• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 24 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Ajak Petani Grobogan Tebus Pupuk Sesuai Aturan Terbaru

by redaksi
12 Agustus 2025
in Berita
0
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pupuk Indonesia mengajak seluruh petani di Kabupaten Grobogan untuk menebus pupuk bersubsidi sesuai dengan mekanisme baru yang diatur dalam petunjuk teknis (juknis) pengelolaan pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025 dan penyaluran pupuk bersubsidi dari titik serah ke petani yang tertuang pada Keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan).

Senior Vice President (SVP) Strategi Penjualan & Pelayanan Pelanggan PT Pupuk Indonesia (Persero), Deni Dwiguna Sulaeman menyampaikan bahwa, tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi yang baru ini dirumuskan untuk memudahkan petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi. Petani terdaftar dapat menebus pupuk bersubsidi langsung di Penerima Pupuk di Titik Serah (PPTS) yang terdiri dari empat entitas, yaitu pengecer, gabungan kelompok tani (gapoktan), kelompok budidaya ikan (pokdakan), dan koperasi.

RelatedPosts

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN Terkini

Pelindo Dukung Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang

Bank Syariah Nasional Geber Inovasi SiPA untuk Efisiensi Pasar Keuangan Syariah

“Petani cukup membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau Kartu Tani yang berlaku. Sementara PPTS harus bisa mengadministrasikannya sesuai dengan juknis,” tandas Deni dalam “Sosialisasi Akbar Penerima Pupuk Bersubsidi pada Titik Serah” di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025).

Ia menambahkan, regulasi baru tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 yang menjadi aturan pelaksana dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Grobogan merupakan wilayah yang menjadi piloting untuk skema tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi yang baru ini, sehingga lebih memahami adanya perbaikan-perbaikan pada tata kelola yang baru ini.

Deni menjelaskan, Pupuk Indonesia merupakan operator atas regulasi yang telah ditetapkan. Bertanggung jawab penuh penyaluran pupuk bersubsidi hingga penerima pupuk di titik serah. Sehingga Pelaku Usaha Distribusi (PUD) yang dulunya distributor, dalam regulasi yang baru menjadi bagian dari Pupuk Indonesia.

Adapun bentuk penyesuaian perubahan tata kelola diperlukan pemantauan dari hulu hingga hilir, mulai dari tahap produksi, proses penyaluran pupuk bersubsidi dari PUD, sampai PPTS. Karena itu di i-Puber akan dilengkapi dengan fitur-fitur baru sehingga mengintegrasikan pencatatan dari PPTS, PUD hingga Produsen.

Khusus i-Pubers akan dilengkapi dengan fitur “Pesan Pupuk” untuk menangkap berapa kebutuhan real pupuk di lapangan yang berbasis pada titik serah. Sementara di WCM akan dilengkapi dengan fitur baru “Delivery Tracking” untuk mengetahui berapa lama PUD mengirim pupuk setelah adanya pesanan.

“Dengan adanya penambahan fitur ini,. penyaluran pupuk bersubsidi dapat diperkuat dengan adanya digitalisasi yang lebih komprehensif,” tandas Deni.

Kapoksi Pupuk Bersubsidi Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, Sry Pujiati berharap dengan adanya tata kelola yang baru ini, petani bisa mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi, sebagai upaya bersama mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

Dia meminta kepada seluruh petani, PPTS, maupun PUD di Kabupaten Grobogan untuk membaca serta memahami juknis penyaluran pupuk terbaru guna meminimalisasi permasalahan penebusan di lapangan.

“Kita optimalkan penyerapan pupuk bersubsidi sesuai aturan. Jangan takut alokasinya rendah, kita bisa melakukan yang namanya proses realokasi. Petai yang terdaftar dalam RDKK yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi. Dan RDKK inilah yang menjadi dasar penebusan di titik serah,” kata Sry.

