Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai dunia virtual metaverse akan banyak digunakan oleh industri pada 2030. Perusahaan yang bergerak di sektor keuangan berisiko terdampak oleh disrupsi ini.
Kepala OJK Institute Agus Sugiarto mengatakan seiring dengan masifnya pengembangan metaverse oleh sejumlah perusahaan saat ini, akan banyak industri yang mulai mengadopsi dunia virtual tersebut pada 2023.
Menurutnya metaverse akan menjadi platform yang paling kuat untuk kehidupan manusia.
“Bisa jadi, kita akan lebih banyak menghabiskan waktu di metaverse dibandingkan dengan di dunia nyata,” ujar Agus dalam paparannya di acara Citi Indonesia: The Future of Business, Riding on the Wave of Digitization, Kamis (12/10/2023).
Agus mencontohkan transformasi digital yang sudah terjadi sekarang ini telah mendisrupsi kehidupan masyarakat. Apalagi, jika metaverse menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Adapun menurut Agus, salah satu yang paling banyak terdampak karena kehadiran metaverse adalah sektor keuangan.
“Kita tidak dapat membayangkan bagaimana hal tersebut membentuk sistem keuangan ketika kita mengadopsi metaverse dalam industri,” ujar Agus.
Dikutip dari laman Universitas Telkom, metaverse merupakan gabungan kata dari “meta”dan “universe”. Artinya, metaverse adalah ekosistem yang menerapkan dunia virtual, yang mana orang-orang di dalamnya dapat berinteraksi dan berkolaborasi layaknya di dunia nyata.
Memang pamor metaverse memang sempat pudar dalam dua tahun terakhir. Mulai dari efisiensi bisnis metaverse dari Microsoft, Meta, hingga Disney. Namun, memang akhir-akhir ini metaverse kembali ramai dibicarakan.
Riset dari Bain & Company bahkan mengatakan nilai metaverse bisa mencapai angka US$900 miliar atau sekitar Rp14.116 triliun pada 2030, walaupun masih dalam tahap-tahap pertama pengembangan.
Sumber Bisnis, edit koranbumn