• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Literasi Adhi Karya : Mekanisme Kontrak LRT Jabodebek

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
322
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

Indeks Keanekaragaman Hayati Meningkat, Bukti Komitmen SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi Dunia Bulu Sipong 4

Salam suatu pekerjaan konstruksi, pemilik proyek dan umumnya, konsultan pengawas juga terlibat dalam membuat dan menetapkan perjanjian kontrak konstruksi.
Perjanjian kontrak ini nantinya sebagai pedoman antara kontraktor dengan pemberi tugas, sehingga dapat diketahui tentang ruang lingkup pekerjaan, nilai kontrak pekerjaan, rancangan anggaran, penyesuaian harga, mekanisme pembayaran, jangka waktu pelaksanaan dan beberapa hal lainnya. Lalu, bagaimana ya mekanisme pembayaran kontrak dari LRT Jabodebek.
Sesuai kontrak pada pasal 3, Menteri Perhubungan menetapkan Kriteria Desain dan spesifikasi teknis untuk pembangunan LRT Jabodebek. Kemudian, pada pasal 3 (2) Menhub menugaskan ADHI untuk menyiapkan dokumen teknis hingga anggaran biaya yang diperlukan dalam pembangunan LRT.
Dalam hal ini seperti yang tercantum pada pasal 3 (5), pasal 5, Menhub melibatkan konsultan bertaraf internasional seperti Oriental Consulting Global, Japan JO Perentjana Djaja, Raya Consult, Indra Karya, SMEC (OCG JOPRIS) untuk mengawasi alur kerja serta dokumen terkait dengan pembiayaan dan teknis pembangunan LRT Jabodebek. Setelah dokumen selesai ADHI siapkan, dokumen diberikan kepada OCG JO PRIS untuk dievaluasi kembali.
Selanjutnya, setelah melewati evaluasi oleh OCG JO PRIS, sesuai dengan pasal 3 (3) Menhub akan memberikan Persetujuan Dokumen Teknis & Biaya kemudian tercantum pada pasal 3 (4) serta Menhub akan menandatangani perjanjian mengenai anggaran yang telah disepakati. Selanjutnya, barulah diketahui apa saja pelaksanaan pekerjaan yang dapat dilakukan oleh ADHI. Pelaksanaan pekerjaan ini juga diawasi oleh pengawas konsultan OCG JO PRIS. Tidak hanya itu, pada pasal 8, dokumen serta anggaran biaya juga diperiksa kembali oleh BPKP mengenai pencapaian progres dan kewajaran harga. Barulah dapat dilakukan proses untuk pembayaran.
Sebagai informasi, anggaran biaya pembangunan LRT Jabodebek ditetapkan sesuai dengan persetujuan Rencana Anggaran Biaya oleh Menhub pada 22 Juni 2017. adhi
Sumber Adhi Karya, edit koranbumn

Previous Post

Pertamina Menyelenggarakan Healthy Talk Tumbuh Kembang Anak

Next Post

PPA Tak Hanya Restrukturisasi, Bakal Lebih Agresif Investasi

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

7 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

7 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Indeks Keanekaragaman Hayati Meningkat, Bukti Komitmen SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi Dunia Bulu Sipong 4

7 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% Selama Ramadan

7 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

BULOG Resmi Melepas Kontainer Ekspor Beras Befood Nusantara ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

7 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Anak Perusahaan

BRI Manajemen Investasi Targetk AUM Sebesar Rp500 miliar pada Tahun Pertama Peluncuran ETF Berbasis Emas

7 Maret 2026
Next Post

PPA Tak Hanya Restrukturisasi, Bakal Lebih Agresif Investasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Ungkap Sumber Dana Garuda Indonesia Membeli 50 unit pesawat Boeing

6 hari ago
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020

Kolaborasi Askrindo dan HIPMI Tarakan Terkait Pemanfaatan Layanan Asuransi Bagi Pengusaha Muda

4 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Sebagai Wujud Rasa Syukur 48 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Jasa Marga Gelar Tasyakuran dan Peringatan Menyambut Nuzulul Quran 1447H

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Penjelasan Danantara Terkait Tidak Muncul di Daftar Kepemilikan Saham di Atas 1%

by redaksi
7 Maret 2026
0

Sovereign Wealth Fund (SWF) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia memastikan telah berada di pasar modal Tanah Air meski tidak muncul di...

Read more
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Perluas Segmen Pasar Sektor Energi

7 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Indeks Keanekaragaman Hayati Meningkat, Bukti Komitmen SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi Dunia Bulu Sipong 4

7 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Transaksi ZISWAF BSI Naik 14% Selama Ramadan

7 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Resmi Melepas Kontainer Ekspor Beras Befood Nusantara ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

7 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In