Setelah sukses membentuk SugarCo pada 2021, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus mengakselerasi pembentukan subholding lainnya, yakni PalmCo dan SupportingCo. Aksi-aksi korporasi ini dilakukan sebagai bagian dari transformasi menyeluruh yang dilakukan Kementerian BUMN terhadap perusahaan-perusahaan di bawah naungannya.
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani menyampaikan, pangan dan energi akan menjadi isu penting di masa yang akan. Hal ini akibat munculnya dinamika dan tantangan global, seperti konflik UkrainaRusia, ketegangan geopolitik, dan global warming.
Di sisi lain, ketergantungan Indonesia terhadap impor pangan masih relatif tinggi guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan stabilisasi harga. “Karena itu, impor harus terus dikurangi di masa yang akan datang. Potensi Indonesia untuk menenuhi kebutuhan energi ramah lingkungan juga sangat besar dan perlu dioptimalkan. Kami meyakini, pembentukan subholding ini akan mampu mengatasi tantangan yang ada,” ujar Abdul Ghani di Jakarta, Kamis (2/11/2023) seperti dalam siaran pers.
Saat ini, secara konsolidasi luas lahan sawit PTPN Group adalah 600 ribu hektar yang tersebar di sepuluh PTPN. Sedangkan untuk lahan tebu seluas 173 ribu hektare, terdiri dari 53 ribu HGU dan sisanya tebu rakyat yang dikelola oleh tujuh PTPN.
Pembentukan subholding, ujar Ghani, dilakukan dalam rangka, antara lain, untuk akselerasi sinergitas, optimalisasi sumber daya lebih mudah diintegrasikan, dan memperkuat daya saing PTPN sebagai instrumen negara. “Holdingisasi sawit (PalmCo) bukan semata merger. Ada program lanjutan, yaitu hilirisasi untuk menghadirkan minyak goreng 1,8 juta ton pada 2026 sehingga bisa memenuhi 40 persen kebutuhan minyak goreng domestik,” tutur Ghani.
Ghani menyampaikan, sebagai BUMN, PTPN mengemban berbagai penugasan, termasuk jika dibutuhkan di pasar untuk kepentingan negara. Dia menegaskan, berbagai aksi korporasi yang dilakukan holding di klaster perkebunan dan kehutanan tetap berada di bawah komando dan pengawasan pemerintah sebagai pemegang saham.
Dampak Positif
Aksi-aksi korporasi yang tengah dilakukan PTPN Group dinilai banyak pihak sebagai sebuah terobosan penting. Pembentukan subholding PalmCo, misalnya, Dekan Fakultas Pertanian IPB University Prof Suryo Wiyono mengatakan, rencana pembentukan PalmCo akan memberikan dampak positif bagi masa depan industri sawit nasional serta mendorong kemajuan industri sawit Indonesia.
Menurut Suryo, keberadaan PalmCo akan menjaga stabilitas harga minyak goreng domestik. Beberapa tahun belakangan sering terjadi kelangkaan supply dan tingginya harga minyak goreng di pasaran.
“PalmCo dibentuk, salah satunya karena arahan presiden tentang ketahanan pangan nasional, khususnya terkait pemenuhan minyak goreng dalam negeri dan ini adalah fokus utama dari PalmCo. Kita berharap, PalmCo mampu meningkatkan produksi minyak goreng curah dalam negeri dan meningkatkan produksi CPO,” kata Suryo.
Suryo memperkirakan, produksi minyak goreng akan meningkat dari 460 ribu ton/tahun pada 2021 menjadi 1,8 juta ton/tahun, atau empat kali lipat, pada 2026 lewat pembentukan PalmCO. “Untuk dapat menyeimbangkan bisnis dan melayani kebutuhan masyarakat, maka caranya adalah dengan meningkatkan produktivitas kebun sendiri, meningkatkan produktifitas kebun rakyat, dan hilirisasi komoditas dalam minyak goreng,” ucap Suryo.
Hal senada juga disampaikan Dekan Fakultas Pertanian UGM, Jaka Widada. Dia mengatakan, PalmCo akan memberikan dampak pembangunan yang signifikan bagi bangsa karena saat ini Indonesia masih membutuhkan agent of development, khususnya di bidang kelapa sawit.
“PalmCo akan menjadikan Indonesia sebagai produsen terbesar kelapa sawit dunia yang akan menciptakan pemerataan hasil perekonomian berkelanjutan. Karena PalmCo berkomitmen mengembangkan wilayah, mengurangi kesenjangan, dan menjamin pemerataan melalui program peremajaan sawit yang akan berdampak pada sekitar 120 ribu petani plasma beserta keluarga yang didukung melalui program replanting,” ujar Jaka.
Berbagai aksi korporasi yang dilakukan PTPN Group juga mendapat dukungan dari kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kemenko Bidang Perekonomian terkait perubahan daftar program strategis nasional (PSN), Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian BUMN perihal penerbitan PP pengurangan struktur permodalan terkait integrasi PRPN Goup, serta Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Keuangan, yang berkaitan dengan kewenangannya masing-masing.
Sumber Republika, edit koranbumn