• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 28 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri BUMN Erick Thohir Pangkas Aturan dari 45 Permen Jadi Hanya 3 Permen BUMN

by redaksi
28 Maret 2023
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi memangkas 45 peraturan menteri (permen) BUMN menjadi hanya tiga permen BUMN. Hal ini sebagai tindak lanjut penyederhanaan aturan yang ada di Kementerian BUMN.

Erick menjelaskan, hanya ada tiga permen BUMN yang terdiri atas PER-01/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN, PER-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN, serta PER-03/MBU/03/2023 tentang Organ dan SDM BUMN.

RelatedPosts

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

Erick menyampaikan, penyederhanaan aturan merupakan sikap adaptif BUMN dalam menghadapi persaingan global yang kian dinamis. Erick menyampaikan, banyaknya aturan yang selama ini terjadi justru menjadi penghambat bagi kemajuan BUMN.

“Ketika mau berjalan, yang mengikat justru aturan kita sendiri, yang selama ini tiga tahun saya jadi menteri. Ini jadi lingkaran yang terkadang muter-muter saja di situ dan saya yakin 45 permen kadang-kadang sudah out of date dengan situasi ekonomi global hari ini,” ujar Erick saat sosialisasi permen BUMN di Grha Pertamina, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Erick mengatakan, 45 aturan yang masih tercantum tentu akan memberikan kekhawatiran bagi pengambilan keputusan di BUMN. Untuk itu, Erick menyampaikan, perampingan hingga tiga permen BUMN merupakan wujud akselerasi transformasi.

“Kita waktu itu sudah sepakat, 45 aturan menteri ini adalah salah satu subjek yang harus kita hancurkan untuk dideregulasi, dilenturkan. Bukan berarti kita tidak taat aturan main karena rule of the game itu paling penting,” ujar Erick.

Erick pun meminta seluruh direksi dan komisaris BUMN untuk melakukan sosialisasi dan menjadikan tiga permen BUMN sebagian panduan. Erick berharap terobosan ini menjadi panduan dan blue print bagi BUMN dalam menghadapi globalisasi dan mengantisipasi perubahan yang terjadi begitu cepat.

“Kompetisi di dunia ini bukan karena besarnya sebuah negara, situasi negara yang sedang berkembang, tapi kecepatan dan kebijakan yang punya landasan. Tepat dan cepat, tapi ada landasannya,” kata Erick.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Menakar Prospek Saham Bank Syariah Indonesia, Bersiap Bullish & Cocok Dikoleksi Jangka Panjang

Next Post

PTPN IV dan PTPN XIV Jalin Kerja Sama Operasi Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit

Related Posts

Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

27 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

27 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

27 April 2026
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN
Berita

KBN Resmi Go Live Empat Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Operasional

27 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Melampaui Target RKAP, Hutama Karya Membukukan Laba Bersih sebesar Rp464 miliar pada Kuartal I 2026

27 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi Industri Nasional

27 April 2026
Next Post
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

PTPN IV dan PTPN XIV Jalin Kerja Sama Operasi Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Direksi dan Komisaris PINDAD Ikuti Raker & Leadership Development Defend Id 2026

2 hari ago
Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Menaker: RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

6 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Perkuat Skema Hub & Spoke, PELNI Perluas Kerja Sama Strategis dengan Meratus Line

7 hari ago
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Pastikan Kesiapan Produksi dan Pasokan untuk Mendukung Ekspor 250.000 ton Pupuk Urea ke Australia

4 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

by redaksi
27 April 2026
0

 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) terus melanjutkan pembenahan internal di tubuh perseroan. Tahun ini, emiten berkode saham KRAS menargetkan kinerja dapat...

Read more
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

27 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

27 April 2026
Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita Apresiasi Protokol Kesehatan Pabrik Kahoindah di Kawasan KBN

KBN Resmi Go Live Empat Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Kinerja Operasional

27 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Melampaui Target RKAP, Hutama Karya Membukukan Laba Bersih sebesar Rp464 miliar pada Kuartal I 2026

27 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In