• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Presiden Jokowi Perintahkan MIND ID untuk Perbesar Kepemilikan Saham Pemerintah di Vale Indonesia

by redaksi
8 Februari 2023
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan BUMN Holding Industri Pertambangan atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) untuk memperbesar kepemilikan saham pemerintah di PT Vale Indonesia Tbk. (INCO).

Instruksi itu disampaikan Jokowi saat rapat terbatas (Ratas) bersama dengan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait dengan kelanjutan kontrak kerja sama di sektor migas dan pertambangan pada akhir Januari 2023 lalu.

RelatedPosts

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

PAL Indonesia Dorong DPR RI, Dukung Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional

Pos Indonesia Cek Kesiapan Operasi Mulai dari Kiriman NATARU hingga Distribusi Bantuan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

“Putusannya adalah bahwa Vale harus dibesarkan porsi yang dikuasai oleh negara melalui MIND ID,” kata Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di DPR, Senin (6/2/2023).

Adapun, amanat itu menjadi bagian dari kelanjutan sisa kewajiban divestasi 11 persen INCO sebagai syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus atau IUPK. Seperti diketahui, izin wilayah operasi tambang nikel INCO berakhir pada 28 Desember 2025 mendatang.

Dengan demikian, Hendi mengatakan, MIND ID bakal berdiskusi lebih lanjut dengan INCO terkait dengan realisasi sisa kewajiban divestasi perusahaan multitambang yang berkantor pusat di Brasil itu.

“Diharapkan kita bisa sebagai pihak yang mengonsolidasi Vale Indonesia, seperti halnya di tahun ini di PT Freeport Indonesia, porsinya terkonsolidasi,” kata dia.

MIND ID tercatat telah memiliki 20 persen saham INCO sejak 2020. Akuisisi yang dilakukan holding indutri pertambangan tersebut bernilai US$290 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua pemegang saham asing INCO, Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining, disebut siap melepas kepemilikan mereka menyusul kewajiban divestasi berkaitan dengan upaya negosiasi peralihan status konsesi kontrak menjadi IUPK dengan pemerintah.

“Sebenarnya divestasi ini pelaksanaannya oleh pemegang saham asing ya, Vale dan Sumitomo dari kedua belah pihak sudah yakin untuk siap melepas,” kata Direktur Utama INCO Febriany Eddy saat acara Penandatangan Perjanjian Investasi Proyek Blok Bahodopi, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Febriany menegaskan, kedua pemegang saham mayoritas asing itu telah bersedia mengikuti ketentuan kewajiban divestasi yang diamanatkan pemerintah sebagai syarat peralihan status konsesi tambang nikel Vale yang tersebar di Provinsi Sulawesi Selatan, Tengah dan Tenggara. Adapun, luas wilayah konsesi tambang Vale mencapai 118.000 hektare.

Kendati demikian, Febriany mengatakan, perseroan masih berfokus untuk mengejar produksi nikel dan hilirisasi produk turunannya lewat pembangunan masif fasilitas pengolahan dan pemurnian di lahan konsesi tersebut.

“Kita ingin fokus untuk mengerjakan semua PR kita semua, kewajiban kontrak karya kita baru kita dalam posisi untuk meminta perpanjangan,” kata dia.

INCO diketahui baru mengeksplorasi sekitar 16.000 hektare wilayah operasi dari keseluruhan kontrak karya perseroan blok tambang nikel yang tersebar di Provinsi Sulawesi Selatan, Tengah, dan Tenggara.

Realisasi pemanfaatan wilayah operasi itu relatif rendah lantaran wilayah konsesi yang dikelola INCO belakangan berada di angka 118.000 hektare.

Adapun, INCO sebenarnya mendapatkan konsesi tambang dengan luas mencapai 6,6 juta hektare saat pemerintah menandatangani kontrak karya dengan perusahaan multitambang yang berkantor pusat di Brasil itu pada 27 Juni 1968.

Setelah 12 kali proses pengembalian sebagian wilayah KK, INCO hanya mempertahankan sekitar 2 persen dari luas konsesi tambang itu. Pada 2014, INCO mengembalikan area seluas 72.075 hektare yang dilanjutkan pada 2017 seluas 418 hektare untuk area transmigrasi

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Workshop Tanggal 16-17 Februari 2023 : Penerapan dan Pelaporan Manajemen Risiko BUMN dan Anak Perusahaan BUMN Berdasarkan PERMEN BUMN Nomor 05/MBU/09/2022

Next Post

Indonesia Re Catat Rugi Bersih Rp261,62 Miliar pada Kuartal IV 2022

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

11 Desember 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Dorong DPR RI, Dukung Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional

11 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Pos Indonesia Cek Kesiapan Operasi Mulai dari Kiriman NATARU hingga Distribusi Bantuan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

11 Desember 2025
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi
Berita

Runway Run 2025: Ribuan Pelari Rayakan Hari Penerbangan Sipil Internasional di Makassar

11 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

11 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Minta Maaf Pemulihan Listrik di Aceh Terhambat, Tetap Berkomitmen Percepat Penormalan

11 Desember 2025
Next Post
Indonesia Re Sumbangkan 500 Unit APD dan Empat Unit BDC

Indonesia Re Catat Rugi Bersih Rp261,62 Miliar pada Kuartal IV 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Pegadaian Bergerak Cepat Menyalurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sejumlah Wilayah Sumatra

2 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

3 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Pastikan Akses Free WiFi di Posko Bencana Tersedia Gratis bagi Masyarakat

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Melaporkan Regulasi Terkait Restrukturisasi Danantara Sedang Disesuaikan

4 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

by redaksi
11 Desember 2025
0

neuCentrIX, fasilitas data center modern milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) telah resmi beroperasi di Jayapura. Pembangunan fasilitas data...

Read more
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Dorong DPR RI, Dukung Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional

11 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Cek Kesiapan Operasi Mulai dari Kiriman NATARU hingga Distribusi Bantuan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

11 Desember 2025
Airnav Terus Pantau Perkembangan Dampak Erupsi Gunung Merapi

Runway Run 2025: Ribuan Pelari Rayakan Hari Penerbangan Sipil Internasional di Makassar

11 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

11 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In