• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 September 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PK Dikabulkan, KAI Minta Pembatalan Proses Eksekusi Lahan di Kel. Garuda Kota Bandung

by redaksi
7 September 2023
in Berita
0
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Api Indonesia (Persero) akhirnya memenangkan sengketa kepemilikan tanah di Kelurahan Garuda, Kota Bandung. Hal ini setelah diperoleh informasi dari situs web Mahkamah Agung Republik Indonesia, Perkara Perdata Nomor: 521 PK/Pdt/2023, bahwa KAI sebagai Pemohon Peninjauan Kembali (PK) melawan Nani Sumarni, dkk selaku Para Termohon PK, telah mendapat Putusan dari Majelis Hakim Agung yang memeriksa perkara tersebut dengan amar putusan pada intinya “KABUL batal JJ adili Kembali – provisi tolak, – eksepsi tolak, pokok perkara tolak gugatan”.

“Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah memberikan putusan tersebut. Kami meyakini bahwa aset di Kel. Garuda tersebut memanglah aset perusahaan sebagaimana bukti kepemilikan yang sah dimiliki perusahaan,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

RelatedPosts

Serapan Beras Akhir Tahun, Bulog Proyeksi Dapat Mencapai 1 Juta Ton pada Saat Musim Panen

Menkeu Sri Mulyani Suntik Dana senilai Rp16 Triliun ke Bank Himbara untuk Kopdes Merah Putih

Teguhkan Komitmen Pelestarian Lingkungan, Dahana Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Subang

Berdasarkan amar putusan tersebut, maka klaim Nani Sumarni, dkk selaku ahli waris Alm. Agan R. Djoemena WR atau Djumenah BP Lamsi atau Djoemena Rd atau Djumena dan Almh. Ny. Uwik yang mendalilkan tanah di Kelurahan Garuda, Kota Bandung, seluas ±7,6 Ha adalah miliknya dan tuntutan agar KAI menyerahkan tanah tersebut kepadanya ditolak oleh Majelis Hakim Agung yang terdiri dari Ketua: I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. dan Anggota 1: Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. serta Anggota 2 : Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum.

Putusan tersebut menjadi akhir perjalanan dari Nani Sumarni, dkk selaku ahli waris Alm Agan R. Djoemena WR atau Djumenah BP Lamsi atau Djoemena Rd atau Djumena dan Almh. Ny. Uwik yang mengaku memiliki tanah tersebut berdasarkan letter C tahun 1950-an.

Kronologi sengketa tersebut yakni berawal dari Nani Sumarni, dkk tiba-tiba muncul pada tahun 2014 dengan mengajukan gugatan kepada KAI dan mengklaim bahwa tanah di Kelurahan Garuda, Kota Bandung, seluas ±7,6 Ha adalah miliknya, *padahal KAI telah menguasai aset tersebut sejak tahun 1951 berdasarkan tukar menukar dengan Pemerintah Kota Bandung. Namun Gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Tidak berhenti disitu, Nani Sumarni, dkk Kembali mengajukan gugatan mengenai hal yang sama kepada KAI pada tahun 2020. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 65/Pdt.G/2020/PN.Bdg Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor: 273/Pdt/2021/ PT.Bdg Jo. Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 1741 K/Pdt/2022, gugatan Nani Sumarni, dkk dikabulkan oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut dari tingkat pertama, banding, dan kasasi.

Dalam rangka mempertahankan tanah tersebut yang merupakan Kekayaan Negara, KAI mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung dan berdasarkan website informasi perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia permohonan Peninjauan Kembali dari KAI dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

“Selanjutnya berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali tersebut, KAI akan mengajukan permohonan pembatalan sita terhadap tanah objek perkara dimaksud sekaligus membatalkan proses eksekusi ke Pengadilan Negeri Bandung,” kata Joni.

Pada lahan tersebut terdapat sejumlah sekolah dengan berbagai jenjang yaitu PAUD dan TPA yang dikelola oleh DKM Masjid Garuda serta TK, SD, SMP, dan SMA yang berada di bawah Yayasan Wanita Kereta Api (YWKA) yang mana bangunan YWKA sendiri berdiri sejak Tahun 1960. Terdapat pula 172 rumah perusahaan, 4 mess dinas, dan 1 buah lapangan sepak bola.

Sumber KAI, edit koranbumn

Previous Post

Empat Proyek Strategis Pelindo Tarik Perhatian Investor Global Pada AIPF 2023

Next Post

Forum AIPF 2023: MIND ID Ajak Kolaborasi Amankan Rantai Pasok Industri Pertambangan

Related Posts

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Serapan Beras Akhir Tahun, Bulog Proyeksi Dapat Mencapai 1 Juta Ton pada Saat Musim Panen

5 September 2025
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun
Berita

Menkeu Sri Mulyani Suntik Dana senilai Rp16 Triliun ke Bank Himbara untuk Kopdes Merah Putih

5 September 2025
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Teguhkan Komitmen Pelestarian Lingkungan, Dahana Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Subang

4 September 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Anak Perusahaan

Finnet Komit Dukung Sistem Pembayaran QRIS Hingga Mancanegara

4 September 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Puncak Arus Liburan, Okupansi Kereta Api Tembus 95,79%

4 September 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

4 September 2025
Next Post
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

Forum AIPF 2023: MIND ID Ajak Kolaborasi Amankan Rantai Pasok Industri Pertambangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Serapan Beras Akhir Tahun, Bulog Proyeksi Dapat Mencapai 1 Juta Ton pada Saat Musim Panen

47 menit ago
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Teguhkan Komitmen Pelestarian Lingkungan, Dahana Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Subang

18 jam ago
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

Dukung Mitigasi Perubahan Iklim, PTPN IV PalmCo Menawarkan Kredit Karbon mulai Rp150.000/ton

2 hari ago
Telkom Kaltimtara Tegaskan Komitmen Digitalisasi Desa dan Smart City di Kaltim

Telkom Kaltimtara Tegaskan Komitmen Digitalisasi Desa dan Smart City di Kaltim

7 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Serapan Beras Akhir Tahun, Bulog Proyeksi Dapat Mencapai 1 Juta Ton pada Saat Musim Panen

by redaksi
5 September 2025
0

Perum Bulog memproyeksikan serapan beras dapat mencapai 1 juta ton pada musim panen yang diperkirakan berlangsung pada November 2025 atau...

Read more
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun

Menkeu Sri Mulyani Suntik Dana senilai Rp16 Triliun ke Bank Himbara untuk Kopdes Merah Putih

5 September 2025
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Teguhkan Komitmen Pelestarian Lingkungan, Dahana Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Subang

4 September 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Finnet Komit Dukung Sistem Pembayaran QRIS Hingga Mancanegara

4 September 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Hadir di HEXIA 2025, Bahas Pentingnya Layanan Medis Udara untuk Kurangi Fatalitas Korban Kecelakaan

4 September 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In