Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan pabrik yang dioperasikan anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, yaitu PT Semen Gresik sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kemenperin RI Nomor 4783 tahun 2023 pada 16 November 2023.
Pabrik PT Semen Gresik yang berlokasi di Rembang ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional karena dinilai berkontribusi positif dalam memenuhi kebutuhan penting bagi kesejahteraan rakyat atau menguasai hajat hidup orang banyak.
Corporate Secretary Semen Indonesia, Vita Mahreyni mengatakan, penetapan pabrik Semen Gresik di Rembang sebagai Objek Vital Nasional merupakan pengakuan dan dukungan nyata pemerintah atas peran strategis perseroan dalam mendukung pertumbuhan industri nasional.
“Semen Indonesia mengapresiasi penetapan pabrik Semen Gresik di Rembang sebagai Obvitnas oleh Kemenperin. Ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran operasional,” ujar Vita dalam keterangan resminya, Jumat (26/1/2024).
Vita menambahkan bahwa pabrik Semen Gresik di Rembang beroperasi dengan dukungan teknologi mutakhir berstandar internasional yang dioperasikan oleh sumber daya manusia terbaik. Hal ini dilakukan guna mendapatkan produksi semen dengan kualitas tinggi dan ramah lingkungan.
Selain mendukung pembangunan dan kemajuan daerah melalui kontribusi ekonomi, baik dari pajak dan retribusi, perseroan juga menjadi motor penggerak program pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasi. Saat ini, Semen Gresik tercatat sebagai kontributor pajak dan retribusi tertinggi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Pemberdayaan masyarakat juga dilakukan melalui berbagai program.
sumber : Antara, Republika Edit koranbumn