• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 8 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

DPR Sahkan Revisi UU BUMN

by redaksi
5 Februari 2025
in Berita, Korporasi
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengesahkan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) pada Selasa hari ini, 4 Februari 2025. Revisi tersebut di antaranya mengatur perluasan definisi BUMN, tata kelola aset, hingga pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara).

Pengesahan revisi UU BUMN akan berlangsung melalui pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna mulai pukul 09.30 WIB hari ini di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. “Agenda, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara,” seperti tertulis dalam laman resmi DPR RI, Selasa, 4 Februari 2025.

Panitia Kerja (Panja) RUU BUMN yang terdiri dari seluruh fraksi partai di DPR sebelumnya telah setuju membawa RUU tersebut ke rapat paripurna untuk pengesahan. Dalam rapat pada Sabtu, 1 Februari 2025, Panja RUU BUMN menyetujui sebanyak 2.382 daftar inventaris masalah (DIM) tetap atau sama dengan UU BUMN sebelumnya, dan 11 DIM perubahan.

Sebelas perubahan tersebut akan disahkan menjadi UU BUMN melalui rapat paripurna hari ini. Berikut perubahan dalam revisi UU BUMN yang dirancang Panja DPR dan disetujui pemerintah:

1. Aturan tentang penyelesaian dan perluasan definisi BUMN. Aturan ini ditujukan untuk mengakomodasi agar BUMN ke depan dapat melaksanakan tugas secara optimal serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

2. Aturan tentang penambahan definisi anak usaha BUMN yang sebelumnya tidak diatur dalam Undang-Undang.

3. Pembentukan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Holding Investasi, Holding Operasional, serta mekanisme restrukturisasi dan privatisasi BUMN.

4. Aturan terkait Business Judgment Rule

5. Penegasan terkait pengelolaan aset BUMN sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

6. Aturan terkait sumber daya manusia, di mana BUMN harus memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat untuk bergabung dengan BUMN sesuai ketentuan perundang-undangan. Poin ini juga mengatur agar karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi Jabatan Direksi, Dewan Komisaris, atau jabatan strategis lainnya di Badan Usaha Milik Negara.

7. Mengatur soal pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih detail meliputi persyaratan dan mekanisme pendiriannya.

8. Memperjelas aturan tentang urusan korporasi meliputi penggabungan, peleburan, pengambil alihan, serta pemisahan BUMN.

9. Mengatur soal privatisasi BUMN, termasuk kriteria BUMN yang dapat diprivatisasi beserta mekanismenya.

10. Pengaturan mengenai Satuan Pengawasan Internal, Komite Audit, dan komite lainnya.

11. Mengatur kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kerjasama dengan usaha mikro, kecil, dan menengah, dan koperasi serta masyarakat di seluruh wilayah Republik Indonesia dengan mengutamakan masyarakat di wilayah sekitar BUMN berada.

Selain membahas pengesahan revisi UU BUMN, rapat paripurna hari ini juga memiliki dua agenda lain. Keduanya adalah Persetujuan Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia dan Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap Hasil Pembahasan Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. DPR akan mengambil keputusan untuk kedua agenda tersebut melalui paripurna hari ini.

Sumber Tempo.co edit koranbumn

Previous Post

Berita Singkat BUMN: Pelindo, Peruri, Bulog, Askrindo, Pupuk Kujang, WIKA, JIEP, KIMA, Dahana, KAI, Virama Karya, Jamkrindo, PLN, PTP Non Petikemas

Next Post

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad Paparkan Tindak Lanjut Usai Pengesahan UU BUMN

Related Posts

ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

8 Desember 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

8 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

8 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Face Recognition Percepat Akses Pelanggan di 22 Stasiun, Dorong Kelancaran Mobilitas Jelang Nataru

8 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Pos Indonesia Siapkan Armada dan Operasional Maksimal untuk Layanan Pengiriman NATARU 2025–2026

8 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin’ Fest 2025

8 Desember 2025
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad Paparkan Tindak Lanjut Usai Pengesahan UU BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Direksi BTN Terjun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

3 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Dirut KAI, Bobby Rasyidin Paparkan Penjualan Tiket KA Ekonomi Komersial Tren Peningkatan untuk Periode Angkutan Nataru

3 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

OJK Menyetujui Pengangkatan Putrama Wahju Setyawan dan Munadi Herlambang sebagai Jajaran Direksi BNI

4 hari ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Pindad Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatera

1 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

by redaksi
8 Desember 2025
0

InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), bagian dari InJourney Group, menerima Sertifikasi Level 1 dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang...

Read more
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

8 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

8 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Face Recognition Percepat Akses Pelanggan di 22 Stasiun, Dorong Kelancaran Mobilitas Jelang Nataru

8 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Siapkan Armada dan Operasional Maksimal untuk Layanan Pengiriman NATARU 2025–2026

8 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In