Guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dalam hal pembelian tiket, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang batas waktu pemesanan tiket melalui channel mitra penjualan seperti Traveloka, tiket.com, Tokopedia, Misteraladin, Indomaret, dan sebagainya.
Mulai 21 Desember 2023, pemesanan tiket melalui channel mitra penjualan dapat dilayani sampai dengan 1 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api, dengan batas waktu pembayaran selambatnya 30 menit setelah tahapan transaksi selesai dilakukan.
Sebelumnya, pembelian tiket melalui channel mitra penjualan hanya dapat dilakukan hingga 3 jam sebelum keberangkatan.
“Perubahan kebijakan ini KAI lakukan untuk lebih meningkatkan fleksibilitas dan kenyamanan pelanggan dalam membeli tiket. KAI senantiasa melakukan peningkatan pelayanan kepada pelanggan, khususnya di momen Angkutan Natal dan Tahun Baru ini,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Joni menambahkan, keleluasaan dalam pembelian tiket ini memungkinkan calon penumpang yang harus berangkat mendadak, dapat membeli tiket pada channel mitra penjualan tiket saat perjalanan menuju stasiun.
Untuk pemesanan tiket jauh-jauh hari, pelanggan dapat melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi Access by KAI, web kai.id, atau melalui channel mitra penjualan. Adapun pembelian tiket di loket stasiun hanya melayani penjualan go-show (3 jam sebelum keberangkatan KA.
“Pada masa liburan nataru ini KAI mengimbau pelanggan untuk merencanakan perjalanan dan segera memesan tiket KAI lebih awal. Hal ini agar pelanggan memiliki keleluasaan memilih jadwal perjalanan yang sesuai, bahkan dapat memilih posisi kursi favorit. Di samping itu, kami mengimbau kepada pelanggan untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan pada saat menggunakan layanan kereta api demi kenyamanan bersama,” tutup Joni.
Sumber KAI