• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Sejumlah Fokus Utama Jasa Raharja di Tahun 2023

by redaksi
2 April 2023
in Berita, Kinerja & Investasi
0
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Implementasi UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal 74 terkait penghapusan data registrasi kendaraan bermotor bagi penunggak pajak, menjadi salah satu fokus utama Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Nasional di tahun 2023. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, dalam kegiatan Media Gathering yang digelar di Dharmawangsa Hotel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (20/03/2023). Turut hadir sebagai narasumber, antara lain Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, yang diwakili oleh Plh. Direktur Pendapatan Daerah Budi Ernawan, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, dan Pengamat Transportasi Darmaningtyas.

Rivan mengatakan, aturan penghapusan data regident terhadap kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang selama dua tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku STNK, telah dilakukan berbagai kajian dan pembahasan di tahun lalu. Dari berbagai pembahasan tersebut, kata Rivan, telah ditetapkan tiga poin utama, pertama, Jasa Raharja akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pengecekan masa laku kendaraan bermotor melalui Website dan USSD.

RelatedPosts

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

Kedua, Korlantas Polri akan menyusun petunjuk arah /surat telegram sebagai landasan pelaksanaan implementasi Pasal 74. Ketiga, Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah akan menyusun edaran penghapusan BBNKB II serta kajian atas penghapusan Pajak Progresif. “Dari berbagai persiapan yang telah kami lakukan di tahun 2022, Tim Pembina Samsat Nasional sepakat untuk mengimplementasikan aturan tersebut mulai diawal tahun ini,” ujar Rivan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, mengatakan, pihaknya bersama Tim Pembina Samsat telah berkomitmen untuk mengakselerasi implementasi aturan tersebut. “Polri selama ini hanya menunggu di belakang loket. Artinya yang tidak daftar tidak teridentifikasi. Oleh karena itu, sekarang kami di kantor Samsat berkomitmen untuk membantu pemerintah meningkatkan PAD-nya,” ujarnya. Di era modern seperti saat ini, kata Firman, Tim Pembina Samsat Nasional terus berupaya mencari cara-cara efektif untuk mengedukasi masyarakat patuh membayar pajak. “Ini tentu harus dikerjakan sekarang, dan harus disampaikan kepada masyarakat dengan baik,” tambah Firman. Sementara itu, Plh. Direktur Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Budi Ernawan, juga menyampaikan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan pajak yang berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah. “Dengan tidak patuhnya masyarakat terhadap membayar PKB, maka sudah tentu akan menghambat laju pembangunan di daerah,” katanya.

Budi berharap, dengan diimplementasikannya sanksi terhadap para penunggak pajak, tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan kewajibannya akan terus meningkat. “Upaya tersebut juga kita dorong dengan relaksasi berupa kemudahan pembayaran, pemberian keringanan denda atau pokok pajak, bahkan penghapusan pajaknya,” terang Budi. Sesuai peraturan undang-undang penghapusan biaya balik nama 2(BBN2) dan progresif merupakan kewenangan pemprov dan saat ini sudah 60% pemprov melakukan penghapusan BBN2, dan untuk pajak progresif 30%.

Mudik Bersama BUMN 2023

Selain implementasi UU 22 Tahun 2029, dalam Media Gathering itu juga membahas terkait program Mudik Gratis Bersama BUMN, dimana Jasa Raharja kembali dipercaya untuk menjadi koordinator. Rivan menyampaikan, tahun ini Kementerian BUMN menyiapkan 65.603 kuota mudik gratis dengan rincian 46.523 penumpang pada 1.009 bus, 15.658 penumpang melalui 30 rangkaian kereta api, dan 2.562 penumpang dengan 7 kapal laut. Khusus Mudik Gratis Bersama Jasa Raharja, Rivan menyampaikan, pihaknya menyediakan 131 armada bus untuk kuota 6.300 pemudik, dan 24 rangkaian kereta api untuk 14.000 pemudik. Sejumlah armada tersebut, akan diberangkatkan dari empat kota, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya dan Palembang ke berbagai kota tujuan. “Total pemudik yang akan kita berangkatkan adalah 20.300 orang,” ujarnya.

