• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 6 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Jalankan Aturan Baru, Pupuk Indonesia Sosialisasikan Tebus Pupuk Bersubsidi dengan Mudah ke Petani Sumatera Utara

by redaksi
21 September 2025
in Berita
0
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pupuk Indonesia berkomitmen memberikan kemudahan kepada petani dalam penebusan pupuk bersubsidi sesuai dengan mekanisme baru yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 sebagian peraturan pelaksanaannya.

Demikian disampaikan Direktur Keuangan dan Umum Pupuk Iskandar Muda, Koko Sudiro anggota holding Pupuk Indonesia dalam “Sosialisasi Akbar Penerima Pupuk Bersubsidi pada Titik Serah” di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (9/9/2025).

RelatedPosts

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

“Pemerintah telah melakukan perubahan signifikan dalam tata kelola pupuk bersubsidi tahun 2025. Kebijakan baru ini telah memangkas 145 aturan dan persetujuan lintas Kementerian hingga kepala daerah. Harapannya dapat meningkatkan pelayanan dan memastikan pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran serta mudah diakses oleh petani,” ujar Koko.

Ia menjelaskan, Pupuk Indonesia merupakan operator atas regulasi yang telah ditetapkan, bertanggung jawab penuh penyaluran pupuk bersubsidi hingga penerima pupuk di titik serah sesuai regulasi.

Petani terdaftar dapat menebus pupuk bersubsidi langsung di Penerima Pupuk Bersubsidi di Titik Serah (PPTS) yang terdiri dari empat entitas, yaitu kios pengecer, gapoktan, kelompok budidaya ikan (pokdakan), dan koperasi. Namun demikian, perlu tegaskan bahwa keberadaan koperasi tidak mengganti kios pengecer, melainkan melengkapi titik serah.

“Kami meyakini bahwa skema tata kelola pupuk bersubsidi yang baru ini akan menjadi tonggak penting yang mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani, secara signifikan memajukan sektor pertanian nasional. Inisiatif ini adalah langkah krusial yang akan membawa kita semakin dekat pada pencapaian target swasembada beras nasional,” tandasnya.

Di hadapan 250 peserta sosialisasi termasuk Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Kapoksi Pupuk Bersubsidi Kementerian Pertanian, Sry Pujiati menyampaikan pentingnya pendataan penerima subsidi pupuk. Menurut dia, kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi ada banyak faktor, salah satunya data yang valid. “Jangan sampai banyak petani tidak menebus karena datanya copy paste dari tahun-tahun sebelumnya. Padahal sudah banyak perubahan di lapangan,” ujar Sry.

Oleh karena itu, Sry menyampaikan bahwa petani yang boleh mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani yang memiliki/mengusahakan/menggarap lahannya maksimal 2 hektar per musim tanam. Pendataan bukan berdasarkan domisili, tapi dimana hamparan petani itu berada sebagaimana yang tertuang pada Permentan Nomor 15 Tahun 2025.

Selain itu petani tersebut harus menanam sepuluh komoditas yang telah ditetapkan dan masuk kedalam tanaman pangan, hortikultura, dan tanaman perkebunan. “Ada sepuluh komoditas yang disubsidi, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, tebu rakyat, dan ubi kayu. Di luar sepuluh komoditas itu tidak disubsidi,” kata Sry.

5,08 Juta Ton Pupuk Subsidi Telah Tersalurkan

Koko menceritakan bahwa kemudahan yang diberikan dalam tata kelola baru penyaluran pupuk bersubsidi ini berpengaruh pada optimalisasi penyerapan pupuk bersubsidi oleh petani terdaftar. Dimana per tanggal 6 September 2025, realisasi nasional penebusan pupuk bersubsidi mencapai 5.087.374 ton atau 53,3 persen dari alokasi tahun 2025 sebanyak 9,55 juta ton.

Untuk Provinsi Sumatera Utara sendiri sebanyak 266.497 ton atau 50 persen dari alokasi setahun yang ditetapkan Pemerintah yaitu 597.416 ton. Sementara penyerapan di Kabupaten Deli Serdang hingga periode yang sama mencapai 25.661 ton atau 59 persen dari total alokasi Pemerintah 43.526 ton.

Previous Post

Krakatau Steel Resmikan Dapur Makan Bergizi Gratis dari Baja Modular

Next Post

PERURI Gaungkan Pondasi Penguatan Ketahanan Digital Nasional untuk Ekosistem AI yang Berkelanjutan

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

5 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

5 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

5 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Asuransi Jasindo dan DJKN Resmikan Adendum Kontrak Payung serta Luncurkan Asuransi BMN Preferen

5 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumbar, Monitoring dan Dukungan Masih Berlanjut

5 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Dirut KAI, Bobby Rasyidin Paparkan Penjualan Tiket KA Ekonomi Komersial Tren Peningkatan untuk Periode Angkutan Nataru

5 Desember 2025
Next Post
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

PERURI Gaungkan Pondasi Penguatan Ketahanan Digital Nasional untuk Ekosistem AI yang Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Penandatanganan MoU Pusri Palembang dan PLN UID S2JB untuk Ketersediaan Pasokan Listrik Stabil

3 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Momen Libur Nataru, Jasindo Prediksi Mendorong Peningkatan Premi Asuransi Perjalanan

7 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Diskon Tarif Tol hingga 20%, Hutama Karya akan Memberikan di 6 ruas Tol Trans Sumatra pada Periode Nataru

1 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

by redaksi
5 Desember 2025
0

Merespons cepat kondisi darurat akibat banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

5 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

5 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo dan DJKN Resmikan Adendum Kontrak Payung serta Luncurkan Asuransi BMN Preferen

5 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumbar, Monitoring dan Dukungan Masih Berlanjut

5 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In