• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

4 Langkah Mudah Cek Ongkir POS Secara Online

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
995
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pos Indonesia telah lebih dari dua abad menjadi pionir jasa pengiriman di Indonesia. Maka tidak diragukan lagi pengalaman dan kualitas pelayanannya. PT Pos Indonesia juga terus berbenah ke arah lebih baik  untuk mengikuti perkembangan zaman. Salah satunya dengan memberikan kemudahan pelanggan untuk cek ongkir  atau ongkos kirim secara  online melalui website.
Tidak dapat dipungkiri, saat ini hampir semua urusan akan lebih mudah dengan bantuan internet. Dahulu, orang membeli sesuatu dengan belanja mengunjungi toko atau pasar. Untuk menjadi pedagang pun biasanya harus membuka toko di lokasi strategis dan menunggu pembeli datang. Sekarang belanja dan berjualan online sudah berkembang sedemikian pesat.
Banyak orang cukup berjualan dari rumahnya melalui gadget dan koneksi internet. Barang yang dibeli pelanggan akan dikirimkan melalui jasa pengiriman barang terpercaya, seperti melalui PT Pos Indonesia. Untuk cek ongkir atau ongkos kirim, pedagang maupun pembeli tidak perlu khawatir. Keduabelah pihak dapat cek ongkir langsung di website PT Pos Indonesia. Caranya tidak sulit, cukup mengikuti 4 langkah mudah cek ongkir POS secara online berikut ini :

  1. Buka situs resmi PT Pos Indonesia di alamat posindonesia.co.id.

Setelah halaman website terbuka, anda bisa langsung memilih menu bar sebelah kiri untuk cek ongkir. Untuk lebih mudahnya, anda juga dapat klik pranala berikut ini http://www.posindonesia.co.id/tarif/ agar terhubung langsung dengan laman cek ongkir.

RelatedPosts

Perkuat Transisi Energi, Bukit Asam Hadirkan PLTS di Kawasan Industri Cilegon

Telkom Perkenalkan StuntingHub, Platform Solusi Pantau Cegah Stunting

RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Begini Rinciannya

  1. Isilah data pada formulir isian dengan benar.

Untuk kolom isian “Asal”, anda dapat memasukan nama desa atau kelurahan maupun kecamatan dan kota/kabupaten tempat asal anda mengirim barang. Sedangkan kolom “Tujuan” diisi dengan nama desa atau kelurahan maupun kecamatan dan kota/kabupaten tujuan anda mengirim barang. Masukan berat barang dalam satuan gram, contohnya jika barang yang anda kirimkan beratnya satu kilo gram, makan kolom “Berat” ini diisi dengan angka 1000. Selanjutnya anda dapat memilih jenis kiriman, pilih salah satu : surat atau paket. Untuk kolom isian “Dimensi kiriman” dan “Nilai barang” dapat anda isi atau dikosongkan saja, karena ini sifatnya optional.

  1. Periksa kembali data anda dan masukan kode keamanan.

Agar cek ongkir yang anda lakukan lebih akurat, periksa kembali apakah data yang telah anda masukan telah sesuai. Jangan lupa untuk mengisi kolom “Kode Keamanan” dengan mengetik ulang kombinasi angka dan huruf yang muncul di bagian atas kolom isian.

  1. Klik tombol “Cek Tarif”

Setelah semua data terisi dengan benar, anda dapat klik tombol “cek tarif” untuk cek ongkir atau ongkos kirim melalui PT Pos Indonesia. Dalam hitungan detik (tergantung kecepatan internet) akan muncul daftar tarif beberapa jenis layanan lengkap dengan estimasi waktu pengiriman. Untuk pengiriman paket, ada layanan paket kilat khusus, express next day barang, paket pos dangerous goods, dan paket pos valuable goods. Sedangkan untuk pengiriman surat, anda dapat memilih layanan surat kilat khusus atau express next day dokumen.
Itulah 4 langkah mudah cek ongkir atau ongkos kirim Pos secara online. Anda dapat dengan cepat mengetahui berapa tarif yang dikenakan untuk pengiriman paket maupun dokumen dari suatu tempat ke tempat tujuan. Pilihan layanan juga terlihat jelas dengan informasi yang akurat.
Dengan cek ongkir terlebih dahulu sebelum mengirimkan barang, pengirim dan penerima barang akan lebih leluasa untuk mendiskusikan layanan Pos mana yang akan dipilih. Karena berbeda jenis layanan pengiriman, berbeda juga ongkos kirim yang harus dibayar. Tentu saja, perkiraan waktu barang akan sampai ke tangan penerima juga akan berbeda.
Sumber Situs Web Pos Indonesia

Previous Post

Lima Syarat dari Menteri Rini untuk Jadi Bos BUMN

Next Post

Dirut Pindad Berikan Materi Kepada 100 Peserta PPRA Lemhannas 2018

Related Posts

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Perkuat Transisi Energi, Bukit Asam Hadirkan PLTS di Kawasan Industri Cilegon

20 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Perkenalkan StuntingHub, Platform Solusi Pantau Cegah Stunting

20 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Begini Rinciannya

20 Juni 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Dorong Sinergi Maritim Asia Tenggara di ASEAN Ports and Logistics 2025

20 Juni 2025
Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500
Berita

Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

20 Juni 2025
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA
Berita

INKA Lanjutkan Pengiriman KRL Jabodetabek Trainset ke 2

20 Juni 2025
Next Post

Dirut Pindad Berikan Materi Kepada 100 Peserta PPRA Lemhannas 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA

INKA Lanjutkan Pengiriman KRL Jabodetabek Trainset ke 2

11 jam ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Puding Rumahan Eksis di Mall: Kisah Sukses UMKM Berkat Program Pelatihan PNM

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina Terkini

6 hari ago
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Green Financing BRI Terus Tumbuh di Tengah Transformasi Hijau Industri Perbankan

5 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Perkuat Transisi Energi, Bukit Asam Hadirkan PLTS di Kawasan Industri Cilegon

by redaksi
20 Juni 2025
0

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak usahanya di bidang investasi energi terbarukan, PT Bukit Energi Investama (PT BEI), hari...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Perkenalkan StuntingHub, Platform Solusi Pantau Cegah Stunting

20 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Begini Rinciannya

20 Juni 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Dorong Sinergi Maritim Asia Tenggara di ASEAN Ports and Logistics 2025

20 Juni 2025
Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

20 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In