Rencananya, mudik bersama Jasa Raharja tahun ini, untuk armada bus dari Jakarta akan diberangkatkan pada 18 April dari Ring Road Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta. Sedangkan untuk moda transportasi kereta api, akan diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen pada 15 dan 16 April 2023. Pendaftaran mudik bersama Jasa Raharja, telah dilaksanakan secara online mulai 15 Maret 2023. Adapun, sejumlah persyaratannya, antara lain seperti KTP dan SIM C yang masih berlaku, STNK sepeda motor, serta Kartu Keluarga/Surat Nikah. “Kami melihat masyarakat sudah sangat antusias untuk mendaftar,” kata Rivan. Rivan mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik, khususnya yang akan menggunakan kendaraan roda dua, agar dapat memanfaatkan program mudik bersama ini sehingga lebih aman dan nyaman. “Harapan kami, teman-teman media juga bisa terus menginformasikan terkait kegiatan ini, sehingga bisa lebih banyak lagi masyarakat yang terlibat,” imbuhnya. Selain kedua topik besar tersebut, Media Gathering sebagai salah satu ajang silaturahmi dengan awak media tersebut juga membahas terkait update kinerja Jasa Raharja tahun 2022, strategi korporasi tahun 2023, serta penyampaian hasil Rakor Tim Pembina Samsat Nasional Tahun 2023.

Pembentukan Medical Advisory Board

Dalam kesempatan yang sama, Jasa Raharja juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tenaga Ahli Kesehatan Medical Advisory Board, untuk standardisasi dan optimalisasi biaya santunan perawatan. Rivan menyampaikan, Medical Advisory Board merupakan organisasi non struktural di Jasa Raharja yang terdiri dari ahli eksternal dan pegawai internal. “Medical Advisory Board dibentuk bertujuan untuk menghasilkan suatu keputusan, pertimbangan, dan/atau pedoman yang digunakan sebagai standar obat, alat kesehatan, dan layanan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang bermutu, rasional, dan efisien yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rivan. Adapun, lanjut Rivan, fungsi utama Medical Advisory Board, pertama, untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan korban kecelakaan di rumah sakit, rasional dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar profesi medis. Kedua, memastikan kebutuhan medis para korban kecelakaan lalu lintas yang dijamin Jasa Raharja dengan biaya rumah sakit yang wajar. Ketiga, terwujudnya transfer of knowledge dalam bidang medis dari dokter spesialis ke dokter konsultan Jasa Raharja. “Keempat, mewujudkan terkendalinya kemitraan antara Jasa Raharja dengan rumah sakit dan dokter, khususnya dalam aspek pelayanan medis,” papar Rivan.

Previous Post

Presiden Pastikan Kapasitas Gudang Bulog Aman untuk Panen Raya

Next Post

Berita Singkat BUMN : KIW, SIER, Indofarma, PPA, Brantas Abipraya, SIG, Sucofindo, PUSRI

Related Posts

Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

24 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Tambah Empat Quay Container Crane di Terminal Peti Kemas Semarang

24 Maret 2026
Next Post
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : KIW, SIER, Indofarma, PPA, Brantas Abipraya, SIG, Sucofindo, PUSRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

International Women’s Day, PLN Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif bagi Perempuan

16 jam ago
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Lepas Peserta Mudik Gratis BUMN 2026

7 hari ago
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Safari Ramadan

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menilai Pengembangan AI chip Menjadi Peluang Strategis untuk Mendorong Industri Semikonduktor Nasional

4 hari ago
Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY
Berita

InJourney Destination Management Hadirkan Momen Kebersamaan Lebaran di Candi

by redaksi
24 Maret 2026
0

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney menyatakan kesiapannya dalam menyambut lonjakan pemudik dan wisatawan pada periode libur Lebaran tahun...

Read more
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

24 Maret 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In