Di tempat yang sama, Asisten Deputi (Asdep) Pengelolaan Sarana dan Prasarana Produksi Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Bona Kusuma mengungkapkan Pemerintah telah memudahkan petani terdaftar menebus pupuk bersubsidi. Hal ini dikarenakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

Melalui peraturan ini, dikatakan Bona, membuat petani dapat melakukan penebusan pupuk bersubsidi pada awal tahun 2025. Sebelum adanya peraturan ini, Bona menceritakan bahwa proses penebusan yang diatur oleh banyak penetapan dari level pusat sampai daerah menyebabkan petani terdaftar baru dapat menebus pupuk bersubsidi pada pertengahan tahun.

“Dasar tata kelola pupuk bersubsidi yang baru keluar di zaman Bapak Presiden Prabowo Subianto yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Salah satu yang paling utama adalah bagaimana penyaluran pupuk bersubsidi tidak lagi menggunakan penetapan Gubernur, Bupati, Walikota. Tetapi setelah alokasi diberikan kepada Pupuk Indonesia mereka langsung bisa menebus, karena Perpres itu memotong jalur penyaluran,” ungkap Bona.

Petani Grobogan Sudah Serap 53% Pupuk Subsidi

Sementara itu, SM Regional 2B PT Pupuk Indonesia (Persero), Jeff Narapati menjelaskan, perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi ini, mampu mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi oleh petani. Adapun realisasi penebusan pupuk bersubsidi secara nasional per tanggal 6 Agustus 2025 sebanyak 4.462.000 ton atau sekitar 47 persen dari alokasi sebesar 9,55 juta ton.

Untuk Jawa Tengah sendiri, tambah Jeff, sudah ditebus sebanyak 703.000 ton atau sekitar 51 persen dari alokasi setahun sebesar 1.387.000 ton. Adapun penebusan di Kabupaten Grobogan sudah mencapai 85.000 ton atau 53 persen dari alokasi 154.000 ton.

“Alhamdulillah untuk Kabupaten Grobogan maupun Provinsi Jawa Tengah sendiri sudah melebihi rata-rata penyaluran nasional. Ini juga tidak lepas dari andil PUD dan PPTS,” ujarnya.

Previous Post

Layanan Nasabah Lebih Cepat dan Mudah, BTN Dirikan BTN Digital Store di Gedung DPR RI

Next Post

Dorong Penciptaan Lapangan Kerja, Waskita Karya Bantu UMKM Naik Kelas

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN Terkini

24 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Dukung Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang

24 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Berita

Bank Syariah Nasional Geber Inovasi SiPA untuk Efisiensi Pasar Keuangan Syariah

24 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Dukung Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2026, Pertamina Siagakan Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Avtur Nasional

24 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Dukung Program Rumah Layak Huni, TASPEN Membahas dan Merumuskan Teknis Pelaksanaan Program Bagi Pekerja ASN dan Pensiunan

24 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Melalui Kartini BISA Fest, Telkom Dorong Perempuan Tumbuh dan Berdaya dengan Teknologi

24 April 2026
Next Post
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Dorong Penciptaan Lapangan Kerja, Waskita Karya Bantu UMKM Naik Kelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Menguji Selera Investor Global Melalui Penerbitan Obligasi Additional Tier 1 dalam Denominasi dolar AS

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dukung Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2026, Pertamina Siagakan Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Avtur Nasional

46 menit ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Bangun Kesadaran Keamanan Digital, 420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom

6 hari ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Adhi Karya Membukukan Nilai Kontrak Baru Rp4,72 Triliun hingga Akhir Kuartal I 2026

2 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN Terkini

by redaksi
24 April 2026
0

BTN perkuat permodalan, akselerasi ekspansi kredit. Melalui RUPST Tahun Buku 2025, BTN menegaskan strategi ekspansi kredit guna mendorong pertumbuhan bisnis...

Read more
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Dukung Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang

24 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

Bank Syariah Nasional Geber Inovasi SiPA untuk Efisiensi Pasar Keuangan Syariah

24 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dukung Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2026, Pertamina Siagakan Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Avtur Nasional

24 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Dukung Program Rumah Layak Huni, TASPEN Membahas dan Merumuskan Teknis Pelaksanaan Program Bagi Pekerja ASN dan Pensiunan

24 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In