• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 14 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )

Pembahasan Perubahan Status BUMN sebagai Dampak Pemberlakuan UU BUMN Baru

by redaksi
12 Juli 2025
in Anak Perusahaan, Berita, Kinerja & Investasi, Pelatihan
0
Workshop BUMN dan Anak Usaha BUMN 22 AGUSTUS 2025 : APAKAH KERUGIAN BUMN BUKAN LAGI KERUGIAN NEGARA? ( BATCH 2 )
0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Isu korupsi di tubuh BUMN selalu menjadi pemberitaan yang hangat dibicarakan di media massa nasional. Pejabat BUMN sangat rentan terkena jeratan pasal-pasal tindak pidana korupsi karena BUMN merupakan bagian dari keuangan negara sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara. Namun sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN Baru), kerugian BUMN tidak lagi dianggap sebagai kerugian negara (berdasarkan penjelasan pasal 4B UU BUMN Baru).

Pengaturan tersebut tentu berdampak terhadap status BUMN dan juga terhadap kewenangan BPK, Kejaksaan dan KPK dalam melakukan pemeriksaan, penyidikan dan penindakan terhadap BUMN. Dalam pembahasan kali ini, beberapa pertanyaan yang mungkin muncul adalah:

  • Apakah BUMN masih dapat dianggap sebagai bagian dari keuangan negara?

  • Apakah BPK, KPK dan Kejaksaan masih memiliki kewenangan dalam memeriksa, penyidikan dan penindakan terhadap pejabat BUMN?

  • Bagaimana praktisi BUMN menyikapi pemberlakuan UU BUMN Baru?

Pembahasan:

Sesi I:        Dampak pemberlakuan UU BUMN baru terhadap ruang lingkup keuangan negara dan perubahan status pejabat BUMN yang bukan lagi sebagai pejabat negara,

Sesi II:      Pemberlakuan KUHP terhadap tindak pidana korupsi di BUMN dan Komparasi ketentuan terkait tindak pidana korupsi versi KUHP dan versi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

Sesi III:     Pemahaman terhadap doktrin Business Judgement Rule, doktrin Fiduciary Duty, dan doktrin-doktrin lainnya yang relevan terkait tindak pidana korupsi yang terjadi di BUMN,

Sesi IV:     Perubahan kewenangan BPK, Kejaksaan dan KPK dalam melakukan pemeriksaan, penyidikan dan penindakan terhadap BUMN.

Narasumber

Marisi P. Purba, S.E., S.H., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA (Aust.)

(Praktisi, Akademisi, dan Penulis)

Peserta:

  1. Dewan Direksi,

  2. Dewan Komisaris,

  3. Sekretaris Perusahaan

  4. Komite Audit, Internal Auditor, Manajemen Resiko

  5. Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi,

  6. Divisi Legal, Divisi SDM, Divisit General Affairs, dll

 

Tempat dan Waktu Pelaksanaan

 Tempat              : Hotel Grand Sahid Jaya, Jl Jend Sudirman Jakarta

Hari/Tanggal    :Jumat, 22 Agustus 2025

Waktu                 : 08:30 – 16.30 WIB

Kontribusi Kepesertaan :

Rp. 3.950.000,-/peserta

  • Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit

  • Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi

Informasi Lebih Lanjut :

Email : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

Pendaftaran / Contact Person :

0813 8084 1716, (Erik) Registrasi via Sms/wa : 0813 8084 1716

 

 

RelatedPosts

TASPEN Dukung Pemanfaatan Relaksasi Pelaporan SPT 2025, Penerima Manfaat Pensiun Bisa Akses Bukti Potong melalui TOOS

Inisiasi Penghematan Energi, Puluhan Ribu Insan PLN Serentak Terapkan Clean Energy Day

PGE-PLN IP Sepakati Tarif Listrik, Proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit 15 MW Siap Melangkah ke Tahap Berikutnya

Previous Post

Adakan Groundbreaking, Waskita Karya Akan Mulai Bangun 14 Kantor KLHK di 9 Lokasi

Next Post

Dukung Transformasi Digital Nasional: NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

Related Posts

Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

TASPEN Dukung Pemanfaatan Relaksasi Pelaporan SPT 2025, Penerima Manfaat Pensiun Bisa Akses Bukti Potong melalui TOOS

14 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Inisiasi Penghematan Energi, Puluhan Ribu Insan PLN Serentak Terapkan Clean Energy Day

14 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

PGE-PLN IP Sepakati Tarif Listrik, Proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit 15 MW Siap Melangkah ke Tahap Berikutnya

14 April 2026
Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma
Berita

Bio Farma Group Perkuat Diplomasi Kesehatan untuk Mendorong Daya Saing Global Industri Farmasi Nasional

14 April 2026
BTN Bangun Loan Factory, Siapkan Mesin Pertumbuhan Kredit yang Lebih Cepat dan Terkendali
Berita

BTN Bangun Loan Factory, Siapkan Mesin Pertumbuhan Kredit yang Lebih Cepat dan Terkendali

14 April 2026
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi
Berita

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Harus Dikawal, Tantangan Ada pada Implementasi

14 April 2026
Next Post
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Dukung Transformasi Digital Nasional: NeutraDC Nxera Batam dan Medco Power Kolaborasi Hadirkan Renewable Energy untuk Data Center AI Enabler

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

OJK Menyampaikan akan Terbitkan Enam POJK Terkait Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun pada 2026

1 jam ago
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

OJK Mengungkapkan Pernyataan Standar PSAK 117 Menjadi Kendala Sejumlah Perusahaan Asuransi

5 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran, Direksi PELNI Monitoring Langsung di Semarang

7 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Pacu Transformasi BUMN, Restrukturisasi Harus Tuntas Tahun Ini

7 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

TASPEN Dukung Pemanfaatan Relaksasi Pelaporan SPT 2025, Penerima Manfaat Pensiun Bisa Akses Bukti Potong melalui TOOS

by redaksi
14 April 2026
0

PT TASPEN (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui layanan TASPEN One Hour Online Service (TOOS),...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Inisiasi Penghematan Energi, Puluhan Ribu Insan PLN Serentak Terapkan Clean Energy Day

14 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

PGE-PLN IP Sepakati Tarif Listrik, Proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit 15 MW Siap Melangkah ke Tahap Berikutnya

14 April 2026
Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma

Bio Farma Group Perkuat Diplomasi Kesehatan untuk Mendorong Daya Saing Global Industri Farmasi Nasional

14 April 2026
BTN Bangun Loan Factory, Siapkan Mesin Pertumbuhan Kredit yang Lebih Cepat dan Terkendali

BTN Bangun Loan Factory, Siapkan Mesin Pertumbuhan Kredit yang Lebih Cepat dan Terkendali

14 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In