• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri BUMN Erick Thohir Pangkas Aturan dari 45 Permen Jadi Hanya 3 Permen BUMN

by redaksi
28 Maret 2023
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi memangkas 45 peraturan menteri (permen) BUMN menjadi hanya tiga permen BUMN. Hal ini sebagai tindak lanjut penyederhanaan aturan yang ada di Kementerian BUMN.

Erick menjelaskan, hanya ada tiga permen BUMN yang terdiri atas PER-01/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN, PER-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN, serta PER-03/MBU/03/2023 tentang Organ dan SDM BUMN.

RelatedPosts

BKI Serahkan Sertifikat Produk Komponen Kapal, Perkuat Sinergi KEMENPERIN dan PIKKI

PLN Startup Day 2025, Dukungan PLN Kembangkan Startup Greentech Indonesia

Dukung Sektor Maritim, Askrindo Jamin Ratusan Kapal Transcoal Pacific

Erick menyampaikan, penyederhanaan aturan merupakan sikap adaptif BUMN dalam menghadapi persaingan global yang kian dinamis. Erick menyampaikan, banyaknya aturan yang selama ini terjadi justru menjadi penghambat bagi kemajuan BUMN.

“Ketika mau berjalan, yang mengikat justru aturan kita sendiri, yang selama ini tiga tahun saya jadi menteri. Ini jadi lingkaran yang terkadang muter-muter saja di situ dan saya yakin 45 permen kadang-kadang sudah out of date dengan situasi ekonomi global hari ini,” ujar Erick saat sosialisasi permen BUMN di Grha Pertamina, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Erick mengatakan, 45 aturan yang masih tercantum tentu akan memberikan kekhawatiran bagi pengambilan keputusan di BUMN. Untuk itu, Erick menyampaikan, perampingan hingga tiga permen BUMN merupakan wujud akselerasi transformasi.

“Kita waktu itu sudah sepakat, 45 aturan menteri ini adalah salah satu subjek yang harus kita hancurkan untuk dideregulasi, dilenturkan. Bukan berarti kita tidak taat aturan main karena rule of the game itu paling penting,” ujar Erick.

Erick pun meminta seluruh direksi dan komisaris BUMN untuk melakukan sosialisasi dan menjadikan tiga permen BUMN sebagian panduan. Erick berharap terobosan ini menjadi panduan dan blue print bagi BUMN dalam menghadapi globalisasi dan mengantisipasi perubahan yang terjadi begitu cepat.

“Kompetisi di dunia ini bukan karena besarnya sebuah negara, situasi negara yang sedang berkembang, tapi kecepatan dan kebijakan yang punya landasan. Tepat dan cepat, tapi ada landasannya,” kata Erick.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Menakar Prospek Saham Bank Syariah Indonesia, Bersiap Bullish & Cocok Dikoleksi Jangka Panjang

Next Post

PTPN IV dan PTPN XIV Jalin Kerja Sama Operasi Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit

Related Posts

Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI
Berita

BKI Serahkan Sertifikat Produk Komponen Kapal, Perkuat Sinergi KEMENPERIN dan PIKKI

22 Mei 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Startup Day 2025, Dukungan PLN Kembangkan Startup Greentech Indonesia

22 Mei 2025
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020
Anak Perusahaan

Dukung Sektor Maritim, Askrindo Jamin Ratusan Kapal Transcoal Pacific

22 Mei 2025
Badak LNG Gelar Management Inspection Ke-33
Anak Perusahaan

Badak LNG dan INPEX Masela Sepakati Kerja Sama di Bidang LNG

22 Mei 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Bakal Teken Kerja Sama Investasi dengan Jepang, China, dan Malaysia

22 Mei 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Konsolidasi Bisnis Aksi Korporasi, 350 Merger-Akuisisi BUMN akan Dilakukan hingga 2 Tahun ke Depan

22 Mei 2025
Next Post
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

PTPN IV dan PTPN XIV Jalin Kerja Sama Operasi Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Semangat Kolaborasi PLN Icon Plus Rayakan Hari Jadi ke-24

PLN Icon Plus Dukung Upaya Mewujudkan Kemandirian Energi Hijau di Bali

2 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa, BNI Jalin Kemitraan Strategis dengan BUMDes Yogyakarta

15 jam ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

6 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Konsolidasi Bisnis Aksi Korporasi, 350 Merger-Akuisisi BUMN akan Dilakukan hingga 2 Tahun ke Depan

15 jam ago
Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI
Berita

BKI Serahkan Sertifikat Produk Komponen Kapal, Perkuat Sinergi KEMENPERIN dan PIKKI

by redaksi
22 Mei 2025
0

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, selaku Lead Holding dari Holding BUMN Jasa Survei, IDSurvey—yang terdiri dari PT SUCOFINDO...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Startup Day 2025, Dukungan PLN Kembangkan Startup Greentech Indonesia

22 Mei 2025
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020

Dukung Sektor Maritim, Askrindo Jamin Ratusan Kapal Transcoal Pacific

22 Mei 2025
Badak LNG Gelar Management Inspection Ke-33

Badak LNG dan INPEX Masela Sepakati Kerja Sama di Bidang LNG

22 Mei 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Bakal Teken Kerja Sama Investasi dengan Jepang, China, dan Malaysia

22 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In