• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 8 Juni 2023
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri BUMN Erick Thohir Pangkas Aturan dari 45 Permen Jadi Hanya 3 Permen BUMN

by redaksi
28 Maret 2023
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi memangkas 45 peraturan menteri (permen) BUMN menjadi hanya tiga permen BUMN. Hal ini sebagai tindak lanjut penyederhanaan aturan yang ada di Kementerian BUMN.

Erick menjelaskan, hanya ada tiga permen BUMN yang terdiri atas PER-01/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN, PER-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN, serta PER-03/MBU/03/2023 tentang Organ dan SDM BUMN.

RelatedPosts

Direktur Utama PINDAD Terima Kunjungan Wadan Koharmatau, Bahas Potensi Kerja Sama

Rincian Rencana Suntikan PMN Sebesar Rp57,96 Triliun pada 2024

Telkom akan Lakukann Buyback Pemisahan Segmen Usaha Indihome

Erick menyampaikan, penyederhanaan aturan merupakan sikap adaptif BUMN dalam menghadapi persaingan global yang kian dinamis. Erick menyampaikan, banyaknya aturan yang selama ini terjadi justru menjadi penghambat bagi kemajuan BUMN.

“Ketika mau berjalan, yang mengikat justru aturan kita sendiri, yang selama ini tiga tahun saya jadi menteri. Ini jadi lingkaran yang terkadang muter-muter saja di situ dan saya yakin 45 permen kadang-kadang sudah out of date dengan situasi ekonomi global hari ini,” ujar Erick saat sosialisasi permen BUMN di Grha Pertamina, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Erick mengatakan, 45 aturan yang masih tercantum tentu akan memberikan kekhawatiran bagi pengambilan keputusan di BUMN. Untuk itu, Erick menyampaikan, perampingan hingga tiga permen BUMN merupakan wujud akselerasi transformasi.

“Kita waktu itu sudah sepakat, 45 aturan menteri ini adalah salah satu subjek yang harus kita hancurkan untuk dideregulasi, dilenturkan. Bukan berarti kita tidak taat aturan main karena rule of the game itu paling penting,” ujar Erick.

Erick pun meminta seluruh direksi dan komisaris BUMN untuk melakukan sosialisasi dan menjadikan tiga permen BUMN sebagian panduan. Erick berharap terobosan ini menjadi panduan dan blue print bagi BUMN dalam menghadapi globalisasi dan mengantisipasi perubahan yang terjadi begitu cepat.

“Kompetisi di dunia ini bukan karena besarnya sebuah negara, situasi negara yang sedang berkembang, tapi kecepatan dan kebijakan yang punya landasan. Tepat dan cepat, tapi ada landasannya,” kata Erick.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Menakar Prospek Saham Bank Syariah Indonesia, Bersiap Bullish & Cocok Dikoleksi Jangka Panjang

Next Post

PTPN IV dan PTPN XIV Jalin Kerja Sama Operasi Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit

Related Posts

Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina
Berita

Direktur Utama PINDAD Terima Kunjungan Wadan Koharmatau, Bahas Potensi Kerja Sama

8 Juni 2023
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
Berita

Rincian Rencana Suntikan PMN Sebesar Rp57,96 Triliun pada 2024

8 Juni 2023
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom akan Lakukann Buyback Pemisahan Segmen Usaha Indihome

8 Juni 2023
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Konsorsium Antam, Glencore dan Envision Garap Proyek Jumbo Rp134 Triliun

8 Juni 2023
SMF Revisi Target Penyaluran Pinjaman dari RKAP 2020
Berita

Jatuh Tempo Juli 2023, SMF Siap Lunasi Sukuk Rp100 Miliar beserta Imbal Hasil

8 Juni 2023
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Bank Pertama Asal Indonesia, BNI Cabang Singapura Memegang Full Bank License

8 Juni 2023
Next Post
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

PTPN IV dan PTPN XIV Jalin Kerja Sama Operasi Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Kinerja Usaha Tumbuh Positif, Garuda Indonesia Proyeksikan Peningkatan Jumlah Penumpang hingga 30 persen pada Kuartal III 2023

4 hari ago
Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma

Kimia Farma Laba Bersih Dibagikan ke INA-SRF

6 hari ago
Danareksa Research Institute Prediksi Neraca Dagang Juni 2020 akan Surplus US$ 1,47 Miliar

Festival Lokananta Tandai Kembalinya Studio Rekaman Pertama Di Indonesia Sebagai Sentra Kreativitas Musisi, Seniman, Dan UMKM

4 hari ago
Dekom PTPN XII Lakukan Kunjungan ke Unit Kerja

PTPN XII Ekspor Teh Premium sebanyak 13 Ton ke Singapura

2 hari ago
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina
Berita

Direktur Utama PINDAD Terima Kunjungan Wadan Koharmatau, Bahas Potensi Kerja Sama

by redaksi
8 Juni 2023
0

Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose didampingi oleh Direktur Teknologi dan Pengembangan, Sigit P. Santosa menyambut hangat kunjungan Wakil Komandan...

Read more
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Rincian Rencana Suntikan PMN Sebesar Rp57,96 Triliun pada 2024

8 Juni 2023
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom akan Lakukann Buyback Pemisahan Segmen Usaha Indihome

8 Juni 2023
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Konsorsium Antam, Glencore dan Envision Garap Proyek Jumbo Rp134 Triliun

8 Juni 2023
SMF Revisi Target Penyaluran Pinjaman dari RKAP 2020

Jatuh Tempo Juli 2023, SMF Siap Lunasi Sukuk Rp100 Miliar beserta Imbal Hasil

8 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In