Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur menandatangani perpanjangan tahap II MoU kerjasama air yang masuk wilayah kawasan hutan yaitu antara Perum Perhutani KPH Banyumas Timur, KPH Pekalongan Barat dengan Perumda PDAM Pemalang, Rabu (17/05).
Penandatanganan MoU kerjasama ini dihadiri Administratur KPH Banyumas Timur Cecep Hermawan, Administratur KPH Pekalongan Barat Haris Setiana, Direktur Perumda PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang Slamet Efendi, Direktur Administrasi & Keuangan Moch Arief Setiawan, Direktur Teknik Djulianto, Kepala Bagian Perekonomian & SDA Setda Kabupaten Pemalang Bagus Sutomo, Sekretaris Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang M. Mustafid.
Administratur KPH Banyumas Timur, Cecep Hermawan menyampaikan harapan kerjasama di wilayah pangkuan Desa Kalisalak, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas dapat bermanfaat. “Air bersih ini semata – mata untuk kebutuhan masyarakat dan perpanjangan MoU ini juga untuk memenuhi syarat dalam pembuatan AMDAL sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku sehingga tidak terjadi permasalahan dikemudian hari,” ujarnya.
Direktur Perumda Air Minum / PDAM Tirta Mulia Kabupaten Pemalang Slamet Efendi menyampaikan terimakasih kepada Perhutani yang telah mencukupi syarat dalam proses pembuatan dokumen AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
Kepala Bagian Perekonomian & SDA Setda Kabupaten Pemalang Bagus Sutomo membacakan sambutan Bupati Pemalang. “Pemerintah Kabupaten Pemalang sangat mendukung pelayanan air untuk masyarakat, pemasangan pipa termasuk meningkatkan peran serta dalam proses perijinan pemanfaatan air yang masuk dalam wilayah kawasan hutan KPH Banyumas Timur dan KPH Pekalongan Barat dan berharap semoga bermanfaat untuk kita semua,” tuturnya. (Kom-PHT/BYT/Rhm)