• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 9 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri BUMN Erick Thohir Pangkas Aturan dari 45 Permen Jadi Hanya 3 Permen BUMN

by redaksi
28 Maret 2023
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi memangkas 45 peraturan menteri (permen) BUMN menjadi hanya tiga permen BUMN. Hal ini sebagai tindak lanjut penyederhanaan aturan yang ada di Kementerian BUMN.

Erick menjelaskan, hanya ada tiga permen BUMN yang terdiri atas PER-01/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN, PER-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN, serta PER-03/MBU/03/2023 tentang Organ dan SDM BUMN.

RelatedPosts

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

Momen Idul Adha 1446 H, Dirut PT Pindad Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban

Peringati Hari Raya Idul Adha, ASDP Distribusikan Bantuan Kurban Lewat Program “ASDP Berbagi”

Erick menyampaikan, penyederhanaan aturan merupakan sikap adaptif BUMN dalam menghadapi persaingan global yang kian dinamis. Erick menyampaikan, banyaknya aturan yang selama ini terjadi justru menjadi penghambat bagi kemajuan BUMN.

“Ketika mau berjalan, yang mengikat justru aturan kita sendiri, yang selama ini tiga tahun saya jadi menteri. Ini jadi lingkaran yang terkadang muter-muter saja di situ dan saya yakin 45 permen kadang-kadang sudah out of date dengan situasi ekonomi global hari ini,” ujar Erick saat sosialisasi permen BUMN di Grha Pertamina, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Erick mengatakan, 45 aturan yang masih tercantum tentu akan memberikan kekhawatiran bagi pengambilan keputusan di BUMN. Untuk itu, Erick menyampaikan, perampingan hingga tiga permen BUMN merupakan wujud akselerasi transformasi.

“Kita waktu itu sudah sepakat, 45 aturan menteri ini adalah salah satu subjek yang harus kita hancurkan untuk dideregulasi, dilenturkan. Bukan berarti kita tidak taat aturan main karena rule of the game itu paling penting,” ujar Erick.

Erick pun meminta seluruh direksi dan komisaris BUMN untuk melakukan sosialisasi dan menjadikan tiga permen BUMN sebagian panduan. Erick berharap terobosan ini menjadi panduan dan blue print bagi BUMN dalam menghadapi globalisasi dan mengantisipasi perubahan yang terjadi begitu cepat.

“Kompetisi di dunia ini bukan karena besarnya sebuah negara, situasi negara yang sedang berkembang, tapi kecepatan dan kebijakan yang punya landasan. Tepat dan cepat, tapi ada landasannya,” kata Erick.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Menakar Prospek Saham Bank Syariah Indonesia, Bersiap Bullish & Cocok Dikoleksi Jangka Panjang

Next Post

PTPN IV dan PTPN XIV Jalin Kerja Sama Operasi Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit

Related Posts

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?
Berita

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

9 Juni 2025
Pindad Apresiasi Agung Budi Wibowo Pencipta Robot Pembuat Telur
Berita

Momen Idul Adha 1446 H, Dirut PT Pindad Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban

9 Juni 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Peringati Hari Raya Idul Adha, ASDP Distribusikan Bantuan Kurban Lewat Program “ASDP Berbagi”

9 Juni 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Berikan Bantuan Ratusan Hewan Kurban, Capai senilai Rp2 milyar

9 Juni 2025
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Iduladha 1446 H, SIG Bagikan 237 Hewan Kurban Setara 21 Ton Daging di 20 Provinsi

9 Juni 2025
KPBN Gelar Gowes Seduluran
Berita

KPBN Melaksanakan Sosialisasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

9 Juni 2025
Next Post
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

PTPN IV dan PTPN XIV Jalin Kerja Sama Operasi Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Iduladha 1446 H, SIG Bagikan 237 Hewan Kurban Setara 21 Ton Daging di 20 Provinsi

53 menit ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Gencarkan Literasi Haji Muda Lewat Cicil Emas dan Tabungan Haji

6 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : PELNI, Bank BSI, Pupuk Kujang, Adhi Karya, PTPN 1, Pelindo, PLN, KIM, IKI, PPI, PUSRI, PTPN 4, PT PP, Jasa Tirta II , Askrindo

1 hari ago
Pindad Apresiasi Agung Budi Wibowo Pencipta Robot Pembuat Telur

Momen Idul Adha 1446 H, Dirut PT Pindad Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban

27 menit ago
WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?
Berita

WORSKHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN 13 Juni 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA?

by redaksi
9 Juni 2025
0

https://koranbumn.com/worskhop-bumn-dan-anak-usaha-bumn-13-juni-2025-apakah-kerugian-bumn-bukan-lagi-kerugian-negara/

Read more
Pindad Apresiasi Agung Budi Wibowo Pencipta Robot Pembuat Telur

Momen Idul Adha 1446 H, Dirut PT Pindad Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban

9 Juni 2025
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Peringati Hari Raya Idul Adha, ASDP Distribusikan Bantuan Kurban Lewat Program “ASDP Berbagi”

9 Juni 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Berikan Bantuan Ratusan Hewan Kurban, Capai senilai Rp2 milyar

9 Juni 2025
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Iduladha 1446 H, SIG Bagikan 237 Hewan Kurban Setara 21 Ton Daging di 20 Provinsi

9 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In