• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Saham PTPP Terdampak Kabar Hadapi Gugatan PKPU

by redaksi
20 Desember 2022
in Berita
0
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Saham emiten pelat merah PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) terpantau amblas 5,13 persen menyusul kabar gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh dua vendor ke Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat.

Berdasarkan data RTI Business, Saham PTPP terpantau melemah 5,13 persen pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, Rabu (14/12/2022). Angka ini membawa saham PTPP parkir di level Rp740 setelah sebelumnya dibuka di posisi Rp785.

RelatedPosts

Jasamarga Jogja Bawen Peroleh Kredit Sindikasi Rp17,92 Triliun untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

Tinggalkan Rumah Saat Mudik? Ini Tips dari PLN Agar Listrik Tetap Aman

Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM

PTPP juga mendapat notasi khusus dari Bursa yaitu M. Notasi M ini dibubuhkan jika ada permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Sebelumnya, PTPP digugat oleh CV Surya Mas dan M. Yasser terkait PKPU dengan nomor registrasi 361/Pdt.SusPKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst. sejak Jumat (9/12/2022).

Corporate Secretary PP Bakhtiyar Effendi mengklarifikasi jika pihaknya belum menerima relaas panggilan dan permohonan PKPU resmi dari PN Niaga Jakarta Pusat.

“Setelah mendapatkan relaas panggilan tersebut, tentunya perusahaan akan siap mengikuti semua proses persidangan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Bakhtiyar, dikutip dari keterbukaan informasi publik pada laman BEI, Rabu (14/12/2022).

Bakhtiyar juga mengklaim jika berdasarkan data dan hasil catatan internal perusahaan, perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang ada terhadap vendor tersebut.

“PP juga telah menjalankan semua kewajiban yang menjadi tanggung jawab perusahaan kepada pihak ketiga dan pihak lainnya,” lanjutnya.

Selain itu, Bakhtiyar mengatakan apabila masih terdapat hal-hal yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab perusahaan, maka PP berkomitmen akan menyelesaikan hal tersebut sesuai dengan ketentuan berlaku.

Sesuai dengan POJK No. 17/POJK.04/2020, dimana informasi atau kejadian penting tersebut tidak bersifat material karena nilai yang diperkarakan tidak sama atau lebih dari 20 persen ekuitas PP dengan nilai gugatan yang diajukan berkisar Rp 3,1 miliar.

Oleh karena itu, merujuk Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi bagian III.2.1, informasi atau kejadian penting tersebut bersifat tidak material. Sehingga, tidak termasuk hal yang wajib dilaporkan kepada publik.

Sumbrer Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Jelang Tutup Tahun 2022, Occupancy Rate The Nusa Dua Semakin Menguat

Next Post

Split-Off Inalum, Kementerian ESDM Minta Proyek SGAR Mempawah Dituntaskan

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Anak Perusahaan

Jasamarga Jogja Bawen Peroleh Kredit Sindikasi Rp17,92 Triliun untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

19 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Tinggalkan Rumah Saat Mudik? Ini Tips dari PLN Agar Listrik Tetap Aman

19 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM

19 Maret 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Berbagi Berkah Ramadan di Tiga Kawasan Destinasi, Salurkan Ribuan Bantuan untuk Masyarakat

19 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Berangkatkan 451 Pemudik, Pos Indonesia Ikut Sukseskan Program Mudik Gratis BUMN 2026

19 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

InJourney Group Berangkatkan 2.418 Peserta Mudik Gratis Bersama BUMN 2026

19 Maret 2026
Next Post
CSR INALUM Salurkan Bantuan  10 Unit Kursi Roda kepada  Yayasan Prestasi Lansia Medan

Split-Off Inalum, Kementerian ESDM Minta Proyek SGAR Mempawah Dituntaskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29 ribu Anak Yatim

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

4 hari ago
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

SEBARAN 5.0: Ketika 1.000 Anak Yatim Bebas Memilih Sendiri Baju Lebaran Impian Mereka

2 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Anak Perusahaan

Jasamarga Jogja Bawen Peroleh Kredit Sindikasi Rp17,92 Triliun untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

by redaksi
19 Maret 2026
0

PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB), resmi menandatangani perjanjian kredit sindikasi senilai Rp17,92...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Tinggalkan Rumah Saat Mudik? Ini Tips dari PLN Agar Listrik Tetap Aman

19 Maret 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM

19 Maret 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Berbagi Berkah Ramadan di Tiga Kawasan Destinasi, Salurkan Ribuan Bantuan untuk Masyarakat

19 Maret 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Berangkatkan 451 Pemudik, Pos Indonesia Ikut Sukseskan Program Mudik Gratis BUMN 2026

19 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In