisi wilayah kepulauan, pengembangan rencana Sea Plane N 219 adalah solusi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah accesibility bagi wilayah perbatasan,” ujarnya.
Namun, ia juga mengingatkan dalam merencanakan reformasi ekonomi perlu sebuah pemahaman selain kebutuhan infrastruktur, sumberdaya manusia di wilayah tersebut juga sangat penting.
Sumber PTDI, HMSTimes edit koranbumn














