• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

PK Dikabulkan, KAI Minta Pembatalan Proses Eksekusi Lahan di Kel. Garuda Kota Bandung

by redaksi
7 September 2023
in Berita
0
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Kereta Api Indonesia (Persero) akhirnya memenangkan sengketa kepemilikan tanah di Kelurahan Garuda, Kota Bandung. Hal ini setelah diperoleh informasi dari situs web Mahkamah Agung Republik Indonesia, Perkara Perdata Nomor: 521 PK/Pdt/2023, bahwa KAI sebagai Pemohon Peninjauan Kembali (PK) melawan Nani Sumarni, dkk selaku Para Termohon PK, telah mendapat Putusan dari Majelis Hakim Agung yang memeriksa perkara tersebut dengan amar putusan pada intinya “KABUL batal JJ adili Kembali – provisi tolak, – eksepsi tolak, pokok perkara tolak gugatan”.

“Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah memberikan putusan tersebut. Kami meyakini bahwa aset di Kel. Garuda tersebut memanglah aset perusahaan sebagaimana bukti kepemilikan yang sah dimiliki perusahaan,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

RelatedPosts

Sinergi Len Incorporated Salurkan Ribuan Paket Sembako dalam Program “Ramadhan Berbagi 1447 H”

Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman

Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3

Berdasarkan amar putusan tersebut, maka klaim Nani Sumarni, dkk selaku ahli waris Alm. Agan R. Djoemena WR atau Djumenah BP Lamsi atau Djoemena Rd atau Djumena dan Almh. Ny. Uwik yang mendalilkan tanah di Kelurahan Garuda, Kota Bandung, seluas ±7,6 Ha adalah miliknya dan tuntutan agar KAI menyerahkan tanah tersebut kepadanya ditolak oleh Majelis Hakim Agung yang terdiri dari Ketua: I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. dan Anggota 1: Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. serta Anggota 2 : Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum.

Putusan tersebut menjadi akhir perjalanan dari Nani Sumarni, dkk selaku ahli waris Alm Agan R. Djoemena WR atau Djumenah BP Lamsi atau Djoemena Rd atau Djumena dan Almh. Ny. Uwik yang mengaku memiliki tanah tersebut berdasarkan letter C tahun 1950-an.

Kronologi sengketa tersebut yakni berawal dari Nani Sumarni, dkk tiba-tiba muncul pada tahun 2014 dengan mengajukan gugatan kepada KAI dan mengklaim bahwa tanah di Kelurahan Garuda, Kota Bandung, seluas ±7,6 Ha adalah miliknya, *padahal KAI telah menguasai aset tersebut sejak tahun 1951 berdasarkan tukar menukar dengan Pemerintah Kota Bandung. Namun Gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Tidak berhenti disitu, Nani Sumarni, dkk Kembali mengajukan gugatan mengenai hal yang sama kepada KAI pada tahun 2020. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 65/Pdt.G/2020/PN.Bdg Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor: 273/Pdt/2021/ PT.Bdg Jo. Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 1741 K/Pdt/2022, gugatan Nani Sumarni, dkk dikabulkan oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut dari tingkat pertama, banding, dan kasasi.

Dalam rangka mempertahankan tanah tersebut yang merupakan Kekayaan Negara, KAI mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung dan berdasarkan website informasi perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia permohonan Peninjauan Kembali dari KAI dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

“Selanjutnya berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali tersebut, KAI akan mengajukan permohonan pembatalan sita terhadap tanah objek perkara dimaksud sekaligus membatalkan proses eksekusi ke Pengadilan Negeri Bandung,” kata Joni.

Pada lahan tersebut terdapat sejumlah sekolah dengan berbagai jenjang yaitu PAUD dan TPA yang dikelola oleh DKM Masjid Garuda serta TK, SD, SMP, dan SMA yang berada di bawah Yayasan Wanita Kereta Api (YWKA) yang mana bangunan YWKA sendiri berdiri sejak Tahun 1960. Terdapat pula 172 rumah perusahaan, 4 mess dinas, dan 1 buah lapangan sepak bola.

Sumber KAI, edit koranbumn

Previous Post

Empat Proyek Strategis Pelindo Tarik Perhatian Investor Global Pada AIPF 2023

Next Post

Forum AIPF 2023: MIND ID Ajak Kolaborasi Amankan Rantai Pasok Industri Pertambangan

Related Posts

33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Sinergi Len Incorporated Salurkan Ribuan Paket Sembako dalam Program “Ramadhan Berbagi 1447 H”

5 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman

5 Maret 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Perluas Segmen Pasar Sektor Energi, PAL Indoensia Siap Garap Fasilitas Gas Mako

5 Maret 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan

5 Maret 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Wujudkan Hunian Layak dan Berkualitas, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan

5 Maret 2026
Next Post
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

Forum AIPF 2023: MIND ID Ajak Kolaborasi Amankan Rantai Pasok Industri Pertambangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

Bisa Diperdagangkan di BEI, OJK Menerbitkan Aturan ETF Emas untuk Diversifikasi Investasi

17 jam ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Catatkan Zero Fatality pada 2025, SIG Buktikan Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai Nilai Utama

3 hari ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Telah Melakukan Pembayaran Tunggakan Biaya Perawatan Pesawat Hingga Utang Bahan Bakar Avtur kepada Pertamina

5 hari ago
Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

3 jam ago
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Sinergi Len Incorporated Salurkan Ribuan Paket Sembako dalam Program “Ramadhan Berbagi 1447 H”

by redaksi
5 Maret 2026
0

Di tengah indahnya kebersamaan menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1447 H, PT Len Industri (Persero) selaku Holding DEFEND...

Read more
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Stok Emas Aman

5 Maret 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Rayakan Hari Jadi ke-45, PTBA Perkuat Komitmen Kelestarian Alam dan K3

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Perluas Segmen Pasar Sektor Energi, PAL Indoensia Siap Garap Fasilitas Gas Mako

5 Maret 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan

5 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In