• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

Pembahasan Perubahan Status BUMN sebagai Dampak Pemberlakuan UU BUMN Baru

by redaksi
12 Juli 2025
in Anak Perusahaan, Berita, Kinerja & Investasi, Pelatihan
0
Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )
0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Isu korupsi di tubuh BUMN selalu menjadi pemberitaan yang hangat dibicarakan di media massa nasional. Pejabat BUMN sangat rentan terkena jeratan pasal-pasal tindak pidana korupsi karena BUMN merupakan bagian dari keuangan negara sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara. Namun sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN Baru), kerugian BUMN tidak lagi dianggap sebagai kerugian negara (berdasarkan penjelasan pasal 4B UU BUMN Baru).

Pengaturan tersebut tentu berdampak terhadap status BUMN dan juga terhadap kewenangan BPK, Kejaksaan dan KPK dalam melakukan pemeriksaan, penyidikan dan penindakan terhadap BUMN. Dalam pembahasan kali ini, beberapa pertanyaan yang mungkin muncul adalah:

  • Apakah BUMN masih dapat dianggap sebagai bagian dari keuangan negara?

  • Apakah BPK, KPK dan Kejaksaan masih memiliki kewenangan dalam memeriksa, penyidikan dan penindakan terhadap pejabat BUMN?

  • Bagaimana praktisi BUMN menyikapi pemberlakuan UU BUMN Baru?

Pembahasan:

Sesi I:        Dampak pemberlakuan UU BUMN baru terhadap ruang lingkup keuangan negara dan perubahan status pejabat BUMN yang bukan lagi sebagai pejabat negara,

Sesi II:      Pemberlakuan KUHP terhadap tindak pidana korupsi di BUMN dan Komparasi ketentuan terkait tindak pidana korupsi versi KUHP dan versi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

Sesi III:     Pemahaman terhadap doktrin Business Judgement Rule, doktrin Fiduciary Duty, dan doktrin-doktrin lainnya yang relevan terkait tindak pidana korupsi yang terjadi di BUMN,

Sesi IV:     Perubahan kewenangan BPK, Kejaksaan dan KPK dalam melakukan pemeriksaan, penyidikan dan penindakan terhadap BUMN.

Narasumber

Marisi P. Purba, S.E., S.H., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA (Aust.)

(Praktisi, Akademisi, dan Penulis)

Peserta:

  1. Dewan Direksi,

  2. Dewan Komisaris,

  3. Sekretaris Perusahaan

  4. Komite Audit, Internal Auditor, Manajemen Resiko

  5. Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi,

  6. Divisi Legal, Divisi SDM, Divisit General Affairs, dll

 

Tempat dan Waktu Pelaksanaan

 Tempat              : Hotel Grand Sahid Jaya, Jl Jend Sudirman Jakarta

Hari/Tanggal    :Jumat, 22 Agustus 2025

Waktu                 : 08:30 – 16.30 WIB

Kontribusi Kepesertaan :

Rp. 3.950.000,-/peserta

  • Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit

  • Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi

Informasi Lebih Lanjut :

Email : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

Pendaftaran / Contact Person :

0813 8084 1716, (Erik) Registrasi via Sms/wa : 0813 8084 1716

 

 

RelatedPosts

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Direksi BTN Terjun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Menteri ESDM Tinjau Posko Bencana di Aceh, Pastikan Bantuan dan Dukungan PLN Berjalan Optimal

Previous Post

Adakan Groundbreaking, Waskita Karya Akan Mulai Bangun 14 Kantor KLHK di 9 Lokasi

Next Post

Dukung Transformasi Digital Nasional: NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

Related Posts

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

5 Desember 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Direksi BTN Terjun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

5 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Menteri ESDM Tinjau Posko Bencana di Aceh, Pastikan Bantuan dan Dukungan PLN Berjalan Optimal

5 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Sharia Economic Outlook 2026: Indonesia 2026 Diproyeksikan Tangguh, Berani, dan Menjanjikan

5 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Isi RKAP Investasi Danantara Tahun 2026 Dalam Rapat Komisi XI DPR RI

5 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Pastikan Layanan di Sumatra Kembali Normal Usai Banjir

4 Desember 2025
Next Post
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Dukung Transformasi Digital Nasional: NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Masih Mengikuti Lelang Proyek Kampung Haji Makkah Bersaing dengan 90 Perusahaan

4 hari ago
Ekspansi Bisnis, PP Properti Incar Kawasan Semarang Timur dan Selatan

RUPSLB PP Properti Mengangkat 2 Komisaris Independen Baru

1 hari ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Menumbuhkan Harapan dari Akar Bumi: Komitmen PNM Hijaukan Negeri

4 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Wujud Kepedulian, PTBA Kirim Bantuan dan Tim Tanggap Bencana ke Wilayah Terdampak Banjir Sumatera

2 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

by redaksi
5 Desember 2025
0

Menjelang penutupan tahun 2025, dinamika ekonomi global masih diwarnai fluktuasi mulai dari kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat hingga perlambatan permintaan...

Read more
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Direksi BTN Terjun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

5 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Menteri ESDM Tinjau Posko Bencana di Aceh, Pastikan Bantuan dan Dukungan PLN Berjalan Optimal

5 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Sharia Economic Outlook 2026: Indonesia 2026 Diproyeksikan Tangguh, Berani, dan Menjanjikan

5 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Isi RKAP Investasi Danantara Tahun 2026 Dalam Rapat Komisi XI DPR RI

5 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In